OPINI
Magang dan BLT, Mampukah Mendongkrak Perekonomian?
Oleh: Windih Silanggiri
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kata sejahtera seolah-olah sulit diraih di negeri ini. Setiap hari banyak warga yang mengeluh ingin hidup sejahtera. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memiliki program prioritas dalam Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja. Program ini terdiri dari 8 Program Akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 Program andalan Pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja (ekon.go.id, 17-10-2025).
Adapun program yang diluncurkan adalah peningkatan jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT). Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo akan menambah jumlah penerima BLT Kesejahteraan Rakyat sebanyak dua kali lipat menjadi 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Oktober, November, dan Desember 2025 (antaranews.com, 17-10-2025).
Dana yang akan diterima oleh KPM sebesar Rp300.000 per bulan dan akan diberikan sekaligus sebesar Rp900.000. Program ini diharapkan mampu memperkuat pondasi ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (ekon.go.id, 17-10-2025).
Selain itu, pemerintah akan membuka Program Magang Nasional bagi lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate). Program yang menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) ini akan dijalankan selama 6 bulan yaitu mulai 15 Oktober 2025 - 15 April 2026. Tahap pertama dengan jumlah 20 ribu orang dan telah bekerja pada 20 Oktober 2025. Dan tahap kedua 80 ribu orang di Bulan November 2025 (kemnaker.co.id, 5-10-2025).
Setiap peserta magang akan menerima uang saku bulanan yang disesuaikan dengan standar upah minimum daerah kabupaten/kota setempat. Selain itu mereka akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Kematian (JKM), tanpa adanya potongan dari uang saku yang diberikan Pemerintah. Telah tercatat 1.668 perusahaan yang mendaftar dan menyiapkan posisi kerja dalam program ini, dengan total 26.181 lowongan yang tersedia dan 156.159 pelamar yang telah mendaftar (ekon.go.id, 17-10-2025).
Program Magang Nasional ini bertujuan untuk memperoleh pengalaman kerja di dunia usaha, industri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lembaga Pemerintah, dan Bank. Sehingga diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja produktif di berbagai sektor.
Solusi Tambal Sulam
BLT kesejahteraan rakyat yang ditawarkan memang memberi manfaat meski bersifat temporal yaitu dapat merangsang pertumbuhan dan memperkuat ekonomi. Namun, jika program ini tidak tepat sasaran, maka ujung-ujungnya akan menemui kegagalan. Apalagi jika tidak ada pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya, maka akan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ditambah lagi keuangan negara sedang tidak baik-baik saja.
Roda perekonomian yang semakin turun, tentu bukan karena kesalahan individu melainkan ada pengaruh dari sistem yang berkuasa hari ini yaitu Sistem Kapitalisme. Sebuah sistem yang menjadikan para pemilik modal besar sebagai pemegang kekuasaan. Sehingga tidak heran jika pemerintah membuka peluang sebesar-besarnya bagi perusahaan swasta untuk ambil bagian dalam program magang ini.
Dalam Sistem Kapitalisme, negara hanya berfungsi sebagai fasilitator bagi para pemilik modal besar (kapitalis) untuk kepentingan industrinya. Sedangkan urusan kesejahteraan, diserahkan kepada mekanisme pasar bebas dan perusahaan.
Perusahaan akan fokus dalam mencari keuntungan bagi dirinya sendiri. Hal ini berakibat, pekerja akan menghadapi ancaman PHK yang datang sewaktu-waktu karena perusahaan pasti akan mengikuti dinamika bisnis. Inilah wajah buruk Sistem Kapitalisme. Sistem rusak dan merusak tatanan masyarakat dalam segala aspek kehidupan.
Menghentikan Kemiskinan Dan Pengangguran
Masalah kemiskinan dan pengangguran yang terjadi di Indonesia tidak akan bisa selesai ketika pemerintah masih bersikukuh dengan sistem yang ada. Pemerintah harus berani mengambil langkah konkret, terarah, dan terukur sesuai dengan syari'at Islam. Karena syari'at Islam berasal dari Sang Maha Pencipta manusia. Sudah menjadi keharusan bagi manusia untuk kembali kepada Islam.
Syari'at Islam memiliki paradigma politik ekonomi yang mampu menuntaskan masalah kemiskinan dan pengangguran. Dari aspek politik, negara memiliki fungsi sebagai Raa'in yaitu mengurusi urusan rakyat. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan dasar bagi setiap individu (sandang, pangan, dan papan) baik secara langsung maupun tidak langsung.
Secara langsung negara akan memberikan bantuan secara cuma-cuma jika terdapat rakyat dalam kondisi lemah fisik atau lemah mental. Adapun anggaran untuk hal ini, negara akan mengambil dari kas Baitulmal.
Sedangkan secara tidak langsung, negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi laki-laki (kepala keluarga) diberbagai bidang dan kelembagaan. Karena laki-laki memiliki kewajiban dalam hal nafkah. Meskipun ada individu yang memiliki bisnis dan memerlukan tenaga kerja, negara tetap memiliki kewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan.
Bagi individu yang tidak memiliki modal, negara akan memberikan modal yang cukup tanpa ada keharusan untuk mengembalikan. Sedangkan individu yang tidak memiliki keahlian, negara akan membuka pelatihan hingga siap bekerja tanpa dipungut biaya.
Selain itu, negara akan menjamin kebutuhan dasar secara umum seperti pendidikan dan kesehatan gratis serta berkualitas, dan keamanan bagi setiap individu rakyat. Sehingga, gaji rakyat tidak akan habis untuk memenuhi kebutuhan dasar umum yang memang seharusnya dijamin oleh negara.
Dari aspek ekonomi, Islam memiliki pengaturan yang khas terkait harta kepemilikan. Jika dalam Sistem Kapitalisme hanya mengenal kepemilikan individu, maka dalam Islam terdapat 3 pembagian kepemilikan. Yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Dari sini telah jelas, bahwa individu boleh memiliki harta apa saja berdasarkan syari'at Islam asalkan bukan dalam kategori kepemilikan umum dan negara.
Rasulullah bersabda:
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Negara wajib hadir untuk mengelola kepemilikan umum bukan menyerahkan pengelolaan kepada swasta. Hal ini akan membuka peluang dibukanya lapangan kerja yang beragam dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat bukan mencari keuntungan.
Dari pengelolaan kepemilikan umum ini, hasilnya dapat dirasakan oleh rakyat dalam berbagai bentuk. Misal, untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan yang gratis dan berkualitas. Jika sedemikian detail dan lengkapnya aturan Islam, masihkah kita bertahan dengan Sistem Kapitalisme?
Wallahu a'lam bisshawab.
Via
OPINI
Posting Komentar