SP
Rajab dan Isra Mikraj, Momen Membumikan Hukum Langit
TanahRibathMedia.Com—Bulan Rajab salah satu bulan agung dan istimewa bagi umat Islam. Di bulan itu, terdapat peristiwa maha dasyat yang melampaui logika dan ruang waktu yaitu Isra Mikraj. Diperingati secara istimewa oleh seluruh umat Islam, tapi miris hanya seremonial sekadar perjalanan nabi Muhammad saw dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha hingga Sidratul Muntaha dan turunnya perintah shalat.
Peringatan Isra Mikraj 2026 menjadi momen penting bagi umat islam untuk merenungi kembali makna mendalam dari peristiwa agung yang dialami nabi Muhammad saw. Peristiwa spiritual luar biasa ini akan diperingati pada Jumat (16-1-2026) bertepatan dengan 27 Rajab 1447 H. (Liputan6.com, 10-01-2026).
Faktanya, peristiwa Isra Mikraj tidak hanya perjalanan Rasulullah dan kewajiban shalat lima waktu. Tapi sejarah mencatat, setelah perjalanan Isra Mikraj adanya momen baiat Aqobah ke dua, gerbong menuju perubahan Islam di kota Madinah. Disertai kesiapan kaum Anshar untuk melindungi Rasulullah saw. dan menegakan Islam sebagai sistem kehidupan. Ini memperjelas bahwa Isra Mikraj bukanlah sekadar momentum spiritual. Tapi juga mukjizat sebagai landasan baru menuju perubahan politik umat secara ideologis. Akan tetapi, pasca runtuhnya Khilafah selama 105 tahun, umat Islam tidak bisa menerapkan hukum syariat Islam secara keseluruhan di seluruh penjuru bumi. Ini karena penerapan asas sekularisme yang memisahkan agama dalam mengatur kehidupan hingga menjadikan akal manusia sebagai sumber utama dalam membuat aturan.
Sejatinya, shalat adalah kinayah yang dipakai dalam hadist tentang larangan memerangi imam selama menegakan shalat.
"Ditanyakan (kepada nabi), 'wahai Rasulullah, tidakah kita memerangi mereka dengan pedang? Beliau menjawab: 'Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat." (HR. Muslim)
Karena itu, makna menegakan shalat adalah dengan menegakan hukum Allah ta'ala. Sangat disayangkan, umat saat ini belum menyadari bahwa dengan diterapkannya sistem sekuler demokrasi secara global, tentunya merupakan bentuk penentangan terhadap hukum langit karena tidak menjadikan kedaulatan hukum di tangan Allah ta'ala, tapi hanya di tangan manusia yang bersifat tambal sulam. Ketika syariat ditinggalkan, akan muncul berbagai problematika dan bancana tanpa akhir. Seperti konflik politik berkepanjangan, peperangan, kesenjangan ekonomi, kemiskinan yang meningkat, bencana sosial kemanusiaan seperti rusaknya akhlak, tindak kejahatan, dan bencana alam yang diakibatkan kerakusan para oligarki.
Karena itu, Rajab dan Isra Mikraj adalah momen membumikan kembali hukum Allah dari langit, dengan cara mengabaikan hukum sekuler kapitalisme dan menegakan kembali syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Hingga keadilan, keamanan dan kesejahteraan bisa terwujud.
Dalam Islam, Khilafah wajib menerapkan syariat Islam sebagai amanah yang harus dijalankan. Rakyat berhak untuk memilih, mengawasi kinerja, dan menegur pemimpinnya, jika ia berbuat salah dari ketetapan syariat dalam bernegara.
Maka diperlukan peran partai Islam ideologis yang ikhlas dan mau berjuang untuk mengembalikan kembali kepemimpinan Islam di muka bumi ini agar dapat melanjutkan kehidupan islam. Menegakan Khilafah adalah perjuangan pokok, agung, dan vital. Umat harus segera menyambut perjuangan menegakkan Khilafah.
Wallahu'alam bishowab.
Saliyah
(Muslimah Kebumen)
Via
SP
Posting Komentar