OPINI
Board of Peace: Legitimasi Neo-Imperialisme Amerika di Tanah Gaza
Oleh: Hawilawati, S.Pd
(Muslimah Permata Umat)
TanahRibathMedia.Com—Awal tahun 2026 menjadi momen krusial bagi Palestina dan dunia Islam. Di tengah reruntuhan dan luka yang belum kering, sejumlah negara Muslim termasuk Indonesia menandatangani keanggotaan Board of Peace (BoP), sebuah organisasi global baru yang diklaim sebagai jalan menuju perdamaian di Gaza.
Board of Peace (BoP) adalah inisiatif yang dipelopori Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan diumumkan pada 22 Januari 2026 dalam forum World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss. Forum ini melibatkan sejumlah negara mitra regional dengan tujuan: mengawasi administrasi, menjaga stabilitas, dan memimpin proses rekonstruksi di wilayah konflik, khususnya Gaza pasca-perang.
Adapun nilai iuran keanggotaan permanen sangat fantastis mencapai satu miliar dolar AS atau setara Rp.16,9 Triliun. Jika tidak, keanggotaan hanya terhitung selama tiga tahun saja. Rencananya iuran itu akan digunakan untuk mendanai rekonstruksi Gaza, namun bisa juga diperluas untuk menangani konflik lain (nasional.kompas.com, 23-01-2026).
Dalam keterangannya di Bad Ragaz, Swiss, Menlu Sugiono menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dimaksudkan untuk memanfaatkan platform tersebut sebagai sarana mendorong kemerdekaan Palestina, memastikan arah kebijakan dan program yang dijalankan tetap mengarah pada solusi dua negara, serta memberi masukan terhadap upaya stabilisasi dan rekonstruksi di Gaza (m.antaranews.com, 23-01-2026).
Di tengah tekanan ekonomi dan dinamika politik global, serta membengkaknya biaya perang, Amerika Serikat menggandeng 26 negara, di antaranya delapan negara Muslim—Arab Saudi, Turki, Qatar, UEA, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Indonesia—sebagai pilar Board of Peace (BoP) untuk menata transisi pemerintahan Gaza. Israel sendiri bertugas menjaga keamanan perbatasan pasca gencatan senjata sebagai mitra operasional.
Dengan hadirnya Board of Peace (BoP) memunculkan kontroversi dan pertanyaan besar: apakah forum ini benar-benar ditujukan untuk perdamaian dan merekonstruksi Gaza atau justru menjadi alat legitimasi ekspansi dan pengaruh Amerika Serikat di wilayah yang terus dilanda konflik? Mengapa dalam menentukan nasib Palestina, negara yang tengah menghadapi genosida, rakyatnya tidak dilibatkan secara utuh, sementara Israel justru dijadikan mitra strategis BoP?
Apakah tepat di saat bangsa Palestina sangat membutuhkan dukungan nyata dari negara-negara Muslim, Indonesia memilih duduk di meja yang sama dan memberi legitimasi pada kebijakan imperialis yang sejak awal sulit menegakkan keadilan? Selain itu, keputusan Indonesia menjadi anggota permanen menuntut iuran fantastis, sementara kondisi domestik sedang dilanda bencana yang membutuhkan dana besar untuk pemulihan, apakah ini benar-benar menjadi prioritas strategis?
Narasi “perdamaian” yang dikedepankan Board of Peace sejatinya tidak bisa dilepaskan dari agenda geopolitik Amerika Serikat. Setelah strategi militer Israel gagal sepenuhnya menundukkan perlawanan Palestina, AS kini menggunakan pendekatan baru yang lebih halus namun tetap ambisius: mengendalikan Gaza melalui mekanisme internasional, mengatur administrasi wilayah, dan membungkam perlawanan atas nama stabilisasi.
Ini adalah bentuk neo-imperialisme modern, penjajahan tanpa perlu pendudukan fisik. Di mata dunia, AS seakan tampil sebagai “penengah” dan “penjamin perdamaian”, padahal pada saat yang sama tetap menjadi aktor kunci di balik penderitaan Palestina, melalui dukungan politik, ekonomi, dan militer bagi Israel.
Alih-alih menegakkan perdamaian hakiki dan keadilan sejati bagi Gaza, kebijakan ini justru memperlihatkan bagaimana beberapa negara Muslim terjebak dalam jaringan pengaruh Amerika Serikat, ketika mereka dijadikan pion dalam meja diplomasi internasional, di mana isu perdamaian dipakai sebagai alat untuk melegitimasi ambisi geopolitik dan dominasi atas wilayah umat Islam. Kekhawatiran muncul bahwa negeri-negeri Muslim ini sedang diarahkan masuk ke orbit kepentingan imperialis, dengan janji-janji posisi strategis dan citra diplomatik, sementara rakyat Palestina tetap berada di pinggir keputusan yang menentukan masa depan mereka.
Tentu hal ini menjadi sorotan dan kritik dari berbagai kalangan, kaum Muslim dan para ulamapun menolak dengan keikutsertaan Indonesia dalam BoP ini, sebagaimana dilansir kanal mui.or.id (22-01-2026). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai Board of Peace merupakan bentuk nyata dari langkah neokolonialisme. Beliau pun menegaskan sikap MUI menolak 'perdamaian semu' sebagaimana yang diatur oleh Presiden AS.
Jika keikutsertaan Indonesia sebagai anggota permanen Board of Peace (BoP) terealisasi dengan iuran fantastis Rp16,9 triliun, menurut pandangan penulis, langkah ini juga menyoroti ketidakpastian arah politik di tengah krisis domestik: bencana alam berulang, kelaparan pascabencana, kesejahteraan guru yang tertunda, dan pengangguran yang tinggi. Bukankah wajar mempertanyakan, apakah proyek ambisius BoP, yang lahir dari tuntutan AS, lebih didahulukan daripada kebutuhan rakyat? Langkah mahal dan simbolik ini justru menegaskan ketidakseimbangan antara menuruti tekanan internasional dan urgensi kesejahteraan nasional.
Dalam perspektif Islam, Palestina bukan sekadar wilayah geografis, melainkan tanah wakaf umat Muslim yang diwarisi melalui futuhat dan pengorbanan para syuhada, sehingga status kepemilikannya bersifat kolektif dan abadi. Konsekuensinya, Islam melarang secara tegas penyerahan kendali urusan kaum Muslimin kepada pihak yang menindas atau memerangi mereka.
Allah Swt. menegaskan: “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman.” (TQS. An-Nisa: 141)
Dengan kerangka ini, keterlibatan negara-negara Muslim dalam skema yang berpihak pada kepentingan imperialis, sekalipun dibungkus dengan retorika “perdamaian” atau “rekonstruksi”, sejatinya merupakan pelanggaran terhadap amanah syar‘i sekaligus penodaan terhadap memori sejarah perjuangan umat Islam.
Perdamaian hakiki Palestina hanya bisa terwujud melalui persatuan autentik umat Islam di seluruh dunia di bawah naungan Khilafah Islamiyyah yang berdaulat. Dengan penerapan Islam secara kaffah dan kepemimpinan tunggal yang tegak, kekuatan kaum Muslimin akan menjadi perisai nyata untuk menghentikan penjajahan hingga ke akarnya dan mengembalikan tanah wakaf Gaza ke pangkuan umat. Hanya melalui keberanian jihad yang terarah dan ketegasan ideologis, kehormatan umat dapat ditegakkan, dan keadilan sejati di Palestina diwujudkan tanpa tunduk pada kepentingan imperialis.
Wallahu’alam bishowwab.
Via
OPINI
Posting Komentar