opini
“New Gaza”, Rekayasa Damai di Atas Reruntuhan Genosida
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Gaza kembali menjadi laboratorium kezaliman global. Di tengah puing-puing genosida yang belum pulih, muncul wacana pembangunan New Gaza dan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza yang dikendalikan Amerika Serikat dan Israel. Alih-alih menghadirkan keadilan, skema ini justru menegaskan ambisi penjajahan gaya baru: menguasai wilayah, mengendalikan rakyat, dan menghapus jejak kejahatan kemanusiaan melalui proyek rekonstruksi semu (bbc.com, 23 Januari 2026).
Sejumlah pejabat Israel bahkan secara terbuka menyerukan penghancuran total Gaza dan pengusiran paksa warganya. Pada saat yang sama, AS menyiapkan desain politik dan ekonomi pascagenosida dengan membentuk Dewan Perdamaian Gaza, melibatkan negara-negara tertentu untuk memberi legitimasi internasional atas kendali penuh wilayah tersebut (middleeasteye.net, 22 Januari 2026). Semua ini menunjukkan bahwa yang sedang dirancang bukanlah perdamaian, melainkan penguasaan total atas Gaza.
Rekayasa Damai sebagai Alat Penjajahan
Ambisi AS dan Israel untuk membangun New Gaza merupakan upaya menghilangkan jejak genosida sekaligus mengunci kendali geopolitik kawasan. Dewan Perdamaian Gaza dibentuk bukan untuk melindungi rakyat Palestina, melainkan untuk menormalisasi penjajahan dengan wajah diplomasi. Keterlibatan sebagian negeri Muslim justru memperkuat posisi AS di panggung internasional dan melemahkan tuntutan pembebasan sejati Palestina.
Dalam perspektif Islam, semua skema ini adalah makar politik yang wajib ditolak. Palestina—termasuk Gaza—adalah tanah umat Islam yang dirampas secara paksa. Allah Swt. melarang kaum Muslim memberikan loyalitas kepada pihak yang memerangi dan menindas mereka. Karena itu, tunduk pada proyek “perdamaian” yang dirancang penjajah sama artinya dengan melegitimasi kezaliman.
Pembebasan, Bukan Negosiasi Penjajahan
Islam menawarkan perspektif yang berbeda: pembebasan, bukan rekayasa damai palsu. Umat Islam dan para penguasanya memiliki tanggung jawab besar untuk tidak terjebak dalam makar politik global, serta menjadikan perjuangan pembebasan Palestina sebagai prioritas bersama, bukan proyek yang dinegosiasikan.
Langkah pembebasan Gaza harus dimulai dari kesadaran politik dan ideologis umat secara menyeluruh. Umat Islam wajib memahami bahwa penjajahan Palestina bukan konflik regional biasa, melainkan persoalan akidah dan amanah sejarah yang menyangkut kehormatan umat Islam secara global. Hal ini sejalan dengan berbagai pernyataan OKI yang menegaskan Palestina sebagai isu sentral umat Islam.
Kesadaran ini harus dibangun melalui dakwah politik Islam yang berkelanjutan, agar umat tidak terjebak pada narasi “dua pihak bertikai”, padahal realitasnya adalah penjajahan sistematis yang dilindungi kekuatan besar dunia. Tanpa kesadaran ini, umat akan terus diarahkan untuk menerima solusi palsu yang menguntungkan penjajah.
Selanjutnya, umat Islam dituntut mendorong lahirnya kepemimpinan politik dunia Islam yang independen dari hegemoni Barat. Sejarah mencatat bahwa Palestina hidup aman selama berada di bawah kepemimpinan Islam. Sejak pembebasan Baitul Maqdis oleh Khalifah Umar bin Khattab hingga masa Shalahuddin al-Ayyubi, Palestina terlindungi bukan oleh dewan perdamaian internasional, melainkan oleh kekuasaan Islam yang berdaulat (Philip K. Hitti, History of the Arabs).
Di tingkat global, umat Islam wajib menolak segala bentuk normalisasi dan proyek rekonstruksi yang mengukuhkan penjajahan, termasuk New Gaza dan Dewan Perdamaian Gaza. Islam melarang wala’ kepada pihak yang memerangi kaum Muslimin, sehingga keterlibatan dalam proyek tersebut sejatinya memperpanjang usia penjajahan dengan wajah baru.
Selain itu, penguatan kekuatan umat secara kolektif—politik, ekonomi, dan opini publik—menjadi bagian penting dari perjuangan. Dukungan ekonomi bagi rakyat Palestina, boikot terhadap entitas pendukung penjajahan, serta tekanan politik terhadap penguasa negeri-negeri Muslim agar berpihak pada pembebasan Palestina adalah langkah-langkah nyata yang dibenarkan syariat.
Pada akhirnya, Islam menegaskan bahwa pembebasan Palestina membutuhkan kepemimpinan Islam yang menerapkan syariat secara kaffah. Hanya dengan kepemimpinan semacam inilah umat memiliki arah perjuangan yang jelas dan tidak mudah diperalat oleh kepentingan global. Sejarah Khilafah menunjukkan bahwa keadilan dan perlindungan bagi Palestina lahir dari kekuasaan Islam yang berdaulat, bukan dari proyek perdamaian buatan penjajah.
Pembebasan Gaza bukan utopia, melainkan kewajiban. Ketika umat bersatu, menolak makar global, dan mengarahkan perjuangan pada kepemimpinan Islam yang adil, maka Gaza tidak lagi menjadi objek rekayasa dunia, melainkan simbol bangkitnya kembali kemuliaan umat Islam.
Via
opini
Posting Komentar