SP
MBG: Program Gizi atau Sekadar Proyek?
TanahRibathMedia—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan publik. Sejumlah orang tua murid di Batam mengeluhkan menu yang diberikan kepada anak-anak mereka. Alih-alih makanan bergizi yang layak, sebagian siswa justru menerima camilan sederhana dengan nilai sekitar Rp6.000. Bahkan ada orang tua yang menyebut menu tersebut mirip dengan makanan di penjara (Batamnews.co.id, 24 Februari 2026).
Keluhan ini menunjukkan bahwa sebagian besar menu MBG masih jauh dari standar gizi yang seharusnya dipenuhi oleh program tersebut. Program yang digadang-gadang untuk meningkatkan kesehatan dan kecukupan gizi anak justru dipertanyakan kualitasnya oleh masyarakat. Kondisi ini menimbulkan keraguan mengenai keseriusan negara dalam memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh penerima.
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari cara kerja sistem pemerintahan yang berlaku saat ini. Dalam sistem sekuler, negara sering kali hanya berperan sebagai regulator atau pembuat kebijakan di tingkat pusat. Sementara implementasi teknisnya diserahkan kepada pemerintah daerah atau pihak lain. Akibatnya, kualitas pelaksanaan program menjadi tidak merata dan sulit dikontrol secara optimal.
Tidak sedikit pula yang menilai bahwa MBG lebih menyerupai proyek daripada program pelayanan publik yang sungguh-sungguh. Ketika sebuah kebijakan dijalankan dengan orientasi proyek, maka yang sering menjadi prioritas bukanlah kualitas pelayanan, melainkan bagaimana program tersebut tetap berjalan sesuai target administrasi. Dalam situasi seperti ini, potensi keuntungan bagi pihak tertentu bisa lebih dominan dibandingkan kepentingan masyarakat luas.
Padahal, jika ditinjau dari perspektif pelayanan publik, pemenuhan kebutuhan gizi anak merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Program seperti ini seharusnya benar-benar dirancang untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, bukan sekadar menjadi komoditas kebijakan yang bersifat administratif atau politis.
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat. Pangan, sandang, dan papan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipastikan terpenuhi bagi setiap individu rakyat. Negara tidak boleh lepas tangan terhadap kualitas pemenuhan kebutuhan tersebut.
Selain itu, kebijakan yang ditetapkan oleh seorang pemimpin dalam sistem pemerintahan Islam berlaku untuk seluruh wilayah secara merata. Pelaksanaannya tidak diserahkan begitu saja kepada pihak lain tanpa pengawasan, tetapi dijalankan oleh negara dengan mekanisme yang jelas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Karena itu, ketika negara menetapkan sebuah kebijakan atau program, orientasinya harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan rakyat. Kebijakan tidak boleh sekadar menjadi proyek yang bersifat formalitas, tetapi harus menjadi solusi nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Kasus keluhan menu MBG di Batam dan daerah lainnya seharusnya menjadi pengingat bahwa program yang baik tidak cukup hanya dengan nama dan tujuan yang mulia. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kebijakan tersebut dijalankan secara amanah, berkualitas, dan benar-benar berpihak kepada kebutuhan rakyat.
Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar