OPINI
Nasib Sekolah dan Pesantren Pascabencana, Tanggung Jawab Negara dalam Perspektif Islam
Oleh: Alvi Rusyda, S.Pd.I
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Bencana alam kembali menyisakan luka mendalam bagi dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatra. Meski sebagian sekolah terdampak bencana telah kembali aktif, namun ratusan sekolah di Aceh Utara hingga kini masih terendam lumpur, sehingga proses belajar mengajar belum dapat berjalan normal.
Dilansir hari CNN Indonesia (16 Januari 2026), Kepala Dinas Pendidikan Dyah Kabupaten Aceh Timur menyatakan, seratusan pesantren atau dayah dan balai pengajian mengalami kerusakan akibat banjir bandang pada akhir November 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur Saiful Nahar menyampaikan, berdasarkan hasil pendataan sementara tercatat sebanyak 120 unit pesantren atau dayah rusak akibat banjir bandang kemarin. Saiful juga menyampaikan dara bahwa dari 120 unit bangunan dayah (mushola) tersebut, sebanyak 16 unit mengalami kerusakan berat, 80 unit rusak sedang, dan 24 unit lainnya rusak ringan. Ia juga mengatakan banjir menyebabkan kerusakan yang cukup banyak pada sarana dan prasarana dayah. Beberapa bangunan ruang belajar, asrama santri, dapur, hingga kitab-kitab pengajian yang digunakan santri untuk belajar, ikut terendam air.
Dilansir dari Wakamendikdasmen Aceh (10 Januari 2026), Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipul Hayat mengatakan, proses pemulihan atau ‘recovery’ dari layanan pendidikan pascabencana di Provinsi Aceh terus menunjukkan kemajuan signifikan. Dari total 2.756 sekolah terdampak bankir bandara. Sekitar 90 persen telah siap melaksanakan pembelajaran seperti biasa.
Kerusakan Fasilitas Pendidikan Tanggung Negara
Kerusakan ratusan fasilitas pendidikan akibat bencana sejatinya bukanlah tanggung jawab masyarakat semata, melainkan tanggung jawab negara sepenuhnya. Negara tidak boleh melepaskan kewajibannya dengan membebankan pemulihan kepada swadaya masyarakat, donasi, atau lembaga pendidikan yang justru juga menjadi korban. Namun, kenyataannya masih banyak daerah yang terdampak bencana yang belum tersentuh bantuan, dan minimnya fasilitas pendidikan. Kalau ada bantuan, jumlahnya tidak cukup memenuhi kebutuhan masyarakat korban bencana.
Lebih dari sekadar membangun gedung sekolah dan pesantren, negara wajib menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak terdampak bencana, termasuk pemulihan mental, psikologis, dan spiritual mereka. Pendidikan yang terhenti akan berdampak panjang terhadap masa depan generasi. Di sisi lain, sekolah dan pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk kepribadian Islam dan menanamkan akidah yang kokoh. Melalui pendidikan Islam, anak-anak disadarkan akan peran hakikinya sebagai khalifah di muka bumi, yakni menjaga dan mengelola alam dengan amanah, bukan merusaknya.
Jika pendidikan terabaikan, maka generasi yang lahir berpotensi jauh dari nilai Islam dan gagal memahami tanggung jawabnya terhadap kehidupan dan lingkungan.
Negara Wajib Menjamin Pendidikan Gratis dan Berkualitas
Dalam Islam, pendidikan sebagai hak dasar individu rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Dalam Islam, negara berperan sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya, termasuk pendidikan Agama atau Sains.
Islam mewajibkan negara untuk menyediakan pendidikan gratis bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali, fasilitas dan labor yang memadai, dan akses pendidikan yang terjangkau, termasuk dalam kondisi pasca bencana.
Sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam bertujuan membentuk peserta didik yang berkepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah). Oleh karena itu, pemulihan sekolah dan pesantren tidak boleh ditunda agar proses pendidikan tidak terhenti. Anak generasi berhak mendapatkan pendidikan layak, sama dengan anak-anak yang lain. Sehingga tidak ada kecemburuan sosial, dengan masyarakat bukan korban bencana.
Firman Allah Swt:
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (TQS. Al-Mujadilah: 11)
Pendidikan Islam harus menguatkan pemahaman bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi untuk mengelola sumber daya alam dengan adil dan bertanggung jawab.
Firman Allah Swt:
“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (TQS. Al-Baqarah: 30)
Membangun Kesadaran Umat Melahirkan Generasi Khoiru Ummah
Umat Islam harus terlibat aktif dalam mengawal kebijakan negara dan mendukung lahirnya generasi terbaik (khoiru ummah) yang siap menegakkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Firman Allah Swt:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, serta beriman kepada Allah.” (TQS. Ali Imran: 110)
Bencana alam seharusnya menjadi momentum untuk menguatkan peran negara dalam menjamin pendidikan rakyat. Dalam pandangan Islam, tidak boleh ada satu pun anak yang kehilangan hak pendidikannya, apa pun kondisinya. Sekolah dan pesantren harus segera dipulihkan, bukan hanya demi keberlangsungan belajar, tetapi demi terjaganya akidah dan masa depan generasi Islam.
Negara yang menjalankan amanah Islam akan memastikan pendidikan tetap tegak, bahkan di tengah bencana, demi melahirkan generasi berilmu, beriman, dan bertanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi, demi kesejahteraan rakyat.
Wallahu'alam.
Via
OPINI
Posting Komentar