opini
Menakar Efektivitas Pembatasan Medsos
Oleh: Tati Pranita
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Pembatasan media sosial kembali digulirkan sebagai jawaban atas maraknya kejahatan digital, degradasi moral generasi muda, hingga banjir konten yang merusak nalar publik. Negara seolah yakin bahwa persoalan kompleks di ruang digital bisa diselesaikan dengan menekan akses, mengatur jam, atau membatasi usia. Namun pertanyaan mendasarnya, benarkah pembatasan medsos efektif menyentuh akar masalah? Atau justru menjadi jalan pintas yang menutupi kegagalan sistemik?
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pembatasan media sosial, mulai dari regulasi usia pengguna, pembatasan jam akses bagi anak, hingga ancaman pemblokiran platform yang dinilai tidak patuh. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya kasus perundungan daring, pornografi, kecanduan gawai, hingga kejahatan siber yang melibatkan anak dan remaja.
Seperti yang dilansir kompas.com (12-12-2025), Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital mengatakan kebijakan ini akan dilaksanakan mulai Maret 2026. bagi platform yang tidak mengikuti aturan akan dikenai sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah berupa sanksi administrasi, denda, hingga pemutusan akses. Anak usia 13-15 tahun hanya di izinkan secara hukum mempunyai akun pada layanan yang beresiko rendah dan masih dengan izin orantua.
Sedangkan anak dengan usia 16-17 tahun di izinkan untuk mengakses platform medsos umumnya dengan resiko tinggi, asal sudah mendapatkan persetujuan orangtua.
Namun fakta di lapangan menunjukkan ironi. Meski regulasi diperketat, nyatanya konten merusak tetap mudah diakses tanpa akun pribadi, game-game online masih bisa di akses secara bebas, akun palsu terus bermunculan, dan anak-anak tetap menjadi korban ruang digital yang tidak sehat. Pembatasan sering kali bersifat administratif dan teknis, sementara literasi moral, arah pendidikan, dan kontrol ideologis nyaris diabaikan. Akibatnya, kebijakan tampak tegas di atas kertas, tetapi lemah dalam dampak nyata.
Kebijakan Teknis dalam Sistem yang Salah
Pembatasan media sosial sejatinya lahir dari cara pandang sekuler yang memisahkan teknologi dari nilai hidup. Dalam sistem ini, manusia diposisikan sebagai konsumen bebas yang hanya perlu diatur perilakunya, bukan dibentuk kepribadiannya. Negara fokus mengendalikan alat, tetapi abai membenahi arah hidup masyarakat.
Selama tolok ukur kebaikan dan keburukan ditentukan oleh kepentingan ekonomi dan kebebasan individu, media sosial akan terus menjadi ladang komoditas, bukan sarana pembinaan. Platform digital didorong mengejar klik dan keuntungan, sementara negara hanya hadir sebagai pemadam kebakaran ketika dampak buruk sudah meluas. Maka wajar jika pembatasan medsos terasa reaktif, parsial, dan tidak menyentuh akar persoalan. rusaknya paradigma hidup yang menjauh dari nilai kebenaran.
Solusi Islam: Membangun Ruang Digital Berbasis Ideologi
Islam tidak memandang teknologi sebagai sesuatu yang netral tanpa arah. Media, termasuk media sosial, adalah sarana yang harus tunduk pada nilai akidah dan syariat. Solusi Islam tidak berhenti pada pembatasan akses, tetapi dimulai dari pembentukan kepribadian Islam pada individu, keluarga, dan masyarakat.
Negara dalam Islam berperan aktif mengatur media sebagai instrumen dakwah, edukasi, dan kontrol sosial. Konten yang merusak akidah, akhlak, dan keamanan publik dicegah secara sistemik, bukan sekadar dibatasi jam tayangnya. Pendidikan Islam menanamkan kesadaran bahwa setiap aktivitas, termasuk bermedia sosial, akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dengan demikian, kontrol tidak hanya datang dari luar, tetapi tumbuh dari dalam diri individu.
Seharusnya pemerintah mesti membenahi persoalan langsung menyentuh akar permasalahan. Pembatasan media sosial tanpa perubahan paradigma hanya akan menjadi kebijakan berulang yang gagal. Jika bangsa ini sungguh ingin menyelamatkan generasi dari kerusakan digital, maka keberanian untuk mengoreksi sistem hidup adalah keniscayaan. Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi parsial tidak akan menyembuhkan penyakit sistemik. Mari dorong perubahan menyeluruh dengan menjadikan Islam sebagai landasan dalam mengatur media, membina generasi, dan mengarahkan masa depan. Sebab hanya dengan solusi ideologis, ruang digital dapat menjadi sarana kebaikan, bukan sumber kehancuran.
Wallahu alam bishshawab.
Via
opini
Posting Komentar