Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Kupas Tuntas Akar Maraknya Penculikan Anak di Indonesia
OPINI

Kupas Tuntas Akar Maraknya Penculikan Anak di Indonesia

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
05 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Dalam beberapa bulan terakhir, publik Indonesia diguncang oleh sejumlah kasus penculikan anak yang semakin kompleks. Menurut laporan Sapos, sepanjang tahun 2025 kasus penculikan anak menunjukkan kenaikan dengan motif ekonomi dan jaringan lintas provinsi. Salah satu kasus paling mencolok adalah kasus balita bernama Bilqis Ramadhany (4) yang hilang di Makassar dan kemudian ditemukan di Jambi setelah enam hari pencarian. Polisi menyatakan bahwa korban sempat “diperjualbelikan beberapa kali” senilai puluhan juta rupiah (Sapos.co.id, 10 November 2025).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa ancaman penculikan bukanlah hal baru. Kasus tersebut terus muncul setiap tahun, menunjukkan bahwa ini bukan fenomena sesaat. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, pun menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut penguatan sistem pengawasan dari rumah, sekolah, hingga ruang public (Antaranews.com, 17 November 2025).

Beberapa analisis menunjukkan bahwa penyebab penculikan anak tidak semata karena individu jahat, namun berkaitan dengan persoalan sistemik yang lebih besar, antara lain:

Adanya motif ekonomi dan jaringan kejahatan yang terorganisir. Kasus Bilqis, misalnya, menunjukkan bahwa ada perdagangan anak (human trafficking) yang menguntungkan pelaku yang bukan hanya soalan tebusan sederhana, tetapi skema jual-beli anak. Laporan dari kantor hukum Indometro juga menyebut bahwa ada jaringan eksploitasi lintas wilayah, bahkan ke luar negeri, yang memanfaatkan anak sebagai komoditas (Indometro-org).

Kemudian soal lemahnya pengawasan, Menteri PPPA menyoroti bahwa ada celah besar dalam pengawasan, yakni pelaku sering berasal dari lingkungan dekat (seperti pengasuh), atau akses media sosial membuat pelaku bisa “mengintai” anak. Lebih jauh, laporan kliping Kemen PPPA menunjukkan bahwa semakin banyak anak-anak yang memiliki gadget dan akses internet maupun media sosial, maka semakin besar pula peluang mereka untuk bisa dieksploitasi oleh pelaku kejahatan (Kemenpppa.go.id).

Hal ini juga diperparah dengan sistem hukum yang dinilai cenderung lambat. KPAI menyatakan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap anak (termasuk eksploitasi dan perdagangan anak) yang belum dilaporkan atau terselesaikan sepenuhnya. Dalam praktiknya, sistem hukum nasional belum cukup tanggap untuk membongkar jaringan besar perdagangan anak (kpai.go.id, 10 Januari 2024).

Utamanya di balik semua ini, sistem sekuler-kapitalisme-lah yang menjadi akar masalahnya. Dalam sistem kapitalis sekuler, nilai ekonomi sering menjadi prioritas utama, bahkan melebihi nyawa maupun nurani dan perasaan belas kasihan. Sehingga tidak ada kepedulian terhadap masa depan anak saat memperlakukan mereka sebagai komoditas demi keuntungan. Ketika keuntungan dijunjung tinggi, maka eksploitasi anak menjadi lebih mungkin terjadi.

Acapkali baik pemerintah maupun pihak-pihak terkait menyerukan berbagai solusi untuk mencegah penculikan anak. Namun sebagian besar hanya berfokus pada peningkatan pengawasan, seperti memperbanyak CCTV, mengajarkan anak agar tidak mudah diajak orang asing, atau memperketat penjagaan di lingkungan publik. Langkah-langkah ini memang penting, tetapi belum menyentuh akar penyebab yang sebenarnya, yaitu sistem yang mengatur negara ini.

Selama ini banyak pihak, termasuk para ahli, hanya melihat maraknya penculikan dari permukaan: bahwa anak-anak diculik, kemudian diperdagangkan. Kesimpulannya pun sederhana: tingkatkan kewaspadaan. Padahal, masalahnya jauh lebih dalam. Akar persoalan terletak pada kegagalan sistem sekuler-kapitalisme, khususnya dalam aspek ekonomi, untuk menyejahterakan rakyat. Sistem inilah yang diterapkan di negara ini, dan sistem inilah yang membuat berbagai kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan semakin sulit dijangkau oleh masyarakat.

Ketika rakyat hidup dalam tekanan ekonomi sementara pola pikir yang berkembang adalah pola pikir sekuler, yang memandang agama hanya sebatas ritual pribadi, bukan sebagai aturan hidup, maka munculnya kasus penculikan anak seolah menjadi sebuah keniscayaan. Dalam kondisi terdesak, banyak orang tidak lagi mempedulikan halal-haram. Karena yang terpenting adalah bisa bertahan hidup.

Akibatnya, bukan hanya penculikan anak yang terjadi. Berbagai tindakan haram demi uang cepat dan instan, seperti menjadi pengedar narkoba, terlibat prostitusi, hingga berbagai kejahatan lainnya bisa dianggap wajar dan bahkan menjadi “pilihan terakhir” bagi mereka yang terpojok secara ekonomi. Inilah gambaran nyata bahwa kerusakan sistemik dari sekuler-kapitalisme bukan hanya melahirkan krisis ekonomi, tetapi juga krisis moral yang merembet pada kejahatan-kejahatan terhadap anak.

Sebaliknya, sistem Islam, apabila diterapkan secara menyeluruh, menawarkan solusi yang tidak hanya bergantung pada kewaspadaan orang tua, lingkungan, sekolah, atau pemerintah. Islam mencegah kejahatan seperti penculikan anak dari akarnya, dimulai dari dalam diri individu, hingga ke struktur masyarakat dan negara.

Pertama, Islam membangun ketakwaan individu. Ketika seseorang memiliki keimanan yang kuat dan rasa takut kepada Allah, maka ia akan menjauhi tindakan keji, meskipun peluang dan tekanan ekonomi menggoda. Rasa takut akan hisab dan hukuman Allah adalah benteng pertama yang menjaga manusia agar tidak menzalimi sesamanya, apalagi anak-anak yang lemah dan tidak berdaya.

Kedua, sistem ekonomi Islam memastikan bahwa kebutuhan dasar seluruh rakyat terpenuhi. Negara wajib menjamin bahwa setiap warga memiliki akses terhadap sandang, pangan, dan papan melalui mekanisme distribusi kekayaan yang adil, zakat, ghanimah, fai’, baitulmal, dan kebijakan ekonomi yang tidak membiarkan segelintir orang menguasai sumber daya. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, rakyat tidak akan terjerumus dalam kejahatan demi bertahan hidup, termasuk penculikan atau perdagangan manusia.

Ketiga, negara dalam sistem Islam menerapkan hukum yang tegas, cepat, dan memberi efek jera. Hukuman bagi penculik, pelaku perdagangan manusia, dan pelaku kekerasan terhadap anak akan ditegakkan tanpa kompromi, namun tetap adil sesuai syariat. Penegakan hukum yang tegas ini sebagai efek jera baik bagi pelaku maupun calon pelaku.

Dengan demikian, sistem Islam tidak hanya mengandalkan kewaspadaan eksternal, tetapi membangun perlindungan berlapis: mulai dari akidah individu, aturan sosial, hingga kebijakan negara. Semua bekerja bersama untuk memastikan bahwa anak-anak yang merupakan amanah untuk generasi masa depan akan mendapatkan perlindungan yang sesungguhnya.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Gelombang Pengangguran Gen Z di Kepri: Kota Industri yang Kehilangan Arah

Tanah Ribath Media- Desember 05, 2025 0
Gelombang Pengangguran Gen Z di Kepri: Kota Industri yang Kehilangan Arah
Oleh: Ilma Nafiah (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Gelombang pencari kerja yang memadati setiap Job Fair di Batam sudah lama menj…

Most Popular

Penculikan Anak kembali Marak

Penculikan Anak kembali Marak

Desember 02, 2025
Gaza masih Berdarah, Dunia Diam

Gaza masih Berdarah, Dunia Diam

Desember 02, 2025
Ramai Remaja Bundir, Tersebab Sistem yang Pandir

Ramai Remaja Bundir, Tersebab Sistem yang Pandir

November 26, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Penculikan Anak kembali Marak

Penculikan Anak kembali Marak

Desember 02, 2025
Gaza masih Berdarah, Dunia Diam

Gaza masih Berdarah, Dunia Diam

Desember 02, 2025
Ramai Remaja Bundir, Tersebab Sistem yang Pandir

Ramai Remaja Bundir, Tersebab Sistem yang Pandir

November 26, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us