OPINI
‘New Gaza’: Proyek Kolonialisme Modern AS – Zionis Israel atas Palestina
Oleh: Arista Hurain
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Gaza hari ini tidak hanya menjadi simbol tragedi kemanusiaan, tetapi juga medan baru perebutan pengaruh geopolitik global. Di tengah kehancuran akibat agresi Israel dan krisis kemanusiaan yang belum pulih, muncul narasi besar tentang pembangunan “New Gaza” merupakan sebuah proyek rekonstruksi yang dipromosikan sebagai jalan menuju stabilitas dan masa depan yang lebih baik. Namun, berbagai laporan media internasional mengungkap bahwa agenda ini tidak berdiri netral. Peran Amerika Serikat, gagasan yang melibatkan figur seperti Jared Kushner, serta konsep pembangunan kawasan pesisir Gaza berbasis investasi besar dan kepentingan pasar bebas, menimbulkan pertanyaan serius tentang siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek ini (BBC, Media Indonesia, Middle East Eye, 23-01-2026).
Lebih jauh, wacana pembentukan Dewan Perdamaian Gaza dan mekanisme tata kelola pasca-konflik mengindikasikan upaya untuk membentuk ulang arah politik dan ekonomi Gaza di bawah pengaruh kekuatan eksternal. Alih-alih memulihkan kedaulatan rakyat Palestina, proyek ini berpotensi menjadi instrumen kontrol politik, normalisasi pasca-kehancuran, dan legitimasi tatanan baru yang menguntungkan AS dan Israel. Dalam konteks ini, New Gaza patut dibaca bukan semata sebagai proyek kemanusiaan, tetapi sebagai bagian dari rekayasa kekuasaan yang berisiko mengaburkan realitas penjajahan dan penderitaan rakyat Palestina.
Sejumlah pernyataan pejabat Israel dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan sikap ekstrem terhadap Gaza, termasuk seruan untuk menghancurkan wilayah tersebut dan mendorong pengusiran warga Palestina. Pernyataan ini memperkuat kekhawatiran bahwa kehancuran Gaza bukan sekadar dampak perang, tetapi bagian dari strategi politik yang lebih luas untuk mengubah komposisi wilayah dan demografinya (BBC Indonesia, 23-01-2026).
Di saat yang sama, Amerika Serikat mulai menampilkan peran signifikan dalam rencana rekonstruksi Gaza pasca-konflik. Beberapa laporan mengungkap bahwa konsep “New Gaza” telah dipersiapkan dengan pendekatan pembangunan ulang berbasis investasi besar, kawasan ekonomi baru, dan orientasi pasar bebas. Salah satu figur yang disebut sebagai arsitek penting dalam gagasan ini adalah Jared Kushner, menantu Presiden AS Donald Trump, yang sebelumnya juga terlibat dalam proyek-proyek geopolitik Timur Tengah dan normalisasi hubungan Israel dengan sejumlah negara Arab (Media Indonesia, 23-01-2026).
Middle East Eye melaporkan bahwa gagasan pembangunan New Gaza mencakup konsep ambisius seperti menara pesisir, pusat data, kawasan bisnis, dan proyek properti bernilai tinggi, yang diproyeksikan sebagai simbol modernisasi. Namun, rancangan ini memicu kritik karena lebih menonjolkan kepentingan investasi dan ekonomi global ketimbang pemulihan hak politik, kedaulatan, dan keadilan bagi rakyat Palestina (Middle East Eye, 22-01-2026).
Selain proyek pembangunan fisik, muncul pula inisiatif pembentukan Dewan Perdamaian Gaza yaitu sebuah badan yang diklaim bertujuan menjaga stabilitas dan mengelola transisi politik di Gaza. Struktur ini dinilai sebagai alat kendali administratif dan politik yang memungkinkan kekuatan eksternal, khususnya AS dan sekutunya, memiliki pengaruh besar terhadap masa depan Gaza. Upaya merangkul sejumlah negara Muslim dalam dewan tersebut juga dipandang sebagai strategi untuk membangun legitimasi internasional atas tatanan politik baru di wilayah itu.
Jika fakta-fakta di atas menunjukkan keterlibatan aktif Israel dan Amerika Serikat dalam proyek New Gaza, maka pertanyaan penting berikutnya adalah: apa kepentingan strategis di balik semua ini? Rekonstruksi Gaza tidak bisa dipahami hanya sebagai respons kemanusiaan, melainkan sebagai bagian dari ambisi geopolitik untuk mengendalikan wilayah yang selama ini menjadi simbol perlawanan dan konflik global.
Rencana pembangunan New Gaza berpotensi menjadi alat untuk menghapus jejak genosida dan realitas kehancuran akibat agresi Israel, lalu menggantinya dengan narasi baru tentang modernisasi, investasi, dan pembangunan masa depan. Dengan kata lain, penderitaan rakyat Palestina berisiko ditutup oleh citra kota baru yang “maju”, sementara akar persoalan yaitu penjajahan, perampasan tanah, dan pelanggaran hak asasi, tidak pernah diselesaikan.
Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza juga dapat dibaca sebagai strategi legitimasi politik internasional. Dengan melibatkan negara-negara Muslim dan aktor global tertentu, Amerika Serikat tampak berupaya membangun kesan bahwa tata kelola baru Gaza bersifat inklusif dan multilateral, padahal struktur kekuasaan yang terbentuk tetap berada dalam orbit kepentingan AS dan Israel. Langkah ini bukan hanya soal stabilitas, tetapi tentang mengontrol arah politik Gaza secara formal dan terlembaga.
Lebih jauh, strategi ini mencerminkan upaya untuk menormalisasi tatanan pasca-kehancuran, di mana dominasi politik dan ekonomi dikemas dalam bahasa perdamaian, pembangunan, dan kerja sama internasional. Risiko terbesarnya adalah hilangnya kedaulatan rakyat Palestina, tersingkirnya hak untuk menentukan masa depan sendiri, serta melemahnya solidaritas global terhadap perjuangan pembebasan Palestina.
Dengan demikian, New Gaza dan Dewan Perdamaian Gaza dapat dipahami sebagai bagian dari proyek besar kolonialisme modern, bukan melalui pendudukan militer semata, tetapi lewat kendali ekonomi, tata kelola politik, dan rekayasa narasi internasional yang berpotensi mengukuhkan dominasi AS–Israel atas Gaza.
Secara keseluruhan, fakta-fakta ini menunjukkan bahwa proyek New Gaza tidak hanya bergerak dalam ranah kemanusiaan dan rekonstruksi, tetapi juga sarat dengan agenda geopolitik, kepentingan ekonomi global, serta upaya membentuk ulang arah politik Gaza di bawah bayang-bayang pengaruh AS dan Israel.
Jika New Gaza dan Dewan Perdamaian Gaza berpotensi mengukuhkan dominasi politik AS–Israel, maka persoalan ini tidak bisa dilihat semata sebagai konflik regional, melainkan sebagai isu prinsipil tentang keadilan, kedaulatan, dan martabat umat. Bagi umat Islam, Palestina, termasuk Gaza, bukan hanya wilayah geografis, tetapi juga memiliki makna historis, spiritual, dan moral, yang selama puluhan tahun berada di bawah bayang-bayang penjajahan dan perampasan hak.
Dalam perspektif nilai Islam, umat dituntut untuk tidak tunduk pada hegemoni dan ketidakadilan, serta bersikap kritis terhadap proyek-proyek global yang berpotensi melanggengkan penindasan. Loyalitas politik dan moral seharusnya berpihak pada rakyat tertindas dan perjuangan untuk keadilan, bukan pada narasi “perdamaian” yang justru menutupi akar penjajahan dan mengaburkan hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depan mereka sendiri.
Lebih dari itu, isu Gaza seharusnya membangkitkan kesadaran kolektif umat bahwa persoalan Palestina bukan hanya soal simpati kemanusiaan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral, politik, dan ideologis untuk menolak segala bentuk rekayasa yang merugikan rakyatnya. Sikap kritis terhadap makar politik AS–Israel, serta penolakan terhadap normalisasi yang mengorbankan hak Palestina, menjadi bagian dari komitmen nilai untuk menegakkan keadilan internasional.
Dengan demikian, perjuangan membela Palestina dapat dipahami sebagai perjuangan menjaga prinsip, martabat, dan keberpihakan pada keadilan, yang menuntut persatuan sikap umat, keberanian intelektual, dan konsistensi moral dalam menghadapi dominasi global yang berusaha mengendalikan Gaza melalui narasi pembangunan dan perdamaian semu.
Berdasarkan fakta, analisis, dan konstruksi nilai di atas, umat Islam tidak bisa bersikap netral terhadap proyek New Gaza dan Dewan Perdamaian Gaza. Narasi rekonstruksi yang digagas Amerika Serikat dan Israel berpotensi menjadi jebakan politik global untuk mengalihkan perhatian dari akar persoalan utama: penjajahan, perampasan tanah, dan penghilangan hak rakyat Palestina.
Sikap yang dituntut dari umat bukan sekadar empati kemanusiaan, tetapi posisi politik yang tegas, ideologis, dan berpihak pada pembebasan sejati. Umat perlu menolak normalisasi terhadap proyek-proyek yang mengukuhkan dominasi Zionis Israel dan hegemoni Barat, sekaligus mengkritisi keterlibatan negara-negara Muslim yang justru memberi legitimasi pada tatanan politik yang merugikan Palestina.
Lebih jauh, pembebasan Palestina tidak dapat dilepaskan dari agenda besar kebangkitan politik umat Islam. Dalam perspektif Islam, menegakkan kepemimpinan politik umat (Khilafah) dipandang sebagai solusi strategis untuk menyatukan kekuatan kaum Muslimin, menghentikan dominasi sistem kufur global, dan mengembalikan kedaulatan wilayah-wilayah yang dirampas, termasuk Palestina.
Dalam kerangka ini, jihad dalam makna syar’i dipahami sebagai perjuangan menyeluruh umat, mencakup jihad pemikiran, dakwah, politik, dan perlawanan terhadap kezaliman untuk membebaskan manusia dari penjajahan, penindasan, dan dominasi ideologi kufur. Oleh karena itu, perjuangan membebaskan Palestina harus menjadi prioritas utama umat, dengan melibatkan partai politik Islam ideologis dan gerakan dakwah dalam membangun kesadaran, persatuan, dan tekanan politik yang konsisten terhadap kekuatan imperialis.
Dengan demikian, sikap politik umat terhadap New Gaza harus berpijak pada satu prinsip utama: menolak segala solusi palsu yang menghilangkan kedaulatan Palestina, serta mengarusutamakan perjuangan ideologis Islam sebagai jalan pembebasan yang hakiki, bukan tunduk pada narasi perdamaian semu yang justru melanggengkan penjajahan.
Kesimpulan
Proyek New Gaza dan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza tidak bisa dipahami sebagai solusi kemanusiaan yang netral. Di balik narasi rekonstruksi, stabilitas, dan perdamaian, tersimpan agenda kolonialisme modern yang berupaya mengukuhkan dominasi Amerika Serikat dan Zionis Israel atas Gaza, sekaligus mengaburkan kejahatan penjajahan dan penderitaan rakyat Palestina.
Perdamaian yang dibangun di atas ketidakadilan bukanlah perdamaian sejati, melainkan normalisasi kezaliman. Selama akar persoalan penjajahan, perampasan tanah, dan penghilangan kedaulatan Palestina tidak diselesaikan, maka setiap proyek rekonstruksi hanya akan menjadi topeng baru bagi penindasan lama.
Oleh karena itu, umat tidak boleh terjebak dalam narasi palsu yang memoles penjajahan dengan istilah pembangunan dan diplomasi. Pembebasan Palestina menuntut sikap ideologis yang tegas, keberanian politik, dan komitmen moral untuk berdiri di pihak keadilan, bukan pada kepentingan kekuatan imperialis.
Menjadikan perjuangan Palestina sebagai agenda utama umat, menguatkan kesadaran politik Islam, serta mendorong persatuan dan kepemimpinan umat yang independen dari hegemoni Barat, merupakan langkah strategis untuk mengakhiri dominasi dan membuka jalan menuju pembebasan yang hakiki.
Sebab pada akhirnya, Palestina bukan hanya soal wilayah, tetapi soal prinsip, martabat, dan keberpihakan pada kebenaran. Selama kezaliman masih bercokol di tanah suci itu, perjuangan umat untuk membela Palestina akan tetap menjadi panggilan iman, tanggung jawab sejarah, dan amanah yang tidak boleh ditinggalkan.
Wallahu A'lam Bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar