OPINI
Guru Dikeroyok dan Murid Dihina, Cermin Pendidikan Sekuler
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kasus pengeroyokan seorang guru SMK oleh murid di Jambi yang viral di media sosial bukan sekadar peristiwa kriminal atau konflik spontan di ruang kelas. Ia adalah potret buram dunia pendidikan yang tengah kehilangan nilai dasar kemanusiaan dan adab. Di ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu, akhlak, dan keteladanan, justru terjadi kekerasan yang melukai fisik sekaligus martabat pendidikan itu sendiri.
Menurut pengakuan guru bernama Agus, kejadian bermula saat ia menegur siswa yang bersikap tidak sopan ketika proses belajar berlangsung. Teguran tersebut dibalas dengan teriakan kata-kata tidak pantas di hadapan kelas. Situasi kemudian memanas dan berujung pada pengeroyokan. Namun dari sisi murid, muncul pengakuan lain: guru tersebut disebut sering berbicara kasar, menghina siswa dan orang tua mereka, bahkan melabeli dengan kata “miskin” (detikNews.com, 17 Januari 2026).
Pernyataan Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, yang menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran hak anak atas pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan, patut diapresiasi. Namun jika persoalan ini hanya dipandang sebagai pelanggaran hukum atau masalah perlindungan anak semata, maka akar persoalannya tidak akan pernah tersentuh. Sebab, kasus ini bukan anomali, melainkan gejala dari krisis sistemik dalam dunia pendidikan.
Kasus guru dikeroyok murid bukan sekadar konflik personal atau luapan emosi sesaat. Ia adalah tanda bahwa relasi guru–murid yang semestinya dibangun di atas penghormatan, adab, dan keteladanan telah berubah menjadi relasi yang penuh kecurigaan, tekanan, dan permusuhan. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi arena konflik. Di satu sisi, murid menunjukkan sikap tidak sopan, kasar, dan kehilangan batas adab. Guru tidak lagi dipandang sebagai sosok yang dimuliakan, tetapi sebagai pihak yang bisa dilawan bahkan diserang. Di sisi lain, realitas pahit juga menunjukkan bahwa ada guru yang kehilangan ruh mendidik: menggunakan kata-kata kasar, hinaan, dan pelabelan negatif yang merusak kejiwaan murid. Dua sisi ini saling menguatkan konflik hingga kekerasan menjadi puncaknya.
Inilah buah dari sistem pendidikan sekuler kapitalis yang menjauhkan Islam dari kehidupan. Pendidikan direduksi menjadi proses administratif dan pencapaian akademik. Guru dibebani target, laporan, dan standar kinerja. Murid ditekan oleh nilai, ranking, dan kompetisi. Sementara adab, akhlak, dan pembinaan kepribadian tercerabut dari inti pendidikan. Dalam sistem sekuler, pendidikan kehilangan ruhnya. Guru diposisikan sebagai pekerja, murid sebagai objek produksi, dan sekolah sebagai pabrik pencetak tenaga kerja. Ketika orientasi pendidikan hanyalah pasar dan materi, maka hubungan manusiawi antara guru dan murid terkikis. Tidak ada lagi kesadaran bahwa ilmu adalah amanah, dan pendidikan adalah ibadah.
Islam memandang pendidikan secara sangat mendasar dan menyeluruh. Pendidikan bukan sekadar mencetak manusia pintar, tetapi membentuk manusia beradab. Rasulullah saw. bersabda bahwa tujuan utama beliau diutus adalah untuk menyempurnakan akhlak. Ini menegaskan bahwa akhlak bukan pelengkap pendidikan, melainkan fondasinya. Dalam sistem pendidikan Islam, adab didahulukan sebelum ilmu. Murid sejak dini diajarkan untuk memuliakan guru (ta’dzim), karena ilmu tidak akan memberi keberkahan tanpa adab. Guru dipandang sebagai pewaris para nabi, bukan sekadar penyampai materi pelajaran. Relasi guru dan murid pada masa Khilafah menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan berbasis adab dijalankan.
Imam Malik رØÙ…Ù‡ الله, misalnya, sangat dimuliakan oleh murid-muridnya. Dikisahkan, murid-murid Imam Malik tidak berani meninggikan suara di majelis ilmu, bahkan membalik halaman kitab pun dilakukan dengan sangat pelan sebagai bentuk penghormatan. Mereka lebih takut kehilangan adab daripada kehilangan catatan pelajaran.
Imam Syafi’i رØÙ…Ù‡ الله juga dikenal sangat menghormati gurunya, Imam Malik. Ia berkata, “Aku membuka lembaran kitab di hadapan Imam Malik dengan sangat pelan, karena takut suaranya mengganggu beliau.” Ini menunjukkan bahwa relasi guru–murid dibangun di atas rasa hormat yang mendalam, bukan ketakutan atau tekanan.
Di sisi lain, para guru dalam sistem Khilafah juga dikenal penuh kasih sayang dan tanggung jawab moral. Imam Abu Hanifah رØÙ…Ù‡ الله, misalnya, menolak menerima murid yang berniat menuntut ilmu demi popularitas atau kekuasaan. Ia mendidik murid dengan kesabaran, dialog, dan penghormatan terhadap akal, tanpa celaan dan hinaan.
Guru dalam Islam dilarang menyakiti murid, baik secara fisik maupun verbal. Menghina, melabeli, atau merendahkan murid dipandang sebagai pelanggaran adab dan amanah ilmu. Teguran dilakukan dengan hikmah, bukan emosi. Koreksi bertujuan memperbaiki, bukan melukai. Negara dalam sistem Khilafah memastikan kurikulum pendidikan berlandaskan akidah Islam. Setiap mata pelajaran—baik agama maupun sains—diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam. Negara tidak menyerahkan pendidikan pada logika pasar, melainkan menjadikannya pilar utama pembentukan generasi.
Dengan kurikulum berbasis akidah, guru dan murid memiliki orientasi yang sama: mencari rida Allah. Ini menjadi rem alami bagi kekerasan, penghinaan, dan pelanggaran adab. Guru sadar ia akan dimintai pertanggungjawaban, murid sadar bahwa ilmu adalah jalan kemuliaan, bukan alat perlawanan. Selama pendidikan masih berpijak pada paradigma sekuler kapitalis, konflik guru dan murid akan terus berulang dengan wajah yang berbeda. Kekerasan hanya akan ditangani secara hukum, tanpa menyentuh akar ideologisnya. Islam menawarkan solusi yang menyeluruh: pendidikan berbasis adab, guru sebagai teladan, murid sebagai amanah, dan negara sebagai penanggung jawab penuh.
Kasus di Jambi seharusnya menjadi momentum refleksi nasional. Bukan hanya tentang siapa yang salah dan siapa yang dilindungi hukum, tetapi tentang sistem pendidikan apa yang sedang kita jalankan—dan nilai apa yang sedang kita wariskan kepada generasi masa depan.
Via
OPINI
Posting Komentar