SP
Generasi di Ujung Krisis: Narkoba dan Kematian Moral Negeri
TanahRibathMedia.Com—Kita selalu percaya bahwa masa depan bangsa berada di tangan pelajar. Namun keyakinan itu terasa goyah ketika kasus memilukan dari Surabaya mencuat ke publik. Sebanyak 15 siswa SMP dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah penggerebekan di kawasan Jalan Kunti (BNNP Jatim, CNN Indonesia, 14 November 2025). Bukan hanya mengejutkan, kasus ini seperti membuka tabir bahwa yang hancur bukan sekadar perilaku remaja, tetapi pondasi moral negeri.
Jalan Kunti ternyata bukan lokasi dadakan. Ia sudah lama dikenal sebagai kampung narkoba, dengan deretan bedeng kayu beratap terpal yang digunakan untuk transaksi sabu hingga pesta narkoba (Kumparan, 14 November 2025). Penelusuran lain bahkan menunjukkan bahwa pengedar sabu beroperasi dengan terang-terangan tanpa rasa takut, seolah lingkungan itu memang disiapkan untuk kejahatan (Detik Jatim, 15 November 2025).
Narkoba tidak bersembunyi, kitalah yang selama ini membiarkannya hidup.
Fakta ini mengungkap dua krisis fundamental. Pertama, remaja mengalami kekosongan spiritual yang serius. Mereka mencari makna hidup, ketenangan, dan kebahagiaan instan melalui zat yang menawarkan rasa nyaman semu. Banyak anak tumbuh di tengah keluarga yang sibuk mengejar dunia, sekolah yang fokus pada angka, dan lingkungan yang miskin bimbingan akidah. Keimanan akhirnya hanya menjadi pengetahuan, bukan pegangan hidup. Dalam kondisi rapuh itu, narkoba tidak terlihat sebagai kejahatan, melainkan sebagai ruang pelarian.
Kedua, negara gagal menjalankan fungsi perlindungan moral dan sosial. Bila kampung narkoba bisa beroperasi seterbuka pasar malam, itu berarti pengawasan bukan hanya lemah, tetapi tidak sensitif terhadap kehancuran moral generasi. Ironisnya, ketika kasus ini mencuat, pemerintah justru mendorong orang tua untuk “lebih sadar peran” dalam membina anak (Suara Surabaya, 14 November 2025), seolah-olah masalah terstruktur ini bisa ditanggung oleh keluarga saja. Padahal tidak ada keluarga yang sanggup menghadapi jaringan narkoba yang sudah menjadi ekosistem.
Bagaimana mungkin kita berbicara tentang bonus demografi, inovasi pendidikan, dan SDM unggul, jika negara membiarkan remaja berhadapan dengan racun yang dijual seperti jajanan? Apa arti pembangunan, bila generasi yang seharusnya menikmati masa depan justru kehilangan arah hidup di usia belia?
Maka, persoalan ini tidak boleh dipandang hanya sebagai tindak kriminal atau persoalan medis. Ini problem ideologis. Ia menyangkut arah hidup manusia, keberanian negara menjaga moral publik, dan kesadaran dasar bahwa kemungkaran tidak boleh dibiarkan hidup berdampingan dengan masa depan anak bangsa. Kampung narkoba bukan sekadar titik lokasi; ia adalah simbol bahwa kejahatan dapat hidup nyaman selama kita hanya mengeluh, bukan membersihkan.
Karena itu, solusi tidak cukup dengan razia berkala atau seminar pencegahan. Keluarga perlu menghidupkan kembali keteladanan iman sebagai sumber kebahagiaan hakiki. Sekolah harus mendidik jiwa, bukan sekadar mencetak nilai akademik. Negara wajib menegakkan hukum secara tegas terhadap kemungkaran yang mengancam generasi, bukan menawarnya dengan kompromi.
Jika kita terus membiarkan ini berlalu sebagai berita musiman, maka kelak kita tidak hanya kehilangan anak-anak, tetapi kehilangan bangsa. Pada saat itu, narkoba bukan sekadar zat perusak, tetapi monumen kegagalan moral negeri yang kita biarkan tumbuh dengan sadar.
Risna Ayu Wulandari
(Muslimah Jakarta Selatan)
Via
SP
Posting Komentar