Opini
Perselingkuhan dalam Pandangan Islam: Larangan, Dampak, dan Solusi
Oleh: Iin Mutmainah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Perselingkuhan atau zina merupakan salah satu persoalan moral paling serius yang dihadapi masyarakat modern. Fenomena ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan masalah sosial yang mengancam keutuhan keluarga dan kesehatan masyarakat.
Data dari Pengadilan Agama Kota Batam tahun 2024 mencatat 2.329 kasus perceraian, dan salah satu penyebab utamanya adalah perselingkuhan selain faktor ekonomi. Fakta ini menunjukkan bahwa zina tidak hanya merusak hubungan suami-istri, tetapi juga menciptakan efek domino: perceraian, trauma pada anak, serta konflik sosial yang lebih luas (Gokepri.com, 7 Maret 2025).
Islam sebagai aturan hidup dengan tegas melarang perselingkuhan, bahkan memerintahkan umatnya untuk tidak mendekati zina. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra’ [17]: 32)
Larangan ini mencakup segala perilaku yang mendekatkan pada zina: khalwat (berduaan tanpa mahram), pornografi, komunikasi menggoda di media sosial, hingga gaya hidup bebas yang meruntuhkan batas pergaulan. Hadis-hadis Nabi pun menegaskan beratnya hukuman bagi pezina, baik secara spiritual (dosa besar) maupun secara hukum bila syariat ditegakkan.
Dampak Perselingkuhan
Dampak perselingkuhan sangat luas, di antaranya:
Psikologis: menghancurkan kepercayaan, menimbulkan stres, depresi, bahkan trauma mendalam bagi pasangan yang dikhianati.
Sosial: meningkatnya angka perceraian melemahkan ketahanan keluarga, menimbulkan stigma bagi anak-anak korban perceraian, dan berkontribusi pada masalah sosial seperti kenakalan remaja.
Kesehatan: meningkatkan risiko penyakit menular seksual.
Dengan demikian, zina bukan sekadar “urusan privat”, tetapi ancaman nyata bagi moral bangsa.
Mengapa Semakin Marak?
Fenomena ini semakin meluas karena berbagai faktor: lemahnya pendidikan agama, komunikasi rumah tangga yang minim, tekanan ekonomi, serta derasnya pengaruh media digital yang membuka peluang interaksi tanpa batas.
Survei nasional yang dilakukan aplikasi Just Dating bahkan menemukan 40% responden di Indonesia mengaku pernah berselingkuh — sebuah angka yang mengkhawatirkan. Hal ini menunjukkan lemahnya kontrol diri dan menurunnya kesadaran terhadap nilai agama di tengah masyarakat.
Solusi Menghadapi Perselingkuhan
Menghadapi fenomena ini tidak cukup hanya dengan nasihat individu atau menganggap perselingkuhan sekadar urusan pribadi. Diperlukan langkah ideologis dan sistemik:
Individu: memperkuat iman dan menjaga diri dari perbuatan mendekati zina.
Keluarga: membangun komunikasi yang sehat dan saling menjaga.
Masyarakat: saling mengingatkan serta tidak menormalisasi perilaku menyimpang.
Negara: memperkuat kebijakan perlindungan keluarga, mensosialisasikan hukum terkait perzinaan, menyediakan layanan konseling pernikahan yang terjangkau, serta mengarahkan media agar menghadirkan konten yang mendidik. Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus zina akan memberi efek jera sekaligus menegaskan posisi negara dalam melindungi moral masyarakat.
Namun, semua upaya ini akan sulit terlaksana secara tuntas jika sistem hukum dan politik yang berlaku tidak selaras dengan syariat. Solusi komprehensif hanya dapat terwujud bila syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai pemerintahan Islam (khilafah).
Dalam sistem ini, negara berperan strategis: melindungi akidah, menjaga kehormatan, mempermudah pernikahan, mengontrol media agar tidak merusak moral, dan menegakkan hukum hudud sesuai ketentuan Allah. Dengan cara ini, pintu-pintu zina ditutup rapat, dan masyarakat dibina untuk hidup dalam ketaatan.
Penutup
Ketika individu bertakwa, keluarga kokoh, masyarakat saling mengingatkan, dan negara menegakkan hukum Allah, ruang gerak perselingkuhan akan hilang. Inilah penyelesaian ideologis yang menjamin terjaganya kehormatan, keturunan, dan ketenteraman sosial.
Masyarakat yang hidup di bawah naungan syariat dalam sistem khilafah akan terlindungi dari krisis moral, melahirkan generasi yang bersih, keluarga yang kuat, dan peradaban yang bermartabat. Oleh karenanya, sudah sepatutnya kaum muslim segera menjadikan Islam sebagai satu-satunya pedoman dalam menyelesaikan seluruh urusan, baik urusan individu, masyarakat, maupun negara.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Via
Opini
Posting Komentar