SP
Terminasi Pemerintah dalam Instansi BPJS Kesehatan, Buah dari Kapitalisme
TanahRibathMedia.Com—Beberpa waktu lalu anggota Komisi D DPRD kabupaten Bandung Agus Setiawan melakukan kunjungan kerja ke kantor BPJS Kesehata cabang kabupaten Bandung tepatnya di jalan Soreang-Banjaran, Desa dan Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung (pikiran-rakyat.com, 25-1-2026).
Ia memaparkan banyaknya keluhan masyarakat akibat dari dinonaktifkannya BPJS PBI atau BPJS Gratis oleh pemerintah tanpa adanya pemberitahuan dan tidak tepat sasaran yang merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Sekitar 147.000 peserta BPJS PBI atau BPJS Gratis dinonaktifkan pemerintah pusat. Penonaktifan tersebut berkaitan dengan perubahan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Sosial Ekonomi Nasional (SEN) yang menggunakan sistem desil dalam menentukan tingkat kesejahteraan.
Dalam upaya penyelesaiannya, perlu adanya koordinasi lintas instansi terkait BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil agar penonaktifan BPJS PBI kedepannya supaya tepat sasaran dan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan. Sistem SEN telah mengategorikan masyarakat desil 1 hinggal 5 sebagai kelompok miskin, sedangkan desil 6 hingga 10 dianggap sebagai kelompok mampu. Padahal data tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi dilapangan.
Panjangnya jalur biokrasi ditambah wewenang instansi terkait yang tumpang tindih justru makin menjauhkan prinsip pelayanan terhadap kesehatan masyarakat kecil. Banyak terjadi kasus pada pasien BPJS yang meninggal sebelum ditangani RS, akibat dari "ribetnya" biokrasi ini.
Persoalan ini kian menambah panjangnya bukti kegagalan pemerintah dan pemerintah melepas tanggung jawab dalam menyediakan layanan kesehatan bagi rakyatnya. Negara Kapitalis menganggap kesehatan sebagai komoditas ekonomi yang harus dihitung untung ruginya, bukan sebagai hak dasar bagi rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara.
Satu-satunya solusi yang tepat dalam permasalan ini ialah dengan menerapkan sistem Islam. Islam menerapkan kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan, obat-obatan, peralatan medis dan berbagai sarana pelayana kesehatan lainya secara gratis untuk semua lapisan masyarakat tidak terkecuali.
Negara juga wajib memberikan edukasi kepada masyarakat untuk senantiasa hidup sehat sekaligus menyediakan sarana dan prasarananya. Bukan hanya sehat dalam jasmani saja tapi sehat juga dalam rohani sehinggal akan menciptakan individu, masyarakat, dan lingkungan yang sehat.
Sedangkan untuk masalah pembiayaan, sistem Islam memiliki sumber pendapatan yang beragam dari pengelolaan SDA yang menjadi sumber pembiayaan yang utama.
Wallohualam bisawab.
Sofi Riska Rosyida
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar