OPINI
Sistem Tak Layak Melahirkan Aparat yang Rusak
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Ketua BEM UGM (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gajah Muda), Tiyo Ardianto menerima serangkaian teror usai bersurat ke lembaga PBB, UNICEF tentang hak-hak pendidikan (detiknews.com, 7-2-2026). Surat tersebut dlayangkan setelah tragedi bunuh diri yang menimpa anak usia 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bunuh diri disebabkan karena tekanan ekonomi. Keluarga diberitakan tidak mampu membeli alat tulis seharga Rp10 ribu untuk pena dan buku. Disebutkan juga, keluarga anak tersebut memiliki beban pembayaran sekolah sebesar Rp 1,2 juta rupiah.
Tyo pun gencar menyuarakan kritik terkait program kontroversi MBG (Makan Bergizi Gratis) yang banyak menuai protes publik. Tyo dengan tegas menyuarakan pendapatnya kepada UNICEF bahwa program MBG telah menjadi program salah prioritas salah arah yang menelan korban hingga berujung pada tragedi kemanusiaan berupa hilangnya nyawa seorang anak 10 tahun karena ketidakmampuannya mengakses kebutuhan dasar pendidikan.
Tak sebatas masalah tersebut. Masalah serupa juga menimpa sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Para mahasiswa ini mendapatkan teror menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua BEM UI pada akhir Januari 2026. Teror yang diterima beragam, mulai dari praktik doxing hingga pengiriman paket misterius ke sejumlah mahasiswa.
Refleksi Sistem Sakit
Penangkapan, ancaman dan intimidasi yang menimpa para aktivis mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah terjadi di sebagian besar kampus di seluruh daerah. BEM SI (Seluruh Indonesia) yang merupakan aliansi seluruh BEM universitas di Indonesia menyelenggarakan konsolidasi nasional. Diantaranya, darurat polisi pembunuh, stop brutalitas, reformasi Polri dan ACAB 1312.
Sistem yang kini diadopsi telah memandulkan ruang berpikir kritis. Kecerdasan akademis yang kritis terhadap masalah masyarakat berubah menjadi ruang kekerasan yang penuh ancaman dan intimidasi. Ruang digital berubah menjadi ruang brutal yang represif. Sistem yang kini diterapkan telah gagal dalam memenuhi hak dasar pendidikan. Inilah fakta fatal yang mengecewakan saat sistem rusak telah salah arah dan keliru menempatkan prioritas layanan.
Parahnya lagi, sistem rusak ini hanya bersandar pada kepentingan dan egoisme politik yang mengutamakan kepentingan penguasa dan oligarki. Berbagai dana anggaran dipangkas demi program andalan negara. Akhirnya, berdampak jomplang. Prioritas layanan primer terhambat karena program populis yang terus "merengek" meminta validasi dan pandangan dunia.
Sistem sekulerisme yang jauh dari akidah dan tatanan halal haram telah melegalkan kesewenangan dan kekerasan pada pendapat kritis. Inilah keniscayaan sistem sekulerisme yang melahirkan sosok polisi yang sewenang-wenang. Kebijakan yang terlahir dari rahim sistem rusak ini berupa kebijakan cacat yang tak memiliki kekuatan solutif.
Sebetulnya, reformasi kepolisian tidak akan berdampak signifikan sepanjang sistem yang diterapkan adalah sistem rusak yang tak sesuai dengan fitrah manusia. Segala konsep yang ada pada sistem sekulerisme hanya berujung pada nilai manfaat dan keuntungan materi yang terus dicari oligarki untuk melanggengkan kekuatan politik dan kekuasaannya.
Beragam kasus korban tewas di tangan polisi hingga saat ini tidak menemukan solusi bijak dan adil. Karena penguasa sistem sekuler tidak mampu berdaya membela rakyatnya.
Keamanan dalam Islam
Sistem Islam menetapkan bahwa setiap individu rakyat memiliki hak keamanan dan keselamatan nyawa. Dan negara-lah satu-satunya institusi yang wajib mewujudkannya. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari Muslim)
Syekh Taqiyuddin an Nabhani menyebutkan dalam Kitab Ajhizah Daulah al Khilafah (Struktur Negara Khilafah), kepolisian berada di bawah kendali Departemen Keamanan Dalam Negeri. Lembaga ini dipimpin oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri. Kepolisian merupakan instrumen utama yang penting dalam menjaga keamanan negara. Segala bentuk tugasnya tertuang dalam aturan khusus dalam Undang- undang khusus sesuai hukum syarak.
Dalam menjalankan tugasnya, polisi wajib memiliki karakter khas yang mengutamakan akidah dan syakhsiyyah Islamiyyah. Tidak represif, dan tidak sombong. Wataknya pun bijaksana dan tegas dalam memandang masalah dan senantiasa menjadikan hukum syarak sebagai sandaran utama dalam menetapkan pola pikir dan pola sikapnya.
Islam memiliki mekanisme dan strategi khas dalam menyelesaikan masalah kejahatan. Divantaranya melakukan pengawasan dan edukasi kemudian eksekusi dengan sistem sanksi yang sudah ditetapkan berdasarkan keputusan hakim yang bersandar pada hukum syarak. Suara kritis merupakan suara rakyat yang akan ditampung negara untuk membenahi kinerja pemerintahan. Karena suara rakyat yang kritis adalah salah satu jalan untuk memperbaiki jalannya pengaturan rakyat.
Islamlah satu-satunya wadah shahih yang bijaksana, membenahi setiap masalah umat dengan adil tanpa sikap represif yang menggadai keselamatan rakyat.
Wallahu'alam bisshowwab.
Via
OPINI
Posting Komentar