OPINI
Keracunan MBG Berulang, Bukti Gagalnya Negara Menjamin Gizi Generasi
Oleh: Prayudisti SP
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kasus keracunan massal yang terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencederai rasa keadilan publik. Program yang diklaim sebagai upaya mencegah stunting dan meningkatkan kualitas generasi justru berulang kali memunculkan korban, terutama anak-anak sekolah. Fakta ini menjadi alarm keras atas kegagalan negara menjalankan tanggung jawab dasarnya.
Dalam rentang 1–13 Januari 2026, sedikitnya 1.242 orang dilaporkan diduga menjadi korban keracunan MBG di berbagai daerah. Detik.com melaporkan pada 13 Januari 2026 bahwa 803 warga Grobogan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi menu MBG berbahan ayam. Kasus serupa terjadi di Kudus dan Tomohon. Liputan6.com pada 27 Januari 2026 memberitakan 131 siswa dan 6 guru SMKN 1 Tomohon harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat keracunan MBG. Bahkan hingga akhir Januari, korban terus bertambah, sebagaimana diulas BBC Indonesia pada 30 Januari 2026 dalam laporan evaluasi nasional program MBG.
Ironisnya, semua ini terjadi di tengah lonjakan anggaran MBG yang sangat besar, yang justru kini mulai digugat dan dipertanyakan akuntabilitasnya. Fakta tersebut menunjukkan bahwa besarnya anggaran tidak otomatis menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat, apalagi generasi muda.
Kasus keracunan yang berulang jelas mencerminkan lemahnya standar keamanan pangan dan pengawasan negara. Alih-alih menjadi sarana pemenuhan gizi, MBG justru mengancam kesehatan peserta didik. Ini menandakan kegagalan serius dalam tata kelola kebijakan publik. Padahal dalam Islam, negara wajib memastikan tidak ada kebijakan yang membahayakan rakyat. Rasulullah ﷺ menegaskan prinsip fundamental:
“Lā ḍarar wa lā ḍirār”
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Mājah)
Lebih jauh, terlihat jurang yang menganga antara tujuan normatif MBG—menjamin gizi dan mencegah stunting—dengan realitas di lapangan. Program ini tampak lebih berorientasi proyek: fokus pada distribusi makanan dan penyerapan anggaran, bukan pada jaminan kesejahteraan riil. Akibatnya, aspek kualitas, keamanan, dan keberlanjutan terabaikan.
Masalahnya tidak berhenti pada teknis pelaksanaan. Akar persoalan gizi generasi sejatinya bersumber dari sistem kapitalisme yang melahirkan kemiskinan struktural, rendahnya daya beli, serta ketimpangan akses pangan sehat. Dalam sistem ini, negara cenderung melepaskan tanggung jawab pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, lalu menggantinya dengan program-program tambal sulam. Padahal Allah Swt. telah mengingatkan:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (TQS. Al-Baqarah: 195)
Membiarkan anak-anak mengonsumsi makanan yang tidak aman—atas nama kebijakan negara—jelas bertentangan dengan perintah ini. Islam memiliki paradigma yang sangat berbeda. Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator, tetapi raa’in (pengurus rakyat). Rasulullah ﷺ bersabda:
“Al-imām rā‘in wa mas’ūl ‘an ra‘iyyatihi.”
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dengan paradigma ini, pemenuhan gizi masyarakat—terutama anak-anak—adalah tanggung jawab penuh negara, bukan diserahkan pada mekanisme pasar atau proyek jangka pendek. Negara yang menerapkan Islam secara kaffah akan memastikan setiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan pokoknya: pangan, sandang, dan papan.
Negara Islam akan menjamin:
1. Ketersediaan lapangan kerja dan upah layak bagi kepala keluarga, sehingga pemenuhan gizi keluarga tidak bergantung pada bantuan temporer.
2. Distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau, karena sumber daya alam dikelola negara untuk kemaslahatan umat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.
3. Layanan kesehatan dan pendidikan gratis serta berkualitas, sehingga risiko kesehatan dapat dicegah sejak dini.
4. Pengawasan ketat terhadap keamanan pangan, sebagai bagian dari amanah menjaga jiwa (hifzh an-nafs), salah satu tujuan utama syariat (maqāṣid asy-syarī‘ah).
Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (TQS. An-Nisā’: 58)
Gizi generasi adalah amanah besar. Keracunan MBG yang terus berulang menunjukkan bahwa amanah ini belum dijalankan dengan adil dan bertanggung jawab. Selama negara masih terjebak pada pendekatan kapitalistik yang parsial dan tambal sulam, persoalan gizi tidak akan terselesaikan secara fundamental.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa jaminan gizi generasi bukan soal proyek, melainkan soal sistem. Hanya negara yang menjalankan Islam secara kaffah—yang menjadikan syariat sebagai dasar pengurusan rakyat—yang mampu memastikan generasi tumbuh sehat, aman, dan bermartabat.
Via
OPINI
Posting Komentar