SP
Tren Perceraian: Keluarga Runtuh, Generasi Rapuh
TanahRibathMedia.Com—Akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan tentang perceraian. Baik yang terjadi pada usia pernikahan senja (grey divorce) ataupun masih muda dan terjadi pada masyarakat umum maupun publik figur.
Fenomena perceraian di era digital bukan lagi hanya sebatas ranah individu, tapi masuk ke dalam ranah publik. Terutama mereka yang menyandang status publik figur, menjadi konsumsi sehari-hari di dunia media sosial.
Menurut voi.id (09-11-2025), dari data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka perceraian pada tahun 2024 sedikit menurun dibanding tahun 2023. Meski demikian, jumlah perceraian yang tercatat jauh lebih tinggi kondisinya dibanding sebelum pandemi covid-19. Artinya, tetap saja kasus perceraian itu sangat banyak jumlahnya. Sebaliknya jumlah pernikahan malah terus menurun. Hingga tahun 2024 tercatat jumlah pernikahan menurun drastis sejak tahun 2020. Fenomena perceraian ini dipicu beberapa faktor diantaranya bisa berupa faktor ekonomi, perselingkuhan, KDRT, judol dan lain sebagainya.
Bahtera pernikahan memanglah berat untuk dijalani di era gempuran kapitalisme yang mengakar kuat pada sistem kehidupan saat ini, kecuali bagi mereka yang benar-benar siap untuk menjalaninya. Pernikahan adalah amalan ibadah yang dilaksanakan seumur hidup, jika tidak benar-benar faham tentang tantangan kehidupan pada sistem kapitalisme maka tak jarang pondasi pernikahan itu akan hancur.
Dengan faktor pemicu tersebut, jelas menunjukkan lemahnya pemahaman masyarakat tentang hakikat pernikahan. Adapun dampak yang paling buruk dari perceraian adalah anak. Jika pernikahan bertahan saja mengalami kesulitan dalam mendidik dan mencetak generasi, apalagi pada posisi keluarga broken home. Perceraian menyebabkan ketahanan keluarga runtuh dan generasi rapuh.
Di dalam Islam, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang unggul terdapat konstruksi yang perlu ditegakkan. Mulai dari sistem pendidikan yang menghantarkan pada pembinaan kepribadian Islam yang kokoh dan siap membangun keluarga asmara. Lalu, sistem pergaulan yang menjaga hubungan keluarga dan sosial masyarakat yang harmonis berlandaskan ketakwaan. Dan penerapan sistem ekonomi Islam yang mampu membebrikan kesejahteraan keluarga.
Maka dari itu jelas bahwa masyarakat saat ini harus mempelajari Islam lebih mendalam dan sempurna agar tidak membangun pernikahan di atas posisi yang rapuh dan dengan mudahnya melakukan perceraian. Selain itu juga memperjuangkan agar sistem Islam dapat diterapkan secara sempurna dalam kehidupan.
Wallahu a'lam.
Devi Ririn Armiana
(Praktisi Pendidikan)
Via
SP
Posting Komentar