OPINI
Kekerasan Remaja Dampak Normalisasi Gaul Bebas
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Ruang kampus yang semestinya menjadi tempat lahirnya pemikiran dan kematangan intelektual justru kembali diwarnai kekerasan. Seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis pagi, sekitar pukul 08.30 WIB (MetroTV, 26 Februari 2026).
Saat itu korban tengah menunggu sidang proposal. Tiba-tiba seorang mahasiswa menyerangnya dengan senjata tajam hingga korban mengalami luka berat di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa yang mengejutkan ini diduga dipicu persoalan pribadi. Berdasarkan informasi yang beredar, motifnya berkaitan dengan penolakan cinta setelah keduanya mengikuti program KKN. Persoalan yang seharusnya dapat disikapi dengan kedewasaan justru berubah menjadi tindakan brutal yang nyaris merenggut nyawa.
Perilaku pemuda saat ini semakin dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, hingga pergaulan bebas. Hal ini menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam melahirkan generasi berkepribadian mulia. Pendidikan hari ini lebih menekankan aspek kognitif dan keterampilan teknis, tetapi mengabaikan pembentukan akhlak dan keimanan. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral. Itu semua tidak lepas dari sistem sekuler agama dipisahkan dari kehidupan. Nilai benar dan salah tidak lagi diukur dengan standar wahyu, melainkan oleh logika kebebasan individu.
Dengan demikian, sekularisme membentuk standar kebebasan yang mendorong remaja merasa berhak bertindak semaunya, tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Ketika emosi memuncak, konflik pribadi pun bisa berujung pada tindakan brutal.
Lebih jauh, normalisasi nilai-nilai liberalisme semakin memperparah keadaan. Pergaulan bebas seperti pacaran, perselingkuhan, dan hubungan tanpa batas telah dianggap sebagai hal biasa di tengah masyarakat. Bahkan sebagian keluarga tidak lagi memandangnya sebagai penyimpangan. Ketika nilai-nilai ini dibiarkan tumbuh, dampaknya bukan hanya kerusakan moral, tetapi juga konflik emosional yang kerap berujung pada kekerasan, bahkan pembunuhan.
Di sisi lain, negara yang menerapkan sistem kapitalisme juga dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi. Dalam paradigma kapitalis, generasi sering dipandang sebatas aset ekonomi, sumber tenaga kerja yang produktif dan bernilai materi. Pendidikan pun diarahkan untuk mencetak manusia yang siap masuk pasar kerja, bukan manusia yang berkepribadian luhur. Padahal, generasi adalah pilar peradaban. Jika pembinaan akhlak mereka diabaikan, maka yang lahir bukan generasi pembangun peradaban, melainkan generasi yang kehilangan arah hidup.
Islam agama yang sempurna. Memiliki konsep pembinaan generasi yang jelas dan komprehensif. Sistem pendidikannya dibangun di atas dasar akidah, dengan tujuan membentuk kepribadian Islam pada diri setiap individu tentu saja menderaskan pola pikir dan pola sikap sesuai nilai syariat. Pendidikan tidak hanya menanamkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan nilai-nilai syariat. Dengan fondasi ini, generasi tidak sekadar menjadi manusia terdidik, tetapi juga manusia yang memiliki arah hidup yang benar.
Dalam sistem Islam, generasi dididik untuk memiliki kesadaran mendalam dalam menaati syariat. Mereka diajarkan untuk memahami batas halal dan haram, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta membangun ketakwaan kepada Allah Swt. Orientasi pendidikan tidak semata pada capaian akademik atau keterampilan teknis, tetapi pada pembentukan manusia yang beriman, berakhlak mulia, dan mampu mengendalikan diri dalam setiap keadaan.
Selain pendidikan formal, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga moral generasi. Islam membangun budaya amar makruf nahi mungkar, yaitu saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan. Dengan adanya kontrol sosial ini, tercipta lingkungan yang mendukung ketaatan kepada Allah dan menjauhkan individu dari perilaku menyimpang. Lingkungan sosial tidak membiarkan kemaksiatan dinormalisasi, melainkan bersama-sama menjaga kemuliaan nilai-nilai agama.
Di sisi lain, negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan kehormatan masyarakat. Negara Islam dalam hal ini Khilafah menerapkan aturan serta sanksi yang tegas sesuai hukum Islam. Penegakan hukum ini tidak sekadar memberi hukuman, tetapi juga berfungsi sebagai pencegah (zawajir) agar kejahatan tidak terjadi serta sebagai penebus dosa bagi pelakunya.
Dengan penerapan hukum yang adil dan konsisten, kehidupan masyarakat akan lebih terjaga dari berbagai bentuk kekerasan dan kezaliman. Melalui sinergi antara pendidikan yang berlandaskan akidah, masyarakat yang peduli terhadap moral, dan negara yang menegakkan syariat secara menyeluruh. Islam mampu melahirkan generasi yang berkepribadian kuat, berakhlak mulia, serta jauh dari perilaku merusak. Inilah konstruksi peradaban yang mampu menjaga kemuliaan manusia sekaligus menghadirkan keamanan dan ketenteraman dalam kehidupan.
Tindak kekerasan remaja akan terus berulang dengan wajah yang berbeda. Sebab selama akar masalahnya tetap dipelihara, kita hanya akan menyaksikan tragedi yang sama terulang dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, waktunya kembali kepada nilai dan aturan Islam secara menyeluruh.
Wallahualam bisshawab
Via
OPINI
Posting Komentar