OPINI
Fenomena Isra Mikraj, Momen Membumikan Hukum Langit
Oleh: Anggun Istiqomah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Bulan Rajab selalu memiliki tempat istimewa dalam ingatan kolektif umat Islam. Di bulan inilah terjadi peristiwa agung Isra Mikraj, perjalanan Rasulullah saw dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, lalu naik ke Sidratul Muntaha. Peristiwa ini lazim diperingati sebagai momentum spiritual yang meneguhkan keimanan, terutama terkait turunnya perintah shalat. Setiap tahun, umat Islam di berbagai belahan dunia memperingatinya dengan pengajian, ceramah, dan refleksi keagamaan.
Dilansir dari Liputan6 (10-01-2026), Isra Mikraj dipahami sebagai peristiwa sarat hikmah spiritual yang relevan bagi kehidupan modern. Namun, pembacaan terhadap Isra Mikraj sejatinya tidak cukup jika berhenti pada dimensi ritual semata. Sejarah mencatat bahwa setelah peristiwa Isra Mikraj, tidak lama kemudian terjadi Baiat Aqabah Kedua, sebuah peristiwa politik strategis yang menjadi pintu tegaknya negara Islam di Madinah. Fakta ini menunjukkan bahwa Isra Mikraj bukan sekadar perjalanan spiritual individual Rasulullah saw., melainkan juga gerbang perubahan ideologis dan politik umat Islam secara menyeluruh. Ia menandai kesiapan umat untuk berpindah dari fase dakwah spiritual menuju fase penerapan hukum Allah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Sayangnya, makna besar ini nyaris tereduksi dalam pemahaman umat hari ini. Isra Mikraj lebih sering dimaknai sebatas turunnya kewajiban shalat sebagai ibadah mahdhah. Padahal, dalam sejumlah hadits, shalat digunakan sebagai kinayah atau simbol penegakan hukum Allah secara keseluruhan. Dalam hadis disebutkan larangan memerangi seorang imam selama ia masih “menegakkan shalat”, yang maknanya bukan sekadar ritual, tetapi menegakkan syariat Islam. Dengan demikian, shalat dalam konteks ini merepresentasikan ketaatan total kepada hukum Allah, baik dalam ibadah, muamalah, maupun tata kelola negara.
Kondisi umat Islam saat ini menunjukkan ironi besar. Selama lebih dari 105 tahun pasca runtuhnya Khilafah, umat Islam hidup di bawah sistem sekuler demokrasi yang secara global menyingkirkan hukum Allah dari kehidupan. Sistem ini menjadikan hukum buatan manusia sebagai rujukan utama, sementara syariat Islam dipersempit ke ruang privat. Umat belum sepenuhnya menyadari bahwa dominasi sistem sekuler kapitalisme sejatinya merupakan bentuk penentangan sistemik terhadap hukum dari langit. Akibatnya, lahirlah berbagai bencana politik, ekonomi, sosial, dan kemanusiaan yang bersifat struktural.
Dunia hari ini menyaksikan ketimpangan ekonomi ekstrem, penjajahan modern, krisis kemanusiaan, serta kerusakan alam yang masif. Semua ini tidak lepas dari ditinggalkannya syariat Islam sebagai sistem hidup. Runtuhnya Khilafah bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan bencana besar bagi umat manusia. Setelahnya, dunia berada di bawah kepemimpinan kapitalisme global yang sarat keserakahan dan kezaliman. Dilansir dari berbagai kajian keislaman dan sejarah politik, absennya kepemimpinan Islam telah membuat umat terpecah, lemah, dan kehilangan peran peradabannya.
Dalam konteks inilah, Rajab dan Isra Mikraj seharusnya menjadi momen membumikan kembali hukum Allah dari langit ke bumi. Membumikan hukum langit bukan berarti memaksakan agama, melainkan mengembalikan syariat Islam sebagai sistem yang mengatur kehidupan secara adil dan menyeluruh. Ini meniscayakan keberanian umat untuk mencampakkan sistem sekuler kapitalisme dan memperjuangkan penerapan syariat Islam secara kaffah.
Masjidil Aqsha, titik awal perjalanan Isra Mikraj Rasulullah saw., hingga kini masih berada dalam penjajahan entitas Yahudi. Penjajahan di Palestina menjadi simbol nyata bagaimana hukum Allah ditinggalkan, sementara kezaliman dibiarkan berlangsung. Demikian pula negeri-negeri Muslim yang tercerai-berai dalam batas-batas nasionalisme sempit. Kezaliman terhadap Muslim Rohingya, Uighur, India, Rusia, dan Filipina Selatan terus terjadi tanpa perlindungan nyata. Semua ini menegaskan urgensi hadirnya kembali kepemimpinan Islam yang mampu melindungi umat dan menegakkan keadilan.
Islam menyerukan kebangkitan umat secara ideologis dan politik. Umat Islam adalah umat Rasulullah saw., umat Khulafaur Rasyidin, pewaris kejayaan Al-Mu‘tasim, Shalahuddin Al-Ayyubi, Muhammad Al-Fatih, hingga para khalifah terakhir. Sejarah membuktikan bahwa umat ini mampu bangkit ketika bersatu di bawah kepemimpinan Islam. Tegaknya kembali Khilafah Islam akan mengembalikan kemuliaan Islam dan martabat umat manusia secara keseluruhan.
Oleh karena itu, perjuangan menegakkan Khilafah bukanlah pilihan sampingan, melainkan perjuangan pokok, agung, dan vital. Partai Islam ideologis terus berjuang siang dan malam untuk membimbing umat menuju kesadaran ini. Rajab dan Isra’ Mikraj harus menjadi momentum kesadaran kolektif bahwa hukum langit layak dan wajib membumi kembali, demi terwujudnya kehidupan yang adil, bermartabat, dan penuh rahmat.
Ùˆَاللهُ Ø£َعْÙ„َÙ…ُ بِالصَّÙˆَابِ
Via
OPINI
Posting Komentar