OPINI
Mengincar Untung dari Lumpur Bencana
Oleh: Amirah Desi
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Di tengah derita pilu yang dialami rakyat Sumatra yang terkena dampak bencana khususnya daerah Aceh, kabar mengejutkan datang dari Presiden Prabowo Subianto yang mengungkapkan bahwa adanya ketertarikan dari pihak swasta terhadap material lumpur-lumpur yang terbawa pada saat terjadi bencana longsor. Ada beberapa pihak swasta yang tertarik untuk memanfaatkan lumpur yang ada di daerah bencana.
Ia berharap jajarannya bisa membantu pelaksanaan pembersihan kuala-kuala atau muara sungai akibat dari pendangkalan supaya akses sungai-sungai dapat bermanfaat dalam menghadapi kemungkinan cuaca yang ekstrim, serta mempermudah kapal-kapal pembawa bantuan dan alat berat menjangkau titik -titik penanganan bencana (kompas.com, 1-1-2026).
Keserakahan Para Penguasa
Sungguh, situasi ini menjadi ironi di tengah penanganan banjir yang belum sepenuhnya tertangani sepenuhnya. Hal inipun menimbulkan berbagai pertanyaan. Mengapa lumpur bencana diminati swasta? Ada apa dibalik potensi pemanfaatannya? Apakah langkah ini akan memberikan manfaat bagi daerah atau justru menimbulkan masalah baru?
Menurut berita yang beredar di masyarakat bahwa lumpur tersebut terdapat kandungan emas yang terbawa dalam lumpur dari hulu sungai akibat erosi tambang ilegal. Terlebih berita tersebut didukung oleh video masyarakat yang menemukan partikel kuning berkilau. Fenomena itupun pernah tercatat di Aceh Barat ada warga beramai-ramai mencari emas pascabanjir.
Menurut Dosen Tekhnik Geologi Universitas Gadjah Mada Lucas Donny Setijadji mengatakan wilayah Aceh memang kaya potensi mineral emas bersifat berat dan tahan pelapukan sehingga butirannya bisa tertinggal saat material lain terangkut banjir. Akan tetapi, temuan itu belum tentu emas murni karena bisa jadi mineral lain yang serupa sehingga diperlukan analisis laboratorium untuk memverifikasi kandungan secara ilmiah dengan mengambil sampel batuan atau tanah.
Menurutnya, penjualan lumpur dari bencana ini harus benar-benar dipikirkan dengan cermat oleh pemerintah tentang dampak buruk dan masalah baru yang di timbulkan dari proses tersebut. Karena, proses penambangan dan pengolahan lumpur bencana dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti polusi air dan tanah jika tidak dilakukan dengan benar. Bahkan penjualan lumpur bencana dapat menyebabkan eksploitasi sumber daya alam dan korban bencana. Karena, pihak swasta tentu lebih mengutamakan keuntungan daripada kepentingan korban bencana. Solusi ini bersifat pragmatis yang tidak disertai regulasi yang jelas sehingga memungkinkan swasta justru akan melakukan eksploitasi. Alhasil, pihak swasta berminat untuk membeli lumpur bencana.
Inilah bukti keserakahan para penguasa hari ini. Alih-alih menolong rakyatnya yang terkena musibah, justru malah mengincar keuntungan dibalik bencana. Keberadaan penguasa yang demikian memang terlahir dari sistem yang diterapkannya saat ini, yakni sekuler kapitalistik yang berasaskan manfaat belaka. Karena kebahagiaan mereka dinilai dari banyaknya materi sehingga mereka sibuk memperkaya diri tanpa mempedulikan nasib rakyatnya.
Islam Melarang Swastanisasi Sumber Daya Alam (SDA) yang Menjadi Milik Umum.
Islam memiliki prinsip-prinsip yang dapat diinterprestasikan sebagai larangan terhadap swastanisasi atau privatisasi sumber daya alam dan fasilitas publik yang dapat merugikan masyarakat luas seperti tambang emas ilegal tersebut.
Padahal, dalam Islam SDA seperti air, dan kekayaan alam lainnya dianggap sebagai milik Allah Swt. dan diamanahkan untuk dikelola dan dimanfatkan bagi kemaslahatan umat manusia secara keseluruhan. Begitu juga Islam melarang monopoli atas sumber daya alam dan fasilitas publik yang dapat merugikan masyarakat.
Rasullullah saw. bersabda: "Tidak boleh ada monopoli (dalam mencari rezeki) kecuali dalam tiga hal: memanah, memelihara kuda, dan memelihara ternak." (HR. Abu Dawud)
Islam juga menekankan pentingnya keadilan sosial dan distribusi kekayaan yang merata. Oleh karenanya, pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam dan fasilitas publik sangat penting karena jika tanpa pengawasan dan akuntabilitas yang memadai memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaaan dan korupsi.
Di samping itu, pemimpin dan pengelola sumber daya alam harus bertanggung jawab kepada Allah Swt. dan masyarakat. Dengan demikian, Islam menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan fasilitas publik yang berkeadilan, transparan,dan akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Wallahu'alam.
Via
OPINI
Posting Komentar