OPINI
Ketika Tata Ruang Gagal, Banjir Pun Berulang
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Banjir kembali merendam Jakarta. Hingga Selasa (13-1-2026), tercatat sedikitnya 22 rukun tetangga dan lima ruas jalan tergenang, memaksa lebih dari seribu warga mengungsi. Hujan lebat ekstrem yang mengguyur ibu kota, disertai luapan kali yang melampaui daya tampung infrastruktur pengendalian banjir, kembali menjadi pemicu utama. Pemerintah pun menyebut curah hujan yang melampaui kapasitas desain infrastruktur sebagai penyebab banjir kali ini (Kompas.com, 23-Januari-2025).
Namun, banjir yang terus berulang di Jakarta dan kota-kota besar lainnya tidak bisa lagi dipahami sebagai bencana alam semata. Jika hujan selalu dijadikan alasan utama, bagaimana upaya mitigasi banjir? Ironisnya, pemerintah mengklaim banjir terjadi akibat curah hujan tinggi sehingga mengupayakan modifikasi cuaca dan normalisasi tiga sungai untuk mengurangi resiko banjir. Namun faktanya, bahwa kapasitas tersebut terus kalah oleh intensitas hujan.
Tata Kelola Ruang Buruk
Banjir di Jakarta dan wilayah perkotaan lainnya bukanlah fenomena baru, melainkan problem klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun. Jika curah hujan tinggi, air meluap, warga pun terdampak. Jika demikian, kondisi seperti ini menunjukkan adanya persoalan mitigasi yang belum tuntas.
Lebih jauh, penyebab utama banjir sejatinya bukan semata-mata pada tingginya curah hujan. Hujan adalah fenomena alam yang seharusnya dapat diantisipasi. Masalah sesungguhnya terletak pada tata ruang yang keliru, di mana alih fungsi lahan berlangsung masif tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan. Kawasan resapan air terus menyusut, sungai dipersempit, dan ruang terbuka hijau dikorbankan demi pembangunan, sehingga tanah kehilangan kemampuannya untuk menyerap air.
Kekeliruan tata ruang ini lahir dari paradigma kapitalistik yang mendasari kebijakan pembangunan. Dampak lingkungan tidak lagi diperhitungkan. Kebijakan pengelolaan ruang pun lebih berpihak pada kepentingan investasi dan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, sementara dampak lingkungan dan keselamatan rakyat kerap diabaikan.
Ironisnya, solusi dari pemerintah masih bersifat pragmatis, belum menyentuh akar masalah, contohnya: normalisasi sungai, modifikasi cuaca, atau pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, dan sebagainya. Namun, perlu diingat, hal ini bukanlah solusi jangka panjang dan perlu diiringi dengan upaya perbaikan sistem drainase dan pengelolaan lingkungan.
Oleh sebab itu, selama paradigma pembangunan dan tata kelola lahan tidak diubah secara mendasar, banjir akan terus menjadi masalah tahunan yang diwariskan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.
Solusi Mutakhir
Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam memandang tata kelola ruang dan pembangunan. Dalam Islam, pengelolaan wilayah tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi harus memperhitungkan dampak lingkungan secara menyeluruh. Negara berkewajiban memastikan bahwa setiap kebijakan tata ruang tidak menimbulkan kerusakan alam dan tidak membahayakan kehidupan masyarakat.
Pembangunan dalam Islam tidak berlandaskan asas manfaat kapitalistik yang mengukur keberhasilan semata dari pertumbuhan ekonomi dan nilai investasi. Sebaliknya, Islam menjadikan kemaslahatan umat jangka panjang sebagai tolok ukur utama. Setiap proyek pembangunan harus dinilai dari dampaknya terhadap keselamatan rakyat.
Sejarah tata kelola wilayah dalam peradaban Islam, khususnya pada masa Khilafah, menunjukkan perhatian serius terhadap aspek kemaslahatan. Pengaturan pemukiman, lahan pertanian, sumber air, dan ruang publik dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam. Prinsip ini tidak hanya bertujuan melindungi manusia, tetapi juga menjaga keberlangsungan seluruh makhluk hidup sebagai bagian dari perintah Allah Swt.
Dengan paradigma tersebut, pembangunan dalam Islam diarahkan untuk menghadirkan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin), bukan justru melahirkan musibah dan bencana. Negara dalam hal ini Khilafah tidak menunggu bencana terjadi untuk bertindak, melainkan mencegahnya sejak awal melalui perencanaan yang adil, berkelanjutan, dan berakar pada nilai-nilai Islam.
Inilah konstruksi pembangunan yang mampu memutus siklus banjir berulang sekaligus memulihkan hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Dengan demikian, baldatun á¹ayyibatun wa rabbun ghafur akan terwujud jika sistem Islam diterapkan secara kaffah dan menjadi satu-satunya sistem yang layak diperjuangkan hingga diterapkan di muka bumi.
Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar