OPINI
Guru dan Murid Bertikai, Babak Baru Pendidikan Sekuler
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Dunia pendidikan kembali tercoreng. Media sosial dihebohkan dengan video viral seorang guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, bernama Agus Saputra, yang terlibat adu jotos dengan muridnya. Peristiwa ini bukan sekadar konflik personal, melainkan potret buram pendidikan yang kian kehilangan nilai, arah, dan ruhnya.
Menurut pengakuan guru, kejadian bermula saat ia menegur siswa yang bersikap tidak sopan di dalam kelas. Teguran itu justru dibalas dengan teriakan kata-kata tidak pantas di hadapan guru dan teman-temannya. Namun versi siswa berbeda. Mereka menyebut sang guru kerap berkata kasar, menghina murid dan orang tua, menyebut bodoh serta miskin. Dugaan hinaan itulah yang memicu amarah hingga berujung kekerasan fisik. Fakta ini diperkuat oleh keterangan detiknews (17-1-2026) yang menyebutkan bahwa ucapan sang guru melalui mikrofon diduga menjadi pemantik konflik.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang aman, bebas dari rasa takut dan kekerasan, sebagaimana dijamin konstitusi dan UU Perlindungan Anak. Pernyataan ini menegaskan bahwa baik kekerasan verbal maupun fisik tidak bisa dibenarkan dalam dunia pendidikan. Namun, persoalannya tidak berhenti pada siapa yang salah dan siapa yang benar. Kasus ini harus dilihat lebih dalam sebagai cermin sistem pendidikan yang gagal menanamkan adab, akhlak, dan nilai-nilai Islam baik kepada guru maupun murid.
Kasus guru dikeroyok murid bukan sekadar konflik personal atau luapan emosi sesaat. Peristiwa ini mencerminkan problem serius dunia pendidikan sedang mengalami krisis moral. Relasi guru dan murid yang semestinya dibangun di atas penghormatan, keteladanan, dan adab justru berubah menjadi relasi penuh ketegangan, kecurigaan, bahkan kekerasan. Ketika ruang kelas tak lagi menjadi ruang aman untuk belajar dan mendidik, maka yang terjadi adalah kegagalan pendidikan secara sistemik. Guru kehilangan wibawa karena kurangnya dukungan dari sistem pendidikan saat ini. Pendidikan sekuler kurang menekankan moral dan etika.
Di satu sisi, tindakan murid yang bersikap kasar, tidak sopan, dan melakukan kekerasan terhadap guru menunjukkan hilangnya batas adab. Murid tidak lagi memandang guru sebagai figur pendidik yang harus dihormati, melainkan sebagai pihak yang boleh dilawan ketika emosi tersulut. Namun di sisi lain, tidak bisa dipungkiri adanya realitas guru yang kerap menggunakan kata-kata kasar, menghina, merendahkan, atau melabeli murid dengan sebutan yang melukai harga diri dan psikologis mereka. Kekerasan verbal yang dinormalisasi inilah yang perlahan menumpuk amarah dan akhirnya meledak menjadi kekerasan fisik.
Kedua pihak, guru dan murid akhirnya terjebak dalam lingkaran konflik yang saling melukai. Guru kehilangan wibawa moral, murid kehilangan adab, dan pendidikan kehilangan maknanya. Situasi ini lahir dalam sebuah sistem pendidikan kapitalis sekuler yang menjauhkan Islam dari proses pendidikan. Sistem ini memisahkan ilmu dari nilai, menyingkirkan adab dari kurikulum, dan menjadikan pendidikan sekadar proses transfer pengetahuan serta pencapaian target administratif.
Dalam sistem sekuler, pendidikan tidak lagi diarahkan untuk membentuk kepribadian berakhlak, melainkan sekadar mencetak manusia berdaya guna bagi ekonomi. Akibatnya, guru dibebani tekanan struktural tanpa pembinaan ruhiyah, sementara murid tumbuh tanpa fondasi iman dan adab. Ketika konflik muncul, yang berbicara bukan akal dan akhlak, melainkan emosi dan kekerasan.
Pendidikan dalam Pandangan Islam
Islam memandang, pendidikan bukan sekadar proses mencetak orang pintar atau tenaga terampil, melainkan proses membentuk manusia beradab. Pendidikan dalam Islam bertujuan melahirkan manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Rasulullah saw. menegaskan misi agung tersebut dalam sabdanya bahwa beliau diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia. Artinya, akhlak adalah ruh pendidikan, bukan pelengkap apalagi hiasan semata.
Dalam sistem pendidikan Islam, adab didahulukan sebelum ilmu. Seorang murid tidak hanya diajarkan apa yang benar dan salah secara akademik, tetapi juga bagaimana bersikap, berbicara, dan berinteraksi dengan sesama, terutama dengan guru. Ilmu tanpa adab akan melahirkan kesombongan dan kebrutalan, sementara adab tanpa ilmu akan melahirkan kebodohan. Keduanya harus berjalan seiring, namun adab menjadi fondasi utama.
Islam mendidik murid untuk memuliakan guru (ta’dzim), karena melalui gurulah ilmu ditransmisikan. Menghormati guru bukan bentuk kultus individu, melainkan penghormatan terhadap ilmu itu sendiri. Pada saat yang sama, Islam juga mewajibkan guru mendidik dengan kasih sayang, kesabaran, dan keteladanan. Kekerasan verbal, hinaan, dan pelabelan negatif terhadap murid adalah perilaku yang bertentangan dengan akhlak Islam dan merusak tujuan pendidikan.
Sesungguhnya dalam Islam bukan sekadar pengajar materi pelajaran, melainkan figur teladan. Setiap ucapan dan sikap guru adalah pendidikan yang hidup. Ketika guru menjaga lisannya, bersikap adil, dan mendidik dengan hikmah, wibawa akan tumbuh secara alami tanpa paksaan. Sebaliknya, ketika guru abai terhadap akhlak, wibawa akan runtuh meski otoritas formal tetap melekat.
Lebih dari itu, Islam tidak menyerahkan pendidikan pada individu semata. Negara memiliki peran sentral dalam memastikan sistem pendidikan berjalan sesuai akidah Islam. Kurikulum harus berlandaskan akidah Islam, sehingga setiap mata pelajaran baik sains, bahasa, maupun keterampilan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, bukan sekadar memenuhi tuntutan pasar kerja.
Negara juga wajib menjamin kesejahteraan guru dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, dan kondusif bagi tumbuhnya adab. Dengan penerapan sistem pendidikan Islam secara menyeluruh, relasi guru dan murid akan kembali sehat dan bermakna. Ruang kelas tidak lagi menjadi arena konflik, tetapi menjadi ruang pembinaan manusia. Inilah solusi hakiki atas krisis pendidikan hari ini bukan tambal sulam kebijakan, melainkan perubahan sistem yang mengembalikan pendidikan pada nilai Islam.
Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar