opini
Derita yang Tak Kunjung Usai
Oleh: Lielie Herny
(Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Derita yang dialami para korban bencana belum usai, kini muncul masalah baru. Dilansir dari BBCNews (26-12-2025), warga di sembilan desa di Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah yang diperkirakan dihuni 700 keluarga hampir satu bulan masih terisolir, setelah tiga jembatan terputus akibat banjir bandang dan tanah longsor akhir November lalu.
Untuk mencari makan dan berobat ke Kota Tekongan atau Kabupaten Meriah, warga bergantung pada jembatan darurat berupa seutas sling baja yang terbentang di atas sungai deras. Jembatan itu jalan akses satu-satunya. Seperti yang dilakukan oleh seorang ibu yang bernama Khoirunnisa, ia bersama bayinya yang berusia 1,5 tahun sedang bersiap menyeberang jembatan darurat, bayinya terus merengek di pelukannya.
Di Aceh, ada fenomena bendera merah putih dikibarkan warga. Hal itu sebagai simbol keputusasaan warga menghadapi krisis kesehatan, pangan, air bersih dan lain-lainnya, juga simbol pesan kepada Presiden Prabowo Subianto agar bencana di Sumatra dan Aceh ditetapkan sebagai bencana nasional. Muncul pula pengibaran bendera GAM di berbagai titik yang berpotensi melebar. Pengibaran bendera itu sebagai simbol karena negara dianggap absen atau lamban dalam penanganan bencana.
Pasca bencana di Sumatra dan Aceh sudah sepekan lebih, tapi kondisi korban masih memprihatinkan. Kondisi tersebut memicu timbulnya pertanyaan, apakah anggaran untuk penanganan bencana benar-benar cukup dan tepat sasaran? Apakah negara serius dalam menangani korban pascabencana?
Negara Lamban dalam Menangani Korban Bencana
Kelambanan penanganan korban pascabencana akibat langsung lemahnya keperpihakan negara kepada rakyat, kekuasaan hanya dipandang bukan sebagai amanah, tetapi alat untuk meraup keuntungan pribadi dan oligarki, sehingga rakyat terabaikan.
Dalam sistem kapitalis, pengambilan kebijakan sering dikalkulasikan dengan untung rugi. Kebijakan apapun akan berakhir di atas kertas, seperti kebijakan tentang kebencanaan. Solusi yang diambil tidak menyeleseikan permasalahan, bahkan diduga kuat di balik bencana Sumatra dan Aceh ada pembalakan liar dan alih fungsi hutan. Pembalakan liar itu ada kerja sama antara penguasa dan pengusaha, sehingga pemerintah lamban dalam mengungkap dan menindak tegas perusahaan "nakal" pelaku alih fungsi lahan, khususnya daerah yang kini terdampak bencana.
Wajar jika hingga kini belum ada satu pun perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana ditetapkan sebagai tersangka. Penegakan hukum berjalan lambat, penuh tarik ulur, dan cenderung menghindari aktor-aktor besar yang memiliki koneksi kuat dengan elite kekuasaan. Ketidakberanian aparat untuk menyentuh para pemilik modal menunjukkan betapa hukum telah mengalami penyimpangan.
Di sisi lain, anggaran penanggulangan bencana dalam RAPBN 2026, pemerintah hanya mengalokasikan dana sebesar rp 4,6 triliun. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan skala bencana di Indonesia. Minimnya anggaran berpotensi menghambat mitigasi, memperburuk respon darurat, serta menghambat pemulihan jangka panjang bagi masyarakt terdampak.
Bukti di atas menunjukkan bahwa pemerintah tidak punya hati, mereka hanya memikirkan kepentingan bisnis tanpa memikirkan dampak ekologi yang ditimbulkan. Hal itu wajar karena yang jadi pembisnis adalah mereka yang jadi penguasa dan pejabat. Maka kebijakan yang diambil salah arah bahkan absurd, karena ditunggangi kepentingan kapitalis.
Kepemimpinan di Dalam Islam.
Di dalam islam, seorang pemimpin (khalifah) harus mempunyai sifat raa'in (pengurus) rakyat. Ia wajib mengurusi semua urusan rakyatnya, seperti masalah kebencanaan. Seorang khalifah akan memastikan keselamatan rakyat korban bencana secara menyeluruh. Penanganan dilakukan cepat, tepat dan terkoordinasi seoptimal mungkin, karena setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Sebagaimana yang dilakukan Khalifah Umar bin Khathab, di saat rakyatnya menghadapi paceklik, beliau langsung tanggap dan sigap. Ia menyiapkan tempat pengungsian, menyurati gubernur-gubernur di Syam untuk mengirimkan bantuan.
Begitu pula dengan anggaran, negara akan menyedikan anggaran yang cukup untuk penanggulangan kebencanaan. Anggaran itu diambilkan dari dana baitul mal, pos-pos baitul mal berasal dari kharaj, fa'i, ghonimah, rikas, usyur dan harta kepemilikan umum, sehingga kebutuhan dasar rakyat terpenuhi mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan dan lain-lainnya. Fasilias umumpun segera dipulihkan seperti, jalan raya, jembatan, listrik dan air bersih. Khalifah memastikan rakyat hidup aman jiwa dan raga.
Negara juga akan menyerukan warganya untuk saling tolong menolong sebagaimana yng diperintahkan oleh syariat, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“Seorang mukmin dengan mukmin lainnya adalah seperti satu bangunan yang bagian-bagiannya saling menguatkan satu sama lain." (HR Al- Bukhari dan Muslim)
Negara juga berkewajiban mencegah bencana dengan melalui pengelolaan alam secara adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat. Karena hutan merupakan kepemilikan umum, maka akan dimanfaatkan untuk kebutuhan rakyat bukan individu para kapital. Dengan demikian hanya dengan penerapan islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah semua itu bisa terwujud. Inilah yang pernah diterapkan berabad-abad sepanjang sejarah Kekhilafahan islam dulu.
Wallahu allam bissawabb.
Via
opini
Posting Komentar