OPINI
Karena Biaya, Anak Kehilangan Asa
Oleh: Umi Alfi
(Muslimah Pemerhati Generasi)
TanahRibathMedia.Com—Tragedi memilukan menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku tulis dan pena. Sebagaimana diberitakan Kompas.com (4 Februari 2026), keterbatasan ekonomi membuat permintaan uang kurang dari Rp10.000 kepada orang tuanya tidak dapat dipenuhi, hingga memicu keputusasaan mendalam. Ironisnya, sebelum tragedi tersebut, korban dan siswa lainnya juga dilaporkan berulang kali dimintai pembayaran biaya sekolah hingga Rp1,2 juta per tahun, sebagaimana diungkap detiknews (5 Februari 2026). Fakta ini menjadi tamparan keras yang menunjukkan bahwa pendidikan yang seharusnya menjadi hak justru berubah menjadi beban, bahkan bagi anak-anak dari keluarga paling rentan.
Peristiwa ini bukan sekadar duka, tetapi membuka fakta pahit: di tengah berbagai klaim jaminan pendidikan, masih ada anak yang kehilangan asa karena biaya. Ini menunjukkan adanya cacat mendasar dalam sistem yang gagal melindungi generasi. Ketika pendidikan yang seharusnya menjadi hak justru menjadi beban, maka pertanyaan mendasar pun muncul di mana peran negara sebagai pengurus rakyat, dan sistem seperti apa yang benar-benar mampu menjamin masa depan anak-anak tanpa membebani mereka?
Pendidikan: Hak Anak, Bukan Beban Orang Tua
Dalam perspektif Islam, pendidikan bukanlah komoditas yang diperjualbelikan, melainkan hak dasar yang wajib dijamin oleh negara. Negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada kemampuan ekonomi orang tua semata, apalagi hingga menyebabkan anak kehilangan akses atau mengalami tekanan mental. Rasulullah saw. bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyat, termasuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak. Negara bukan sekadar pembuat kebijakan, tetapi pelindung yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat. Ketika seorang anak tidak mampu membeli buku, maka itu bukan kegagalan anak atau keluarganya, melainkan kegagalan negara dalam menjalankan kewajibannya.
Kelalaian Negara dan Watak Sistem Kapitalistik
Fakta bahwa siswa ditagih biaya hingga jutaan rupiah menunjukkan bahwa pendidikan masih dibebankan kepada rakyat. Inilah konsekuensi dari sistem kapitalistik yang menjadikan pendidikan sebagai sektor pembiayaan bersama, bukan tanggung jawab penuh negara. Dalam sistem ini, negara sering berperan sebagai regulator, bukan penanggung jawab utama.
Akibatnya, keluarga miskin berada dalam posisi rentan. Mereka dipaksa memilih antara memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan atau membayar biaya pendidikan. Tekanan ekonomi ini tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga mental anak. Rasa malu, takut, dan tertekan dapat menghancurkan harapan mereka.
Islam tidak membenarkan kondisi seperti ini. Negara tidak boleh membiarkan rakyat berada dalam kesulitan, apalagi anak-anak yang belum memiliki kemampuan untuk melindungi diri mereka sendiri. Allah Swt. berfirman:
"Dan janganlah kamu meninggalkan generasi yang lemah di belakangmu." (TQS. An-Nisa: 9)
Ayat ini menjadi peringatan bahwa menjaga generasi adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan, baik oleh keluarga maupun negara.
Baitul Mal: Mekanisme Islam Menjamin Pendidikan Gratis
Dalam sistem Islam, pembiayaan pendidikan ditanggung sepenuhnya oleh negara melalui Baitul Mal, yaitu lembaga keuangan negara yang mengelola harta umat. Dana pendidikan berasal dari berbagai sumber pemasukan negara, seperti fai’, kharaj, jizyah, kepemilikan umum, dan pengelolaan sumber daya alam. Dengan mekanisme ini, pendidikan disediakan secara gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat, tanpa diskriminasi. Negara tidak hanya menyediakan sekolah dan guru, tetapi juga memastikan setiap anak memiliki sarana belajar yang memadai.
Sejarah Islam mencatat bahwa negara membangun lembaga pendidikan, menyediakan fasilitas, bahkan memberikan beasiswa kepada pelajar. Semua itu dilakukan karena negara memahami bahwa pendidikan adalah fondasi peradaban. Negara juga memastikan perlindungan mental anak. Sekolah bukan tempat tekanan, melainkan tempat pembinaan yang memanusiakan manusia.
Islam memandang negara sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Negara wajib melindungi rakyat dari kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan. Negara tidak boleh menjadi penonton ketika rakyatnya menderita. Tragedi di Ngada adalah alarm keras bahwa sistem saat ini belum mampu menjalankan fungsi tersebut secara optimal. Ketika seorang anak kehilangan nyawa karena tidak mampu membeli buku, itu adalah tanda bahwa sistem telah kehilangan ruh perlindungan.
Islam menawarkan solusi mendasar, bukan sekadar tambal sulam kebijakan. Islam menetapkan negara sebagai penanggung jawab penuh pendidikan, memastikan setiap anak tumbuh dengan aman, terdidik, dan bermartabat.
Menyelamatkan Generasi, Menegakkan Tanggung Jawab
Anak-anak adalah amanah, bukan beban. Mereka adalah generasi masa depan yang harus dijaga, dididik, dan dilindungi. Negara memiliki kewajiban syar’i dan moral untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan hak pendidikan karena kemiskinan. Tragedi ini seharusnya menjadi momentum refleksi. Bahwa pendidikan tidak boleh lagi dipandang sebagai beban keluarga, tetapi sebagai tanggung jawab negara. Bahwa generasi tidak boleh dibiarkan tumbuh dalam tekanan dan keputusasaan.
Hanya dengan sistem yang menjadikan perlindungan rakyat sebagai kewajiban mutlak, pendidikan dapat benar-benar menjadi hak bagi semua, bukan sekadar janji. Dan hanya dengan itu, generasi akan terselamatkan bukan hanya dari kebodohan, tetapi juga dari keputusasaan.
Via
OPINI
Posting Komentar