OPINI
Insiden Siswa Merokok di Sekolah, Potret Buruk Pendidikan
Oleh: Bunda Chena 
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Kasus penamparan siswa SMA 1 Cimarga berinisial ILP (17) yang merokok di sekolah yang dilakukan oleh Kepala Sekolahnya Dini Fitri berakhir damai, setelah kasus tersebut menjadi polemik di media sosial. Orang tua dari ILP akhirnya mencabut tuntutan dan Kedua belah pihak saling memaafkan dengan difasilitasi Gubernur Banten (TribunJakarta.com, 19-10-2025). 
Setelah kasus SMA 1 Cimarga, viral juga kasus foto murid SMA berinisial AS di Makasar yang dengan santainya merokok di sebelah gurunya dan mengangkat kakinya di atas meja. Sedangkan sang guru terlihat sedang membaca buku (TribunJakarta.com, 20-10-2025).
Insiden tersebut tidak hanya persoalan kenakalan remaja, melainkan sebuah dilema besar yang dihadapi pendidik di era modern. Data dari kementrian Kesehatan menunjukan sebanyak 75% perokok aktif mengawali merokok pada usia yang belia yakni di bawah 20 tahun. 23,1 % sudah mulai merokok di usia 10-14 tahun dan sisanya (52,1%) mulai merokok pada usia 15-19 tahun. Bahkan ada juga yang mulai merokok di usia dibawah 10 tahun (Kompas, 02-06-2025).
Betapa rumitnya posisi pendidik saat ini, dilematik saat harus berhadapan dengan kasus murid yang tidak disiplin. Namun ketika guru hendak mendidik siswa dengan ketegasan, justru beresiko dilaporkan karena dianggap melanggar perlindungan anak dan hak asasi manusia. Akhirnya banyak guru yang memilih diam. Hal ini menyebabkan tergerusnya wibawa guru. 
Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler
Sistem pendidikan sekuler melahirkan generasi yang tidak taat aturan dan krisis moral, karena mereka jauh dari agama. Pengaruh lingkungan yang memiliki gaya hidup bebas membuat generasi hidup dengan aturan yang bebas.
Merokok menjadi alasan ungkapan kedewasaan, pencarian jati diri dan kebanggaan agar dibilang keren oleh lingkungannya. Sementara itu, akses untuk mendapatkan rokokpun sangat mudah, karena dijual bebas disekitar pelajar, baik dirumah maupun di sekolah. Ini menunjukkan lemahnya negara dalam regulasi dan melindungan moral generasi serta Kesehatan masyarakat.
Sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini, berusaha meminimkan peran agama (islam) bahkan disingkirkan. Akibatnya, pelajar tidak memiliki bekal agama yang memadai dalam kehidupan. Sistem pendidikan sekuler ini terbukti melahirkan generasi yang cerdas secara akademik namun miskin moral. 
Dalam sistem pendidikan dan sistem hukum saat ini tidak ada perlindungan yang jelas bagi guru. Guru berada dalam tekanan yang luar biasa, baik dari sisi tekanan pekerjaan meliputi administrasi dalam pembuatan RPP, silabus, dan sebagainya. 
Dalam Islam, guru menempati posisi yang sangat mulia. Posisinya dihormati dan dimuliakan karena tugasnya membentuk kepribadian muridnya. Guru bukan sekadar penyampai ilmu, tetapi juga pendidik yang memberikan suri teladan bagi muridnya, menanamkan nilai-nilai keimanan dan kebaikan, serta menuntun menuju kedekatan kepada Allah. Dalam pandangan Islam, menghormati guru adalah bagian dari menghormati ilmu itu sendiri. 
Dalam Islam hukum merokok adalah makruh, meskipun begitu tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain walaupun tidak menyebabkan kematian langsung bagi perokok aktif maupun pasif. Selain itu juga merokok adalah tindakan menyia-nyiakan harta (tabdzir). 
Sistem pendidikan Islam berlandaskan kepada Al Quran dan As Sunah dan bertujuan untuk mencetak generasi yang beriman dan bertakwa kepada Allah, mengajarkan bagaimana pelajar mempunyai pola pikir dan pola sikap yang sesuai Islam. Pendidikan dalam Islam tidak semata berfokus pada kecedasaan intelektual, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa tujuan diciptakan manusia adalah untuk beribadah dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hari akhir. Sehingga tujuan akhirnya adalah menjadi individu (muslim) yang sempurna, yang tidak hanya cerdas akademik, namun mampu berperan sebagai hamba Allah sekaligus khalifah di muka bumi.
Via
OPINI
Posting Komentar