OPINI
Normalisasi Gaul Bebas, Bikin Kebablasan
Oleh: Tri Widyawati
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Kasus cinta ditolak, kapak bertindak, terjadi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, yang menimpa Faradhila Ayu Pramesti (23), ketika hendak mengikuti ujian seminar proposal pada hari Kamis (26-2-2026). Tiba-tiba Pelaku yang bernama Reyhan Mufazar (22) mengayunkan kapak sebanyak tiga kali, hingga korban mengalami luka yang serius di bagian tangan dan kepala. Diduga penyebab kejadian tersebut adalah karena korban merasa sakit hati karena cintanya bertepuk sebelah tangan (KumparanNews, 27 Februari 2026).
Kejadian yang terjadi di institusi pendidikan tersebut, terlebih institusi pendidikan berbasis agama (Universitas Islam Negeri), merupakan hal yang bisa dikatakan di luar nalar. Dunia pendidikan, yang nota bene adalah merupakan kawah candradimuka, yakni tempat menggodok manusia untuk menjadi cerdas, berilmu, berwawasan, dan berkepribadian mulia, justru memperlihatkan fakta buruk. Fakta yang tidak selayaknya ditunjukkan oleh insan-insan pencari ilmu. Kejadian seperti ini menunjukkan gagalnya sistim pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini untuk membentuk para siswanya memiliki kemampuan, kecerdasan, dan kepribadian yang mulia.
Dalam sistem sekularisme yang berlaku saat ini, pelajar tidak diarahkan kepada cara berpikir dan berperilaku yang benar, tetapi justru diberikan kebebasan untuk bertindak semaunya sendiri tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Agama tidak diajarkan untuk dijadikan sebagai kontrol atau rujukan dalam berperilaku. Agama hanya ditempatkan di tempat terpisah atau tersendiri di masing-masing individu atau privat, tanpa bisa dipakai sebagai standar perbuatan ketika menjalani kehidupannya.
Hal tersebut dianggap wajar atau normal. Sekulerisme menyebabkan maraknya pegaulan bebas, seperti pacaran, perselingkuhan, perzinahan, dan lain-lain di tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Yang dianggap biasa ini hingga bahkan berujung pada kejadian pembunuhan. Dalam sistem sekuler ini, para remaja/siswa/mahasiswa, bukan dipandang sebagai aset besar yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan negara untuk kemajuan bangsa. Seharusnya mereka diprioritaskan untuk dibina, tetapi justru hanya dipandang sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi
Berbeda dengan sistem Islam, pendidikan dibangun atas dasar akidah Islam, dengan tujuan membentuk kepribadian Islam, yakni pribadi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat Islam. Ketika hal tesebut telah dilaksanakan, maka akan terbentuk generasi muda yang memiliki kesadaran untuk taat pada syariat, menjadikan halal haram sebagai standar kehidupannya, menjadikannya manusia–manusia yang bertanggung jawab dan penuh ketaatan. Bukan hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan. Ketika hal tersebut sudah terbentuk, tidak akan kita temui kasus seperti di atas, dengan melakukan tindak kekerasan, hanya karena cintanya bertepuk sebelah tangan. Remaja atau pemuda dalam bentukan sistem pendidikan Islam, akan sadar betul terkait kadar jodoh, rezeki, dan matinya manusia sudah ada di tangan Allah. Pelajar tidak akan fokus mengejar materi atau kesenangan duniawi yang sifatnya hanya sementara, tetapi akan selalu berlomba-lamba dalam berbuat kebaikan.
Di sisi lain, kontrol masyakat akan sangat kentara ketika kehidupan diterapkan dengan bestandar hukum Islam. Karena dalam Islam juga diajarkan untuk saling mengingatkan.
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah dia ubah dengan tangannya (kekuasaannya), kalau tidak mampu hendaknya, dia ubah dengan lisannya. Kalau dia tidak mampu, maka hendaklah dia ingkari dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)
Dengan ajaran seperti itu, maka diamnya muslim ketika melihat kemungkaran dianggap mengakui kemungkaran tersebut dan ikut berdosa. Jadi tidak akan dibiarkan begitu saja kemungkaran yang terjadi meskipun hanya dalam bentuk mengingkari dalam hati. Juga karena kaum muslim sadar betul, ketika Allah sudah murka kepada suatu kaum yang durhaka, maka azab yang diturunkan tidak hanya menimpa kepada para pelaku kemaksiatan, tetapi juga kepada orang-orang alim yang mendiamkan atau bahkan mendukung kemungkaran tersebut.
Ketika sistem kehidupan Isalam sudah diterapkan, namun pelanggaran terhadap aturan-aturan yang ada tetap terjadi maka akan dikenai sanksi tegas. Hukuman yang diberikan adalah hukuman yang adil yang bisa menjadi jawabir (penebus dosa) dan zawabir (efek jera bagi pelakunya). Hukuman atau sanksi yang ada akan benar-benar menjaga keamanan bagi setiap individu dan menjaga kehormatan masyarakat.
Hal-hal yang bersifat materi tidak akan dengan mudah memicu kemarahan, yang sampai pada tindak kekerasan yang bisa melukai orang lain. Manusia yang terbentuk adalah pribadi-pribadi yang taat dan pribadi-pribadi yang hanya mengharap ridha Allah dalam setiap aktifitas kehidupannya. Jadi tidak akan ditemui remaja yang hanya masalah putus cinta atau bertepuk sebelah tangan dalam cintanya, akan melakukan tidak kekerasan. Dengan Islam, hidup lebih terkontrol dan tidak kebablasan.
Waallahu ‘alam bissowab
Via
OPINI
Posting Komentar