OPINI
Kasus Judol Bikin Resah, Bukti Negara Hilang Arah
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Kasus judol kian memprihatinkan. Dilaporkan, anak SMP di Kulonprogo, Yogyakarta, merasa malu dan tidak masuk sekolah selama satu bulan karena terlilit judol (judi online) dan pinjol (pinjaman online) (kompas.com, 29-10-2025). Judol yang dilakukan diawali dengan bermain game online. Namun karena sering kalah, kemudian nekat mengajukan pinjaman online. Demikian disampaikan Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hadiyanto.
Lemahnya Negara
Menanggapi fenomena judol dan pinjol yang kian marak, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esty Wijayanti menyatakan bahwa kasus siswa SMP yang terjerat pinjol dan judol karena kelalaian pendidikan saat ini (detiknews.com, 29-10-2025). Esty juga memaparkan bahwa sekolah hari ini hanya berkutat dengan kesibukan mempersiapkan ujian siswa. Sementara, dunia digital dan algoritma serta komersialisasinya, tidak pernah dikenalkan dampaknya pada pelajar. Alhasil, para pelajar akhirnya terjerumus dalam kubangan algoritma yang penuh jebakan. Esty juga menghimbau agar pemerintah bisa membenahi regulasi terkait banjirnya konten dan kejahatan dunia maya yang kian tidak terkendali. Negara juga mestinya mampu mengedukasi literasi digital kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para pelajar, bahwa kemampuan literasi digital tidak hanya sekedar mampu mengoperasikan gawai namun mampu mengindera bahaya di balik layar.
Konten judi online telah merangsek situs-situs pendidikan dan game online, sehingga pelajar mudah terpapar konten berbahaya yang merusak. Tidak bisa dipungkiri, saat seseorang terlilit judol dan kehabisan "modal", otomatis akan kalap dan hilang arah. Pinjol menjadi satu-satunya jalan yang cepat dan dianggap membawa harapan. Padahal faktanya, judol dan pinjol disetting agar menjadi jebakan, terlebih bagi mereka yang sudah "terhipnotis" oleh konten-konten rusak.
Deretan kasus ini sering terjadi. Namun sayangnya, para pelaku sering tidak menyadari bahwa judol dan pinjol adalah rangkaian lingkaran setan yang tidak pernah berhenti.
Kasus tersebut merefleksikan celah besar dan kelalaian dalam pengawasan orang tua dan sekolah. Tidak hanya itu, peran negara juga lemah dalam menetapkan regulasi pemberantasan situs-situs judi online. Justru sebaliknya, negara hanya setengah hati menindak situs-situs judol dan pinjol. Karena keduanya menjadi pintu pemasukan negara yang cukup besar. Keuntungan materi dinilai lebih memberikan manfaat ketimbang nasib generasi.
Pendidikan karakter dan literasi digital belum mampu sepenuhnya menjadi solusi masalah ini. Dibutuhkan solusi mendasar dan menyentuh akar permasalahan. Masalah judol dan pinjol sering menjadi masalah yang terus berulang tanpa solusi yang tuntas. Semua fenomena terjadi karena frame berpikir kebanyakan masyarakat adalah cara berpikir yang rusak. Yakni meletakkan tujuan materi sebagai tujuan utama. Sesuai dengan prinsip ekonomi yang didoktrin kepada seluruh masyarakat, modal sekecil-kecilnya dengan untung sebesar-besarnya. Prinsip ini juga yang menjadikan setiap individu melalaikan nilai halal haram dan konsep benar salah. Semua diterjang demi mendapatkan kesenangan semu yang menipu. Inilah cara berpikir yang dijadikan dasar dalam sistem kapitalisme yang rusak dan cacat.
Keadaan ini juga berpengaruh pada kebijakan negara yang lalai menjaga rakyatnya. Negara dalam sistem kapitalisme tidak mampu memposisikan diri sebagai penjaga dan pengurus rakyat. Melainkan sebaliknya, negara hanya berfungsi sebagai regulator yang menghubungkan dengan pemodal yang menjadikan rakyat sebagai tumbal bisnis para kapitalis.
Dalam sistem rusak kapitalisme, judol dan pinjol niscaya dipelihara demi manfaat materi yang dijadikan tujuan. Wajar adanya saat judol dan pinjol menjadi lingkaran setan yang mustahil tersolusikan.
Solusi Islam
Islam menetapkan dengan tegas terkait hukum judol dan pinjol. Judi apapun bentuknya hukumnya haram secara mutlak.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Māidah ayat 90–91,
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, berjudi (maisir), berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”
Hukum syarak juga menetapkan hukum haram bagi setiap pelaku pinjaman online. Karena hukumnya sama dengan perbuatan riba. Dan Islam dengan tegas menetapkan keharaman riba.
Rasulullah saw. bersabda:
“Rasulullah saw. melaknat orang yang memakan riba, orang yang memberi riba, penulisnya, dan dua saksinya.” Beliau bersabda: “Mereka semuanya sama (dosanya).” (HR. Muslim)
Dalam Islam, kekuatan pendidikan menjadi satu hal pokok yang wajib diberikan negara kepada setiap rakyat. Karena dengan pendidikan-lah, setiap individu memiliki perisai tangguh untuk menghadapi setiap masalah kehdupan.
Menyoal masalah judol dan pinjol, pendidikan dengan basis akidah Islam menjadi satu hal yang utama. Pendidikan tersebut wajib diberikan negara agar setiap rakyat memiliki arah dalam berpikir dan bertindak dengan dasar hukum syarak. Pendidikan karakter tidak cukup untuk menjaga perilaku setiap individu, namun dibutuhkan pendidikan terstruktur dan sistematis yang menjadikan tsaqafah dan akidah Islam sebagai tuntunan utama.
Islam juga menetapkan peran negara agar mampu menjadi pelindung sekaligus pemelihara setiap individu rakyat agar terhindar dari perbuatan haram dan zalim.
Negara dalam sistem Islam merupakan wadah yang mampu menjaga dengan seperangkat regulasi yang menjaga. Sehingga mampu melahirkan generasi shalih yang menguatkan iman dan takwa demi kehidupan yang penuh ketaatan.
Menyoal judol dan pinjol, negara dalam wadah Islam, yakni khilafah mampu tegas menetapkan regulasi. Khilafah juga mampu memutus mata rantai judol dan pinjol melalui berbagai mekanisme. Diantaranya dengan menetapkan regulasi tegas dan jelas yang dilengkapi dengan sistem sanksi yang mengikat sehingga mampu melahirkan efek jera bagi setiap pelaku. Tidak hanya itu, negara juga akan memberangus setiap konten-konten rusak dan berbagai situs yang merusak individu, terkhusus pelajar dengan cara memblokir permanen setiap domain judol dan pinjol. Negara menetapkan edukasi digital dan menetapkan algoritma yang mendukung pembelajaran berbasis akidah Islam. Dengan strategi tersebut, negara mampu melahirkan generasi tangguh yang penuh iman.
Betapa sempurnanya solusi Islam yang utuh dan menyeluruh. Hanya dengannya, generasi terjaga. Dengannya pula, rahmat dan berkah tercurah untuk alam semesta.
Wallahu'alam bishshowwab.
Via
OPINI
Posting Komentar