opini
Jalan Rusak Renggut Nyawa, Tanggung Jawab Siapa?
Oleh: Ratna Kurniawati, SAB
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Jalan raya merupakan sarana akses penting bagi manusia dalam transportasi melakukan aktivitas serta menyalurkan distribusi barang dan jasa antar wilayah dan mendukung perputaran ekonomi. Namun, kondisi jalan raya saat ini tidak sesuai dengan harapan kita sebagai pengguna jalan. Banyak jalan yang rusak dan berlubang sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan dan menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Peristiwa kecelakaan akibat jalan rusak dialami oleh pengemudi ojol Al Amin Maksum menyebabkan meninggal dunia seorang anak yang merupakan penumpangnya. Kecelakaan tersebut terjadi hari Selasa, 27 Januari 2026 di Jalan Raya Labuan-Pandeglang tepatnya di Kampung Gardutanjak, Kabupaten Pandeglang. Sepeda motor yang dikendarai Al Amin menghantam lubang jalan hingga terjatuh, setelah terjatuh mereka ditabrak mobil ambulance dari belakang. Keduanya terluka parah dan korban yang dibonceng meninggal dunia (News.detik.com, 23-2-2026).
Pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pandeglang soal kelalaian menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia. Namun, kuasa hukum Al Amin mengajukan penghentian perkara melalui mekanisme restorative justice sebagaimana telah diatur dalam KUHAP karena Al Amin merupakan korban juga dalam kecelakaan akibat jalan rusak. Tanggung jawab hukum seharusnya diarahkan pada penyelenggara jalan yakni pemerintah daerah.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang Arlan Marzan menjelaskan bahwa jalan raya dalam proses perbaikan sejak 16 Januari 2026 namun pada tanggal 22 sampai 28 Januari 2026 dihentikan sementara karena hujan dan cuaca yang tidak optimal. Kemudian dilanjutkan kembali proses perbaikan. Petugas UPTD PJJ juga sudah memasang rambu peringatan sejak proses perbaikan dimulai termasuk pada lokasi kecelakaan tersebut (Asatunews.co.id, 23-2-2026).
Upaya perbaikan jalan terasa lamban padahal banyak kasus kerusakan jalan bukan hanya di satu daerah saja. Kebutuhan akan perbaikan jalan sangat penting bukan ketika sudah memakan korban baru sigap membenahi jalan. Sayangnya, pemerintah lebih memperhatikan pembangunan infrastruktur megah dibanding lebih cepat membenahi jalan rusak yang berdampak langsung pada rakyat. Seolah-olah terkesan menganggap sepele dan apabila menginginkan jalan mulus harus membayar yakni menggunakan fasilitas jalan tol.
Hal tersebut sangat wajar terjadi dalam negara yang menerapkan sistem kapitalis. Sulit sekali mendapatkan jalan yang bagus ketika diperbaiki juga kadang tidak sesuai harapan karena beberapa bulan kemudian rusak apabila terkena musim hujan hingga berlubang jika sering dilewati. Beginilah gambaran sistem kapitalis yang menilai semua dari materi. Jalan yang seharusnya merupakan fasilitas bagi rakyat malah dikomersialkan sebagai lahan bisnis untuk mendapatkan keuntungan. Penguasa tidak bertanggung jawab penuh kepada rakyat malah menyerahkan kepada pihak swasta.
Hal ini tentu sangatlah berbeda pada sistem Islam yakni negara bertanggung jawab penuh dalam mengurus dan memenuhi kebutuhan rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., khalifah adalah pengurus rakyat (raa'in) dan bertanggung jawab penuh kepada rakyat (HR. Bukhari).
Negara bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur yang memadai dan tidak boleh berbisnis kepada rakyat dalam hal fasilitas jalan. Jalan adalah fasilitas umum yang wajib dipenuhi oleh negara. Ketika ada jalan rusak harus sigap diperbaiki karena amanah seorang pemimpin sangat berat. Sebagaimana kisah khalifah Umar ra yang menangis ketika ada keledai terperosok karena jalan rusak. Beliau takut kelak akan ditanya oleh Allah Swt "kenapa tidak diratakan jalannya sehingga membuat keledai terperosok. Seorang pemimpin yang takut akan berbuat kemaksiatan bahkan hanya pada seekor keledai.
Oleh karena itu, negara harus sigap melalukan perbaikan jalan bukan malah lamban atau diperbaiki tetapi tidak sesuai harapan karena adanya dana korupsi sehingga menurunkan kualitas dalam pembangunan jalan. Hanya dengan sistem Islam kemudahan infrastruktur, penguasa yang bertanggung jawab penuh dan mensejahterakan rakyat dapat terwujud. Sistem yang benar-benar mengayomi rakyat dan menghadirkan pemimpin yang amanah. Sudah saatnya kembali pada sistem Islam melalui bingkai daulah Khilafah Islamiyah.
Walllahualam bishawab
Via
opini
Posting Komentar