Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Upah Tinggi Jadi Kambing Hitam, Akar Masalah Industri Justru Terabaikan
OPINI

Upah Tinggi Jadi Kambing Hitam, Akar Masalah Industri Justru Terabaikan

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
04 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Eka Sulistya
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Cikarang dan Karawang Selama Ini Menjadi Magnet Industri. Kedua wilayah ini di kenal sebagai sentra manufaktur terbesar di Indonesia. Infrastruktur memadai serta akses logistik yang kuat membuatnya sejak lama menjadi tujuan favorit investor. Namun kini Industri mulai bergeser ke wilayah lebih timur.

Tren terbaru menunjukkan minat industri semakin mengarah ke daerah yang “lebih ke tengah Jawa”. Perpindahan ini terjadi secara bertahap dan mulai terlihat dari meningkatnya pembangunan kawasan industri di sana. Alasan Utama adalah pencarian UMP (Upah Minimun Provinsi) yang Lebih Rendah.

Menurut Head of Research & Consultancy CBRE, Anton Sitorus, banyak pelaku industri secara strategis memilih lokasi dengan UMP yang lebih murah. UMP di Cikarang dan Karawang kini dianggap terlalu tinggi sehingga investor mencari lokasi yang lebih efisien secara biaya (detikproperti, 19-11-2025).

Faktor pendukung lain adalah frekuensi demo buruh yang lebih tinggi. Kawasan barat Jakarta, terutama area industri besar, kerap kali mengalami aksi demonstrasi buruh. Untuk sebagian perusahaan, hal ini dianggap menambah ketidakpastian operasional dan mempengaruhi keputusan relokasi.

1. Upah dilihat sebagai biaya, bukan amanah kemanusiaan
Dalam pola pikir kapitalisme modern, tenaga kerja diposisikan sebagai cost komponen biaya yang harus ditekan serendah mungkin demi menjaga profit. Ketika UMP kawasan industri Cikarang dan Karawang naik mengikuti beban hidup yang semakin berat, perusahaan bukannya menyesuaikan kesejahteraan pekerja, akan tetapi justru memilih relokasi ke wilayah dengan upah lebih rendah. Pilihan relokasi ini memperlihatkan bahwa sistem kapitalisme tidak memandang upah sebagai hak dasar manusia untuk hidup yang layak. Dalam pandangan kapitalis, upah bukan amanah kemanusiaan, bukan instrumen untuk menjaga martabat pekerja, melainkan hanya sekedar angka dalam perhitungan finansial.

Akibatnya, setiap kali kenaikan biaya hidup yang seharusnya di imbangi jaminan penghidupan layak justru dianggap ancaman bagi keuntungan perusahaan. Relokasi industri dari Cikarang dan Karawang ke wilayah Jawa Tengah atau Jawa bagian timur adalah bukti nyata bagaimana perusahaan lebih memilih menghindari beban ketenagakerjaan daripada memenuhi keadilan ekonomi.

2. Efisiensi ala kapitalisme menciptakan lingkaran ketidakadilan sosial
Relokasi industri dengan alasan efisiensi upah tidak pernah berdiri dalam ruang hampa. Ada dampak sosial yang mengiringinya, namun sering kali diabaikan oleh perusahaan dan pembuat kebijakan. Di daerah berasal yang relokasi industri berdampak pada: potensi PHK besar-besaran, turun drastis nya aktivitas ekonomi lokal, hilangnya sumber nafkah ribuan keluarga, munculnya ketidakstabilan sosial, termasuk meningkatnya jumlah angka pengangguran.

Ironisnya, daerah tujuan relokasi (biasanya wilayah yang upah rendah) juga tidak mengalami peningkatan kesejahteraan yang berarti. Pekerja baru yang direkrut menerima upah jauh di bawah kebutuhan hidup riil, karena sejak awal perusahaan memang datang untuk mencari tenaga yang murah.

Dengan demikian kapitalisme menciptakan dua lapis kerugian: Daerah asal kehilangan pondasi ekonomi, daerah tujuan menerima eksploitasi baru dengan standar upah rendah. Efisiensi yang digaungkan kapitalisme akhirnya menjadi lingkaran ketidakadilan sosial satu wilayah terpuruk, wilayah baru menerima beban. Tidak ada yang benar-benar sejahtera kecuali pemilik modal.


3. Ketergantungan pada mekanisme pasar membuat hubungan kerja tidak stabil dan tidak adil
Sifat kapitalisme yang sangat bergantung pada pasar dan profit membuat hubungan kerja menjadi sangat rapuh. Perusahaan bebas mengejar lokasi yang paling menguntungkan, tanpa adanya komitmen jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

Ketika upah naik atau kondisi sosial dianggap “mengganggu stabilitas”, modal dengan mudah memindahkan pabriknya ke wilayah lain. Ini memperlihatkan bahwa: hubungan kerja dalam kapitalisme tidak dibangun atas asas keadilan, pekerja tidak pernah benar-benar memiliki keamanan kerja, modal dapat pergi kapan saja, sementara masyarakat lokal menanggung akibatnya.

Pekerja di dua wilayah sekaligus menjadi korban, yang lama ditinggalkan tanpa perlindungan ekonomi. Serta baru ditekan dengan upah rendah yang ditetapkan bukan berdasarkan kebutuhan hidup, tapi berdasarkan kesediaan mereka menerima upah minim.

Ketergantungan pada pasar menyebabkan negara pun gagal menyediakan kepastian kesejahteraan. Selama profit menjadi ukuran utama, relokasi akan terus terjadi, eksploitasi akan terus berlangsung, dan hubungan kerja tetap timpang.

Upah Harus Ditetapkan Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (Kifayah)

Dalam pandangan Islam, upah bukan angka tawar-menawar di pasar tenaga kerja. Upah adalah hak dasar yang wajib diberikan kepada pekerja agar ia dan keluarganya bisa hidup secara layak. Prinsip ini berangkat dari ajaran bahwa seorang pekerja adalah manusia yang memiliki martabat, bukan komponen produksi.

Karena itu, penetapan upah dalam sistem Islam didasarkan pada kifayah, yaitu kebutuhan hidup nyata yang mencakup pangan, sandang, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga kebutuhan pokok keluarga. Perusahaan tidak dibenarkan menekan gaji demi efisiensi, karena menurunkan upah berarti mengabaikan hak hidup manusia.

Negara berkewajiban menetapkan standar hidup layak ini secara objektif dan menerapkannya kepada seluruh pelaku industri. Dengan begitu, kesejahteraan pekerja tidak diserahkan pada mekanisme pasar yang berubah-ubah atau keputusan sepihak perusahaan.

Negara mengatur industri agar tidak terjadi persaingan upah murah antar daerah. Islam tidak membiarkan fenomena relokasi industri hanya karena perbedaan upah wilayah. Negara bertugas mengatur distribusi ekonomi dan industri agar tidak terjadi ketimpangan yang merugikan masyarakat.

Tidak seperti kapitalisme yang membuat negara sekadar menjadi wasit pasif, sistem Islam menempatkan negara sebagai pengatur yang aktif, memastikan: Lokasi industri terarah, infrastruktur merata,kebutuhan tenaga kerja di setiap wilayah terpenuhi, tidak ada daerah yang dikorbankan demi keuntungan modal.
Dengan begitu, perusahaan tidak bisa seenaknya memindahkan pabrik hanya karena mencari wilayah upah murah. Negara memastikan aktivitas industri berjalan stabil tanpa dampak sosial berantai seperti PHK massal atau kemiskinan baru di daerah tujuan.

Negara Wajib Menjamin Keadilan Sosial dan Mengawasi Perusahaan dengan Ketat

Dalam Islam, negara bukan hanya pembuat aturan. Negara adalah pelindung hak rakyat. Karena itu, pekerja tidak boleh dibiarkan menghadapi perusahaan seorang diri. Ada tiga bentuk pengawasan utama:

1. Memastikan pembayaran upah tepat waktu dan sesuai standar kebutuhan hidup. Nabi sendiri menegaskan kewajiban memberi upah sebelum kering keringat pekerja.
2. Melarang PHK sewenang-wenang. Jika perusahaan ingin memutus hubungan kerja tanpa alasan syar’i, negara berhak menolak. Mencegah relokasi yang merusak maslahah umum. 
3. Relokasi yang menyebabkan kerusakan sosial, memperlebar kemiskinan atau menimbulkan ketidakstabilan ekonomi harus dicegah. Dalam prinsip Islam, bisnis adalah amanah, bukan sebagaialat eksploitasi. Negara menjadi penegak keadilan dan memastikan modal berjalan namun tidak menginjak hak para pekerja atau masyarakat.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Upah Tinggi Jadi Kambing Hitam, Akar Masalah Industri Justru Terabaikan

Tanah Ribath Media- Desember 04, 2025 0
Upah Tinggi Jadi Kambing Hitam, Akar Masalah Industri Justru Terabaikan
Oleh: Eka Sulistya (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Cikarang dan Karawang Selama Ini Menjadi Magnet Industri. Kedua wilayah ini d…

Most Popular

Narkoba Dikonsumsi, Remaja Hilang Jati Diri

Narkoba Dikonsumsi, Remaja Hilang Jati Diri

November 26, 2025
Ramai Remaja Bundir, Tersebab Sistem yang Pandir

Ramai Remaja Bundir, Tersebab Sistem yang Pandir

November 26, 2025
Kondom Bekas Berserakan di Pasar: Cermin Kerusakan Moral dan Lemahnya Peran Negara

Kondom Bekas Berserakan di Pasar: Cermin Kerusakan Moral dan Lemahnya Peran Negara

November 26, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Narkoba Dikonsumsi, Remaja Hilang Jati Diri

Narkoba Dikonsumsi, Remaja Hilang Jati Diri

November 26, 2025
Ramai Remaja Bundir, Tersebab Sistem yang Pandir

Ramai Remaja Bundir, Tersebab Sistem yang Pandir

November 26, 2025
Kondom Bekas Berserakan di Pasar: Cermin Kerusakan Moral dan Lemahnya Peran Negara

Kondom Bekas Berserakan di Pasar: Cermin Kerusakan Moral dan Lemahnya Peran Negara

November 26, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us