OPINI
Labu Menghilang, Nyawa Melayang dalam Kapitalisme
Oleh: Shintia Rizki Nursayyidah, S.Pd.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Miris dan pilu. Seorang lansia, di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur tewas dianiaya tetangganya setelah nekat mencuri dua buah labu siam. Satreskrim Polres Cianjur mengungkapkan bahwa dua buah labu siam yang dicuri tersebut akan diolah menjadi makanan untuk berbuka puasa (news.republika.co.id, 5-3-2026).
Siapa yang tidak terenyuh membaca berita tersebut? Tentu orang yang masih mempunyai hati dan pikiran akan merasa sedih. Dua buah labu siam yang jika kita beli di pasar harganya tidak lebih dari 5.000 rupiah, harus membuat nyawa melayang. Kemiskinan hari ini benar-benar telah mencekik rakyat. Rakyat dibiarkan berjuang dan menanggung sendiri semua kebutuhan pokoknya. Sementara kebijakan pengentasan kemiskinan seperti bansos, MBG (Makan Bergizi Gratis), dan lain sebagainya tidak menyentuh akar masalah dan terkesan hanya pencitraan belaka.
Inilah konsekuensi dari penerapan sistem kapitalis-sekuler. Penerapan sistem kapitalis-sekuler membuat masyarakat menjadi individualis, di mana dalam struktur sosial yang menempatkan kebebasan pribadi, hak milik pribadi, dan akumulasi kekayaan maksimal sebagai fokus utama. Mendorong kemandirian, persaingan, dan materialisme, sehingga mengabaikan kepentingan sosial demi keuntungan pribadi.
Kasus meninggalnya lansia yang mencuri 2 buah labu untuk makan karena dianiaya penjaga kebun labu, membuktikan bahwa pola hubungan tetangga dalam masyarakat kini sudah bergeser. Tingkat kepedulian berubah menjadi individualistis dan hanya berasas manfaat dan cenderung abai satu sama lain. Masyarakat minim empati. Hanya karena 2 buah labu hilang dicuri untuk mengganjal perut yang lapar, semudah itu emosi memuncak hingga membuat nyawa melayang.
Adanya kasus ini pun menggambarkan lemahnya peran pemimpin di negeri ini dalam bentuk kepedulian dan pelayanan rakyat. Kapitalis-sekuler telah menciptakan penguasa populis dan tidak hadir sebagai penanggungjawab penuh atas urusan rakyat. Masalah kemiskinan akan terus bergulir, sebab kemiskinan di negeri ini terjadi secara struktural. Ketimpangan begitu nyata, yang kaya makin kaya. Rakyat miskin semakin menderita.
Berbeda dengan Sistem Islam. Islam memiliki mekanisme yang sempurna dalam mengentaskan kemiskinan. Sistem ini berbasis syariat Islam dan akidah menjadi landasannya. Dalam Islam, penguasa merupakan penanggung jawab atas urusan rakyatnya. Nabi saw. bersabda:
“Imam (kepala negara) itu adalah pemimpin dan bertanggungjawab atas rakyat yang dia pimpin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Untuk itu, negara dalam Islam akan bertanggungjawab penuh memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya sesuai dengan politik ekonomi Islam. Politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, baik sandang, pangan, papan maupun kesehatan, pendidikan serta keamanan. Negara menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan sehingga rakyat bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.
Negara juga memampukan rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan sekunder maupun tersier, dengan menciptakan keseimbangan ekonomi ditengah masyarakat. Dalam surat Al-hasyr ayat 7, syariat mengatur bahwa harta tidak boleh berputar pada kalangan tertentu saja. Maka, negara akan memastikan bahwa harta bisa terdistribusi secara merata sehingga tidak terjadi ketimpangan.
Negara dalam Islam juga akan mengurusi orang-orang yang lemah dan tidak ada orang yang wajib menanggung nafkahnya. Orang yang temasuk golongan fakir dan miskin akan mendapatkan bagian dari harta zakat. Maka tidak akan ada kasus seperti lansia yang terpaksa mencuri labu untuk memenuhi rasa laparnya, karena negara akan bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Kita mungkin sudah pernah membaca kisahnya, bagaimana seorang pemimpin dalam Islam, yakni Umar bin Khatab memikul sendiri sekarung gandum ke rumah seorang ibu yang memasak batu untuk menenangkan anaknya yang kelaparan. Inilah bentuk tanggung jawab luar biasa seorang pemimpin dalam Islam. Umar memposisikan dirinya sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa yang dilayani.
Dalam Islam, seluruh pembiayaan pengentasan kemiskinan yang dilakukan negara bersumber dari harta fai, kharaj, maupun harta kepemilikan umum dari tambang migas dan nonmigas, bukan dengan mengeluarkan kebijakan yang akan menambah beban rakyat di tengah ekonomi yang sulit dan karut marut.
Sejarah telah membuktikan bagaimana pertanggungjawaban seorang pemimpin dalam Islam dan juga negara Islam atau Khilafah dengan mekanismenya telah mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Tidakkah kita ingin kembali kepada sistem yang akan mengentaskan kemiskinan, mewujudkan keadilan, dan kesejahteraan bagi manusia?
Via
OPINI
Posting Komentar