SP
Indonesia Gempar, Kekerasan Semakin Gencar
TanahRibathMedia.Com—Kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia kian hari kian memburuk. Angka kekerasan juga mengalami kenaikan yang signifikan. Melirik hal tersebut bukan malah ditangani dan diberi solusi, melainkan hanya diperhatikan sesaat dan lanjut dibiarkan tanpa simpati. Nahasnya, bentuk kekerasan tersebut malah terus bertambah ekstrem setiap kalinya.
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendali Penduduk (PPAP) Jakarta mengungkapkan, terdapat 1995 perempuan dan anak yag mengalami kekerasan sejak Januari hingga 2 Desember 2025. Tidak berhenti sampai di situ, hasil observasi Kompas terkait kasus kekerasan dengan nilai tertinggi di Indonesia pada tahun 2025 terjadi di Jakarta Timur, yakni dengan angka kekerasan mencapai 25 persen atau setara dengan 526 orang (Kompas.com, 3-12-2025).
Tak heran, selama suatu negara masih terus berpijak pada sistem sekuler-kapitalisme, maka masalah tak akan kunjung usai, sistem tersebut mengajarkan kepada para penganutnya untuk terus bersifat hedonisme juga konsumerisme, sehingga mengakibatkan seseorang terus menghalalkan segala cara untuk dapat memenuhi keinginannya, yakni mencari harta dengan bebas bahkan tanpa sekalipun peduli akan syara yang mengikatnya.
Meningkatnya kasus kekerasan ini juga menunjukan bahwa negara tidak dapat menjamin keamanan rakyatnya, negara lalai akan kesejahteraan yang bahkan merupakan hak yang harus dimiliki oleh rakyat. Kekerasan dan pembunuhan yang meningkat tidak semata mata terjadi hanya karna faktor ketidak sengajaan, melainkan dapat dipicu oleh beberapa faktor, seperti faktor ekonomi yang terus mencekik, dan faktor media digital yang tidak dibatasi.
Tidak tersedianya lapangan kerja mengakibatkan banyak bapak tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarganya, sehingga mendorongnya untuk mencari nafkah dengan segala cara tanpa memikirkan kehalalan aktivitas tersebut. Masuknya media dari barat juga tak kalah kerasnya, mereka terus mendorong rakyat untuk berbuat kekerasan, hingga menyebabkan masalah pada mental, yang berujung nahas, seperti pembunuhan. Hal ini lazim terjadi, bahkan terus melangit tanpa henti dikarenakan tidak adanya sanksi yang dapat menjerakan pelaku.
Berbeda halnya dengan sistem Islam, di dalamnya, keamanan merupakan aset yang dijamin oleh negara bagi para rakyatnya, Islam juga menjamin keamanan penjagaan jiwa bagi para rakyatnya, karena menurutnya, penjagaan jiwa adalah maqashidu Syariah (tujuan utama syariat islam). Apabila Islam diterapkan pada setiap individu, masyarakat, dan pada negara, maka otomatis, keamanan akan terwujudkan didalamnya.
Dalam negara Islam, media yang masuk juga akan dibatasi dengan batasan syariah, sehingga tidak dapat memengaruhi generasi yang mengonsumsi media tersebut.
Wallahu A’lam.
Ruby Aurell
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar