Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda opini Kekerasan Aparat, Bukti Sistem Sekuler Tak Bisa Melahirkan Aparat Bermartabat
opini

Kekerasan Aparat, Bukti Sistem Sekuler Tak Bisa Melahirkan Aparat Bermartabat

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
02 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Prayudisti SP
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Gelombang teror terhadap aktivis mahasiswa kembali menjadi sorotan. Alih-alih menjadi pelindung kebebasan berpendapat, aparat dalam sejumlah kasus justru dipersepsikan sebagai alat intimidasi. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah problemnya sekadar oknum, ataukah ada persoalan sistemik yang lebih dalam?

Fakta yang Mengkhawatirkan

Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, dilaporkan menerima serangkaian teror setelah bersurat ke UNICEF terkait hak pendidikan, menyusul tragedi siswa SD 10 tahun di NTT yang bunuh diri karena tak mampu membeli alat tulis Rp10 ribu. Teror disebut berupa intimidasi dan penguntitan (Tempo.co, 21 Februari 2026; tvOneNews.com, 21 Februari 2026; Kompas.com, 22 Februari 2026; TimesIndonesia.co.id, 21 Februari 2026).

Sejumlah mahasiswa BEM UI juga mengalami teror menjelang pemilihan Ketua BEM UI akhir Januari 2026. Bentuknya beragam, mulai dari doxing hingga pengiriman paket misterius. Amnesty International mendesak pemerintah mengusut pelaku teror tersebut (MetroTVNews.com, 29 Januari 2026).

Selain itu, penangkapan dan intimidasi terhadap aktivis mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah dilaporkan terjadi di berbagai daerah sepanjang Januari–Februari 2026. BEM SI Kerakyatan bahkan menggelar konsolidasi nasional dengan seruan “darurat polisi pembunuh”, “stop brutalitas aparat”, hingga tuntutan reformasi Polri.

Analisis: Masalah Sistemik, Bukan Sekadar Oknum

Dalam perspektif kritik terhadap sekularisme, aparat yang bertindak sewenang-wenang dinilai bukan anomali, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang memisahkan agama dari kehidupan publik. Sistem sekuler tidak menjadikan akidah dan hukum Ilahi sebagai fondasi pembentukan karakter aparat. Akibatnya, standar benar-salah cenderung ditentukan oleh kepentingan kekuasaan dan stabilitas politik, bukan oleh halal-haram.

Reformasi institusi tanpa perubahan paradigma dinilai hanya menyentuh permukaan. Selama sistem yang menaungi tetap sekuler, upaya melahirkan aparat bermartabat—berkepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah)—akan berujung pada ilusi. Sebab pembinaan moral dan tanggung jawab transendental tidak menjadi fondasi utama.

Berbagai kasus korban tewas di tangan aparat yang tak kunjung tuntas juga memperkuat kesan absennya keadilan substantif. Dalam sistem sekuler, negara sering kali tampil lebih sebagai penjaga kekuasaan ketimbang pelindung rakyat. Ketika kepercayaan publik terkikis, seruan seperti “ACAB” pun mencuat sebagai ekspresi frustrasi sosial.

Konstruksi Islam: Aparat sebagai Penjaga Amanah

Dalam kitab Ajhizah Daulah Al Khilafah, kepolisian berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang dipimpin Direktur Keamanan Dalam Negeri. Polisi adalah alat utama negara dalam menjaga keamanan, dan seluruh tugasnya diatur undang-undang khusus sesuai hukum syara’.

Polisi dalam Islam bukan sekadar penegak hukum, tetapi penjaga amanah. Ia dituntut memiliki karakter khas: ikhlas, tawadhu’, tidak arogan, penuh kasih sayang, murah senyum, mengucapkan salam, menjauhi syubhat, bijak, menjaga lisan, berani, jujur, amanah, taat, berwibawa dan tegas. Penindakan kejahatan dilakukan melalui mekanisme pengawasan, penyadaran, serta eksekusi keputusan hakim—bukan tindakan brutal tanpa kendali.

Islam juga menjamin keadilan bagi korban. Dalam kasus pembunuhan, ditegakkan hukum qishash atau diyat—diyat sebesar 100 ekor unta—sebagai bentuk tanggung jawab hukum yang tegas dan terukur. Allah Swt. berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh…” (QS. Al-Baqarah: 178).

Ayat ini menunjukkan bahwa nyawa manusia memiliki kehormatan tinggi dan tidak boleh dihilangkan tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Penutup

Teror terhadap mahasiswa dan kekerasan aparat bukan sekadar persoalan teknis kelembagaan. Ia menyentuh akar sistem yang melahirkan dan membentuk watak aparat itu sendiri. Selama hukum buatan manusia menjadi pijakan, sementara hukum Allah dikesampingkan, harapan lahirnya aparat yang benar-benar bermartabat akan terus berbenturan dengan realitas.

Sudah saatnya para aktivis tidak hanya menuntut reformasi institusi, tetapi juga berani menyuarakan penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan. Sebab hanya dengan sistem yang berlandaskan wahyu, keamanan bukan menjadi alat represi, melainkan rahmat dan perlindungan bagi seluruh rakyat.
Via opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Antrean SPBU Mengular di Negeri Kaya SDM, Mau Sampai Kapan?

Tanah Ribath Media- Agustus 06, 2026 0
Antrean SPBU Mengular di Negeri Kaya SDM, Mau Sampai Kapan?
Oleh: Mu'alimah  (Ibu Rumah Tangga) TanahRibathMedia.Com— Antrean kendaraan berjam-jam terjadi di berbagai SPBU akibat kelangkaan BBM, baik di …

Most Popular

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

Agustus 04, 2026
Ketika Masa Depan Anak Diperdagangkan

Ketika Masa Depan Anak Diperdagangkan

Juli 31, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Agustus 04, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

Agustus 04, 2026
Ketika Masa Depan Anak Diperdagangkan

Ketika Masa Depan Anak Diperdagangkan

Juli 31, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Agustus 04, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us