SP
Rudapaksa Merajalela, Why?
TanahRibathMedia.Com—Miris! Seorang ayah sambung YM (41) di Medan Marelan tega melakukan kekerasan seksual kepada ketiga anak-anaknya. Kasus ini terkuak akibat salah satu dari korban yaitu anak yang paling besar NA (16) cerita ke ibunya bahwasanya dia dirudapaksa ayah sambungnya. Menyusul anak kedua DA (12) dan ketiga ZD (9) mengadukan hal sama seperti yang dialami oleh kakaknya. Ibu yang mendengar akhirnya melaporkan perbuatan tak senonoh suaminya kepada polres Pelabuhan Belawan. Kemudian polisi menangkap pelaku dan menginterogasi. Pelaku mengakui perbuatan rudapaksa kepada ketiga anak tirinya, tapi belum diselidiki jelas sejak kapan dan bagaimana pelaku memperdaya korban (Tribun-Medan.com, 02-02-2026).
Peristiwa seperti ini sudah banyak terjadi. Anak yang seharusnya masih fokus belajar, kini rusak masa depannya. Mereka pasti punya trauma setelah besar. Ayah yang seharusnya melindungi keluarga, melindungi anak-anaknya, mendukung tumbuh kembang anak, memberi teladan yang baik kepada anak-anaknya, malah merusak fisik dan mental anak. Bukan hanya sekedar kejahatan individu melainkan cermin retaknya sistem perlindungan terhadap keluarga dan anak. Di mana rumah yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman justru berubah menjadi tempat paling berbahaya dan menakutkan bagi anak-anak yang tak berdaya.
Korban rudapaksa biasanya tidak berani langsung ‘speak up’. Ini menunjukkan lemahnya mekanisme deteksi dini dan perlindungan negara terhadap anak. Anak-anak dipaksa diam oleh rasa takut, bisa jadi karena adanya ancaman dari pelaku. Ditambah lagi lingkungan sekitar saat ini tak mampu atau tidak peka membaca tanda-tanda kekerasan. Sekiranya pun lingkungan sekitar tahu, mereka pasti tidak berdaya untuk menolong korban. Lebih tidak manusiawinya lagi muncul upaya "damai kekeluargaan" jika pelakunya dari keluarga sendiri. Ini sekaligus mengungkap bobroknya budaya permisif terhadap kejahatan seksual. Di Sistem yang rusak ini, kehormatan dan masa depan anak-anak tidak terlindungi dan sering diperlakukan sebagai sebuah komoditas, yang seharusnya dilindungi tanpa syarat. Kasus ini membuktikan rapuhnya fungsi keluarga dalam sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Tanpa pondasi takwa, relasi keluarga kehilangan makna Amanah. Anak adalah titipan Allah Swt. yang harus dijaga dan dilindungi serta dididik dengan fitrah.
Dalam Islam, kejahatan terhadap anak adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah bahkan dihukumi dosa besar. Sebab anak adalah titipan Allah kepada kedua orang tuanya, yang berarti orang tua harusnya menjaga amanah titipan tersebut. Anak harus dididik menjadi individu yang bertakwa, ada kontrol masyarakat, dan juga tidak kalah penting adanya peran negara. Negara hadir bukan hanya untuk menghukum pelaku dengan sanksi tegas tetapi juga memastikan sistem pendidikan, sosial, hukum dan lain-lain, untuk mencegah kejahatan tersebut. Perlindungan anak bukan hanya semata urusan keluarga melainkan tanggung jawab oleh negara secara menyeluruh.
Nofri Hutasoit
(Aktivitas Dakwah)
Via
SP
Posting Komentar