OPINI
LGBT Menghantui Pelajar Bulungan
Oleh: Imelda Inriani, S.P
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Warga Bulungan, terkhusus Tanjung Selor dihebohkan dengan munculnya grup media sosial penyuka sesama jenis yang dinamai dengan “Gay Tanjung Selor City“ dengan jumlah anggota grup sebanyak seribu dan disertai unggahan-unggahan yang tidak senonoh (Koran Kaltara.com, 27-01-2026).
Kasus LGBT ini dikuatkan dengan penangkapan tersangka berisinial TP (33) yang ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur Jumat (07-03-2025). Polisi mengungkapkan bahwa terdapat kasus LGBT yang melibatkan sejumlah pelajar di salah satu sekolah di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Hasil Penyelidikan mengungkap bahwa hubungan antara pelaku dan korban bermula dari komunikasi di aplikasi Walla. Pada Februari 2025, mereka mulai berinteraksi intens, dengan pelaku menjanjikan bantuan kepada korban untuk meningkatkan rating akun korban saat melakukan siaran langsung di aplikasi tersebut. Pelaku kemudian mengajak korban untuk menjalin hubungan asmara sesama jenis, yang berlanjut dengan pertukaran nomor WhatsApp hubungan ini berlangsung disertai dengan pemerasan dimana pelaku kerap meminta sejumlah uang kepada korban, yang pada akhirnya korban tidak memiliki uang lagi untuk diserahkan kepada pelaku, lalu pelaku menyebarkan video korban ke grup WhatsApp sekolah yg beranggotakan guru dan teman-teman korban hingga video tersebut viral dan membuat korban trauma dan enggan kembali kesekolah (Berita Borneo.com, 19-03-2025).
Dari kasus di atas membuktikan bahwa di Bulungan, Kalimantan Utara sudah banyak pelaku LGBT dimana keberadaan mereka banyak meresahkan banyak orangtua. Terlebih dengan terkuaknya fakta di atas bahwa terdapat kasus LGBT yang melibatkan pelajar. Ini tidak menutup kemungkinan dilakukan pula oleh pelajar lainnya hanya saja tidak terungkap. Namun, sebagaimana yang disampaikan instansi terkait yakni disdikbud Bulungan, bahwa pihak mereka tidak tahu menahu tentang kasus pelajar yang terjangkit LGBT maupun kasus perundungan, sebab tidak ada laporan yang masuk keinstansi mereka (KoranKaltara.com, 02-02-2026).
Kasus LGBT terlebih di kalangan pelajar merupakan kasus serius dan instansi terkait harus serius dalam menanganinya sehingga para pelajar dapat terhindar dari perilaku menyimpang ini. Belajar dari kasus yang telah terungkap dan ketidaktahuan Disdikbud Bulungan terkait kasus tersebut membuktikan bahwa Kasus ini belum dianggap serius oleh pihak – pihak tertentu, karena masih ada sekolah yang masih menutupi dan enggan melaporkan kasus dengan dalih masih bisa diselesaikan secara internal sekolah. Pihak sekolah seharusnya bisa lebih sportif, dan tidak hanya melaporkan pencapaian positif saja namun menyembunyikan kasus yang berbau negatif yang terjadi di sekolah. Hal seperti ini menjadikan kasus penyimpangan sosial seperti LGBT kurang diperhatikan.
Adapun pembinaan ke sekolah-sekolah yang telah dilakukan instansi terkait tidak bisa dijadikan parameter keberhasilan dalam mencegah penyimpangan sosial yang terjadi sehingga menganggap bahwa persoalan sosial di sekolah sudah tuntas bahkan tidak ada. Bisa jadi pihak sekolah enggan melaporkan kasus tersebut dengan alasan untuk menjaga nama baik sekolah sebagai institusi pendidikan. Padahal seharusnya kasus penyimpangan sosial seperti LGBT harus diselesaikan secara tuntas mengingat hal ini dapat membahayakan karena sifatnya yang menular dan bisa saja menjangkit siapa pun di lingkungan sekitarnya.
Sikap menormalisasi gejala LGBT seperti gerak gerik siswa/i yang tidak sesuai dengan gendernya juga harus menjadi perhatian, harus ada aturan tegas yang dibuat agar dapat menindak gejala penyimpangan. Sehingga penyebaran kasus ini dapat diatasi sejak dini. Keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini harus terus dituntut mengingat komunitas ini mulai mencari panggung dan mendesak agar keberadaan mereka diterima ditengah tengah masyarakat.
Namun pada kenyataannya sistem pendidikan saat ini hanya berfokus pada mencetak generasi yang mampu berdaya saing dalam hal akademik maupun skill kerja yang pada akhirnya berfokus dan ujung-ujungnya untuk mengejar nilai materialistik dan melupakan nilai-nilai akhlak yang merupakan hal penting dalam menjalani kehidupan. Pembetukan kepribadian Islami pada siswa/i juga sangat penting mengingat jauh nya fokus pendidikan saat ini, yang pada akhirnya para siswa/i mencari jati diri mereka sendiri tanpa bimbingan dan arahan yang benar dan lurus.
Sistem pendidikan saat ini memang jauh dibanding dengan sistem Islam, di mana dalam sistem Islam tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian Islam bagi seluruh peserta didik, selain itu Islam juga akan memastikan para peserta didik memahami keterikatan mereka pada hukum Syara’ dan menerapkan nya dalam kehidupan sehari hari, sehingga output para peserta didik adalah cerminan dari nilai nilai Islam yang sempurna dan paripurna. Setiap individu akan takut ketika melakukan hal hal yang melanggar hukum Syara’ termasuk didalamnya perilaku LGBT maupun perundungan.
Oleh karena itu mengembalikan tujuan pendidikan sebagai sarana membentuk insan beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Imam Zarnuji mengatakan bahwa ilmu yang paling mulia adalah ilmu yang melahirkan rasa takut kepada Allah dan memperbaiki amal. (Ta‘lÄ«m al-Muta‘allim, bab “Niyyat at-Ta’allum”, hlm. 7). Tujuan pendidikan Islam juga bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan pembentukan syakhsiyah islamiah, yaitu kepribadian yang pola pikir dan sikapnya terikat pada akidah Islam (An-Nabhani, Nizham al-Islam, hlm. 208).
Untuk itu, petugas pendidikan baik instansi terkait maupun guru di sekolah harus bersinergi agar tujuan utama pendidikan ini dapat terealisasi sehingga dapat mengetahui segala persoalan yang muncul di lingkungan sekolah. Pihak terkait pun dapat segera menyelesaikan bila terjadi persoalan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Wallahua'lam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar