Opini
Rasa Aman di Bawah Naungan Khilafah
Oleh: Raina Syam
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Seorang mahasiswa di Karawang membuat laporan polisi terkait tindak pemerkosaan yang dilakukan seorang pria berinisial J. Pelaku yang merupakan guru ngaji dan kerabat korban melakukan tindakan nya di rumah nenek korban. Dengan alibi belum bersilaturahmi setelah lebaran. Bahkan setelah korban melapor, permasalahan ini selesai dengan damai, yang mana korban dan pelaku dinikahkan namun setelah sehari korban di ceraikan (Tribratanews Polda Jabar, 24-07-2025).
Kasus pemerkosaan yang terus meningkat akhir-akhir ini makin membuat resah. Persoalan ini menjadi sesuatu kewaspadaan di tengah masyarakat. Apalagi banyak anak-anak di bawah umur yang menjadi korban. Kemen PPPA mencatat hingga April 2025 saja, sudah 5.949 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Di tengah sistem saat ini ternyata tidak ada jaminan rasa aman bagi perempuan dan anak. Kebebasan tanpa batas yang dijunjung tinggi oleh sistem saat ini menjadikan manusia bebas beperilaku sesukanya tanpa lagi melihat dari sisi nilai agama. Ini dampak nyata dari rusaknya sistem sekularisme.
Begitu pun dengan pergaulan yang semakin bebas yang menjadikan seseorang dengan leluasa melakukan tindakan tidak terpuji itu. Legalnya konten-konten yang berbau pornografi di sosmed menjadi salah satu faktor munculnya syahwat pada seseorang. Begitu pula dengan banyak perempuan yang tidak takut menampakkan aurat mereka yang bisa jadi memancing mata jahat laki-laki.
Minimnya keimanan dan rasa takut pada diri individu menjadikannya memuaskan nafsu syahwat tanpa lagi melihat resikonya. Pendidikan sekuler saat ini melahirkan individu yang menjadi budak hawa nafsu karena tidak menanamkan nilai ketakwaan.
Hukum dan sanski saat ini tidak memberi efek jera yang mengakibatkan kasus ini berulang. Apalagi dengan solusi damai yang langsung menikahkan korban dan pelaku. Sungguh miris. Jika hukum demikian, maka ini akan terjadi lagi dan lagi. Tidak ada ketakutan bagi para pelaku atau orang yang punya niat tertentu.
Islam, agama yang bukan hanya mengatur masalah ibadah saja tapi peraturannya mencakup seluruh aspek kehidupan. Bukan solusi hukum saja yang di berikan Islam. Islam akan menyelesaikannya hingga akar.
Islam akan mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan dengan ketat. Perempuan diwajibkan menutup aurat secara sempurna sesuai Al-Quran yaitu dengan mengenaikan baju longgar yang tidak membentuk lekuk tubuh.
Di tutupnya akses konten-konten berbau pornografi di sosial media akan menutup juga pintu-pintu mudahnya muncul syahwat.
Kurikulum Islam yang memberikan pendidikan sesuai syariat yang akan menghasilkan individu yang bertakwa dan berakhlak mulia, bukan individu yang mengedepankan hawa nafsu.
Begitu pula sanksi yang akan di berikan oleh Islam ialah sanksi yang membuat para pelakunya jera bahkan yang punya niat akan merasa takut. Sanksi yang di berlakukan Islam bukan hanya menghukum tapi juga mencegah.
Dalam sistem khilafah, negara akan memberikan perlindungan dan perhatian yang luar biasa pada perempuan. Jika di sistem kapitalis perempuan dijadikan alat produksi tapi di naungan khilafah para perempuan akan dijaga dan diberi pendidikan yang akan menghasilan perempuan-perempuan yang shalihah yang siap menjadi madrasatul ula yang mencetak generasi rabbani, cerdas, dan bertakwa serta siap melanjutkan kembali estafet beradaban Islam.
Via
Opini
Posting Komentar