OPINI
Pendidikan Ditumbalkan Demi Makan Bergizi Gratis?
Oleh: Nia Suniangsih
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Sejak ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, pemerintah Indonesia resmi mengimplementasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional. Program ini mulai dijalankan secara bertahap sejak awal Januari 2025, dengan sasaran utama anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Pemerintah mengklaim bahwa MBG dirancang sebagai solusi strategis untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Secara normatif, tujuan tersebut terdengar ideal. Anak-anak sekolah diharapkan lebih fokus belajar karena asupan gizi terpenuhi, ibu hamil mendapatkan nutrisi yang cukup bagi kesehatan janin, dan masyarakat miskin memperoleh akses pangan yang layak. Namun, idealisme kebijakan tersebut ternyata tidak sejalan dengan realitas implementasi di lapangan.
Setelah berjalan hampir satu tahun, program MBG justru diwarnai berbagai polemik serius. Sejumlah media melaporkan kasus keracunan makanan massal di sekolah-sekolah yang diduga berkaitan dengan makanan MBG. Di beberapa daerah, ratusan siswa harus mendapatkan perawatan medis setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan. Bahkan, laporan kompilatif menyebutkan bahwa jumlah korban yang terdampak mencapai ribuan siswa secara nasional. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar tentang standar keamanan pangan dan pengawasan kualitas dalam program yang seharusnya menjamin kesehatan.
Selain itu, muncul pula kekhawatiran terkait aspek kehalalan makanan. Di ruang publik dan media sosial, beredar laporan mengenai penggunaan peralatan makan atau bahan yang disinyalir mengandung unsur babi, meskipun sebagian di antaranya belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pemerintah. Namun demikian, isu ini tetap menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat Muslim, mengingat negara memiliki kewajiban memastikan kehalalan makanan yang didistribusikan kepada rakyatnya.
Masalah lain yang tak kalah krusial adalah keterlambatan pembayaran kepada penyedia jasa boga (SPPG). Sejumlah mitra pelaksana mengeluhkan gaji yang belum dibayarkan tepat waktu, sehingga mengganggu operasional dapur MBG dan berpotensi menurunkan kualitas makanan yang disajikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa tata kelola program masih jauh dari kata matang dan profesional.
Lebih jauh lagi, aspek pendanaan MBG menuai kritik tajam, khususnya karena keterkaitannya dengan anggaran pendidikan. Dalam dokumen RAPBN terbaru, porsi anggaran MBG tercatat mengambil bagian yang sangat besar dari total anggaran pendidikan, yakni mendekati tiga dari sepuluh rupiah anggaran sektor pendidikan. Konsekuensinya, ruang fiskal untuk kebutuhan pendidikan lain—seperti perbaikan sarana sekolah, kesejahteraan guru, dan bantuan pendidikan bagi siswa miskin—menjadi semakin sempit.
Padahal, persoalan pendidikan di Indonesia telah lama menumpuk: biaya pendidikan yang tinggi, ketimpangan akses, kualitas guru yang belum merata, hingga tingginya angka putus sekolah. Alih-alih menyelesaikan persoalan mendasar tersebut, pendidikan justru terancam menjadi tumbal kebijakan populis, demi menopang program yang sarat pencitraan dan kepentingan politik.
Dari berbagai kekisruhan tersebut, terlihat jelas bahwa program MBG mengandung problem serius, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun orientasi kebijakannya. Jika dinilai secara objektif, program ini belum menunjukkan efektivitas nyata dalam memperbaiki status gizi anak, apalagi meningkatkan kualitas SDM secara berkelanjutan. Sebaliknya, MBG lebih tampak sebagai program populis yang lahir dari janji kampanye, bukan dari kajian mendalam atas kebutuhan riil masyarakat.
Bahkan, penyelenggaraan program ini juga disorot karena didominasi oleh elit tertentu, sehingga rawan konflik kepentingan dan praktik kapitalisasi kebijakan publik. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa MBG bukan semata program kesejahteraan, melainkan juga ladang kepentingan ekonomi dan politik bagi segelintir pihak.
Untuk perbaikan sumber daya manusia, diperlukan perbaikan secara mendasar. Selama landasan negara ini adalah kapitalisme dan penguasanya bersifat kapitalistik, maka kebijakannya akan selalu disusupi kepentingan elit tertentu. Dalam sistem kapitalisme, penguasa dan pengusaha bekerja sama untuk keuntungan materi, bukan untuk kemaslahatan rakyatnya. Berbeda jika kebijakan ditetapkan berdasarkan syariat Islam, tujuannya bukan lagi untuk meraih pencitraan, melainkan pertanggungjawaban penguasa terhadap Allah Swt. dalam mengurus rakyatnya. Semua pengurusan rakyat, baik itu masalah gizi maupun persoalan pendidikan, merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh penguasa. Tidak akan ada pengurangan anggaran dari salah satunya, karena semuanya akan dijalankan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan perintah Allah Swt.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara memiliki sumber pendapatan yang beragam untuk memenuhi kebutuhan gizi dan pendidikan rakyat. Menurut Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Amwal fii Daulah al-Khilafah, Khilafah memiliki sumber pendapatan yang banyak dan beragam, termasuk sumber daya alam yang dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Dengan demikian, negara dapat menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai, sehingga dapat terwujud sumber daya manusia yang sehat dan pendidikan yang merata.
Selain itu, sistem ekonomi Islam juga menekankan pentingnya distribusi pangan yang merata dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat mengakses makanan bergizi dengan mudah dan murah. Negara juga akan mengawasi kehalalan dan kualitas makanan, serta meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw. “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan” (HR. Muslim).
Sungguh jelas, Islam memiliki solusi dan jawaban yang tuntas dalam permasalahan pemenuhan gizi dan pendidikan. Tidak ada celah untuk mengambil keuntungan dalam kebijakan yang dibuat, apalagi menjadikannya sarana pencitraan penguasa. Semua kebijakan dilandasi rasa takut akan pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Via
OPINI
Posting Komentar