OPINI
Bergabung dengan BoP, Pengkhianatan terhadap Muslim Palestina?
Oleh: Prayudisti SP
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Keputusan Indonesia untuk menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada forum ekonomi di Davos menjadi sorotan publik. Pemerintah menyatakan langkah ini sebagai upaya nyata membantu perdamaian di Gaza yang hancur akibat konflik panjang. Setkab.go.id melaporkan bahwa Presiden RI menandatangani BoP Charter di Davos pada 29 Januari 2026 dengan dalih memperjuangkan perdamaian dan kemanusiaan di Palestina.
Namun, keputusan ini tidaklah tanpa konsekuensi. Menurut laporan CNBC Indonesia yang dirilis pada 29 Januari 2026, Indonesia diwajibkan membayar keanggotaan tetap sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp17 triliun) untuk menjadi anggota BoP. Biaya tersebut bukan kecil; ini adalah jumlah yang signifikan di mana pendanaannya bersumber dari anggaran negara dan berpotensi mengalihkan alokasi dari kebutuhan domestik lainnya.
Yang lebih kompleks, struktur dan dinamika Board of Peace memunculkan kekhawatiran. Laporan ABC Indonesia pada 30 Januari 2026 menjelaskan bahwa BoP berada dalam kendali utama Amerika Serikat melalui hak veto dan pengaruh besar tokoh-tokoh ekstrem AS, termasuk peran Trump dan sekutu dalam menetapkan arah agenda badan ini. Analisis serupa di BBC Indonesia pada 30 Januari 2026 menegaskan bahwa Palestina sendiri tidak dilibatkan dalam perumusan BoP, sementara negara-negara besar diberi ruang dominan dalam pengambilan keputusan.
Melihat fakta-fakta ini, timbul sebuah pertanyaan mendasar: Apakah BoP benar-benar alat perdamaian bagi rakyat Palestina, atau justru instrumen geopolitik yang mengaburkan hak rakyat Palestina atas kemerdekaan dan kedaulatan mereka?
Analisis terhadap struktur dan sejarah pembentukan BoP menunjukkan bahwa lembaga ini sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi AS, wa bil khusus Trump. Kebutuhan untuk mengontrol masa depan Gaza pascakonflik dipandang oleh Washington bukan sekadar persoalan rekonstruksi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menetapkan model ekonomi yang menguntungkan investor besar, sekaligus menanamkan pengaruh politik jangka panjang di kawasan. Dalam konteks ini, proyek New Gaza yang dipromosikan oleh penasihat-penasihat AS bukan hanya sekadar rencana pembangunan infrastruktur, tetapi bagian dari pendekatan yang lebih luas untuk mengintegrasikan Gaza ke dalam arsitektur ekonomi global yang didominasi kekuatan Barat.
Keikutsertaan negara-negara Muslim dalam BoP, termasuk Indonesia, sering kali dipresentasikan sebagai bentuk dukungan terhadap perdamaian dan pemulihan Gaza. Namun, ketika lembaga tersebut tidak secara substantif melibatkan perwakilan Palestina dalam proses pembuatan keputusan, maka status keikutsertaan ini menjadi kompleks: apakah ini bentuk legitimasi internasional terhadap penjajahan Palestina?
Dalam sudut pandang politik Islam, perdamaian bukan sekadar pencitraan atau label organisasi internasional. Perdamaian hakiki adalah kondisi di mana suatu masyarakat bisa menjalankan kehidupan mereka secara mandiri, adil, dan tanpa dominasi asing yang merugikan hak-hak fundamental mereka. Dalam konteks Palestina, perdamaian tidak akan tercapai melalui forum atau lembaga yang menciptakan dominasi struktural baru atas eksistensi rakyat Palestina, tetapi melalui pemulihan kedaulatan mereka atas tanah air, hak menentukan nasib sendiri, dan penghormatan terhadap martabat mereka sebagai umat yang berdaulat. Dengan kata kain, Palestina hanya akan bebas ketika sistem Islam dalam bingkai khilafah kembali tegak. Khalifah, sebagai pemimpin tunggal Kaum Muslim seluruh dunia, akan memberikan komando jihad untuk menggerakkan tentara kaum Muslim membebaskan Palestina. Hal ini sebagaimana pembebasan-pembebasan yang telah mahsyur sepanjang sejarah Islam, sebagaimana Salahuddin Al Ayubi membebaskan Baitul Maqdis.
Oleh karena itu, langkah pemerintah Indonesia untuk bergabung dengan BoP sebenarnya adalah bentuk nyata pengkhianatan seruan free Palestine yang telah mengguncan dunia beberapa tahun belakang ini.
Dalam kerangka Islam, hubungan antarnegara muslim dan pihak lain semestinya dibangun atas dasar akidah Islam. Apabila dengan negara-negara yang secara dhohir telah terbukti memusuhi bahkan membunuh Kaum Muslimin, maka negara tersebut berstatus kafir harbi fi'lan yang sama sekali tidak boleh ada relasi apa pun selain relasi perang.
Dengan demikian, kritik terhadap BoP bukan sekadar kritik atas sebuah lembaga, tetapi kritik atas metode pembebasan yang tidak sesuai syariat, sehingga menempatkan rakyat Palestina sebagai korban atas nama "perdamaian dua negara". Sudah saatnya masyarakat dan para pemimpin negeri Muslim sadar akan jebakan penjajah ini dan bersegera kembali kepada syariat Allah yang agung.
Wallahu'alam.
Via
OPINI
Posting Komentar