Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Negeri Kaya yang Dijarah: Garuda Terlelap dalam Cengkeraman Oligarki
Opini

Negeri Kaya yang Dijarah: Garuda Terlelap dalam Cengkeraman Oligarki

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
11 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Mujiman
(Lulusan API 3 2025)

TanahRibathMedia.Com—Indonesia adalah negeri yang diberkahi dengan segala bentuk kekayaan alam. Dari Sabang hingga Merauke, terbentang tanah subur, hutan lebat, dan laut yang kaya akan sumber daya. Perut bumi menyimpan emas, batu bara, minyak, dan gas dalam jumlah besar. Namun, kekayaan alam yang luar biasa itu tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan penduduknya. Di tengah limpahan sumber daya, rakyat justru berkubang dalam penderitaan dan ketimpangan sosial.

Sebuah data dari Oxfam dan INFID pada 2017 menyebutkan, bahwa hanya empat orang terkaya di Indonesia menguasai kekayaan yang setara dengan separuh populasi termiskin. Hal ini menunjukkan betapa timpangnya distribusi kekayaan nasional. Laporan terbaru dari World Inequality Lab (2022) bahkan lebih mencengangkan: 1% elit terkaya menguasai hampir setengah kekayaan Indonesia, sedangkan 50% rakyat terbawah hanya menggenggam 5% dari total kekayaan nasional. Ini bukan sekadar ketimpangan, melainkan jurang sosial yang menganga lebar.

Lebih lanjut, data dari Kompas.id (12-2-2024) mencatat bahwa sejak 2014, kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia meningkat lebih dari dua kali lipat—mencapai pertumbuhan 163%, jauh melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang hanya 57%. Di saat para konglomerat menikmati lonjakan kekayaan, mayoritas rakyat justru disuguhi kebijakan-kebijakan ekonomi yang menyesakkan.

Pemerintah terus menekan rakyat dengan beragam pungutan. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya 10% kini dinaikkan menjadi 11%, dan direncanakan meningkat lagi menjadi 12% pada 2025 (Kemenkeu, 2023). Bukan hanya barang konsumsi, bahkan sektor pendidikan, hiburan rakyat, dan kebutuhan dasar lainnya pun tak luput dari beban pajak. Ibarat pemerasan yang dilegalkan, negara seperti mengisap keringat rakyat kecil tanpa belas kasih.

Ironisnya, daerah-daerah yang kaya sumber daya justru menjadi wilayah termiskin. Laporan dari Publish What You Pay (PWYP) Indonesia (2020) menyoroti fenomena yang disebut "kutukan sumber daya", di mana kekayaan alam justru membawa penderitaan karena tata kelola yang buruk. Kalimantan Timur, Papua, dan Riau adalah contoh nyata dari ironi ini. Di tengah kekayaan tambang dan energi, penduduknya justru menghadapi masalah kemiskinan, infrastruktur minim, dan akses pendidikan serta kesehatan yang rendah.

Tak berhenti di situ, wajah pengelolaan negara juga tercoreng oleh praktik korupsi yang menggurita. Transparency International mencatat skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia pada tahun 2023 hanya 34 dari 100, menempatkan Indonesia di peringkat ke-115 dari 180 negara. Tahun 2025, publik dikejutkan oleh skandal korupsi raksasa di tubuh Pertamina, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 968 triliun akibat manipulasi distribusi bahan bakar bersubsidi.

Berbagai krisis ini menunjukkan bahwa masalah utama negeri ini bukanlah kemiskinan sumber daya, melainkan rusaknya sistem tata kelola. Demokrasi sekuler telah berubah menjadi kendaraan kepentingan oligarki, bukan alat untuk mewujudkan keadilan sosial. Kekuasaan dijadikan komoditas politik, bukan amanah yang digunakan untuk melayani rakyat. 

Hukum diproduksi oleh kepentingan elit, sementara suara rakyat hanya dijadikan pelengkap demokrasi prosedural lima tahunan.
Negara tak lagi menjadi pelindung rakyat, melainkan berubah menjadi pemalak resmi. Masyarakat dituntut taat pajak, dituntut sabar menanti perubahan, tapi yang mereka saksikan setiap hari adalah perilaku elit yang korup, anggaran yang bocor, dan kebijakan yang berpihak pada korporasi besar. Sementara itu, kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan terus menghimpit kehidupan rakyat jelata.
Islam: Jalan Keluar dari Krisis Struktural
Islam bukan hanya agama ritual, tetapi sebuah sistem hidup yang menyeluruh, termasuk dalam mengatur kekuasaan dan pengelolaan kekayaan negara. Dalam pandangan Islam, penguasa bukanlah pihak yang berhak menindas atau mengeruk keuntungan dari rakyat. Ia adalah ra‘in—pengurus urusan umat—dan junnah, perisai yang melindungi mereka.
Rasulullah ï·º bersabda:

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)

Hadis ini menegaskan bahwa sumber daya vital seperti air, energi, dan tambang adalah milik bersama umat Islam, yang tidak boleh dimonopoli oleh individu atau perusahaan. Dalam sistem Islam, negara wajib mengelola sumber daya ini demi kemaslahatan seluruh rakyat, bukan untuk memperkaya sekelompok elit.

Negara dalam sistem Islam (Khilafah) memiliki mekanisme pembiayaan yang adil dan mandiri, tanpa ketergantungan pada pajak berlebihan atau utang luar negeri.
Pendapatan negara berasal dari beberapa pos utama, yaitu:

Kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) – seperti tambang, hutan, laut, dan energi, dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kebutuhan publik.

Kepemilikan negara (milkiyyah daulah) – seperti ghanimah, fai’, jizyah, dan kharaj.
Zakat – yang ditujukan hanya untuk delapan golongan mustahik (asnaf), bukan untuk pembangunan infrastruktur atau gaji birokrasi.

Islam menetapkan bahwa kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara secara gratis atau dengan biaya sangat ringan. Negara berkewajiban menjamin pemerataan kesejahteraan tanpa diskriminasi dan eksploitasi ekonomi.

Satu hal yang tak kalah penting, dalam sistem Islam, penguasa tidak kebal hukum. Jika ia melakukan kezaliman, rakyat berhak mengadukannya ke Mahkamah Madzalim, dan penguasa tersebut dapat dihukum atau dicopot dari jabatannya. Tak ada ruang bagi dinasti politik, kapitalisasi suara rakyat, ataupun politik uang dalam sistem pemerintahan Islam.

Bangkit Bersama Khilafah: Kembali pada Jalan Lurus

Saatnya umat Islam menyadari bahwa pergantian rezim tanpa perubahan sistem hanyalah upaya tambal sulam. Demokrasi sekuler telah gagal memberikan kesejahteraan dan keadilan. Maka, solusi hakiki bukan pada wajah-wajah baru di kursi kekuasaan, melainkan pada pergantian total sistem yang rusak ini.

Khilafah Islamiyah adalah sistem pemerintahan yang pernah berjaya selama lebih dari 13 abad. Ia bukan sekadar utopia sejarah, tetapi model aktual yang pernah mewujudkan keadilan, stabilitas, dan kemajuan peradaban dunia. Di bawah kepemimpinan Islam, kekayaan publik tidak jatuh ke tangan segelintir orang, tetapi dikelola untuk kepentingan seluruh rakyat.

Garuda simbol negeri ini boleh saja tertidur akibat sistem yang korup dan tumpul. Tapi umat Islam tidak boleh ikut terlelap. Kita mesti bangkit, menyuarakan perubahan, dan menapaki jalan Islam secara kaffah. Inilah saatnya membangun kembali peradaban mulia yang memberi rahmat bagi semesta.


📚 Referensi:
Oxfam & INFID, Menuju Indonesia yang Lebih Setara, 2017
World Inequality Lab, World Inequality Report, 2022
Kompas.id, Potret Ketimpangan Kekayaan Orang Kaya Indonesia, 2024
PWYP Indonesia, Resource Curse Index, 2020
Kemenkeu RI, Kebijakan PPN 11%, 2023
Transparency International, Corruption Perception Index, 2023
Wikipedia, 2025 Pertamina Corruption Case, diakses 6 Agustus 2025
Hadis HR. Abu Dawud No. 3477
Kitab Al-Amwal (Abu Ubaid), Kitab Al-Kharaj (Abu Yusuf), Muqaddimah Ibnu Khaldun
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Rekening Terblokir? Islam Menjamin Hak Kepemilikan Harta

Tanah Ribath Media- Agustus 11, 2025 0
Rekening Terblokir? Islam Menjamin Hak Kepemilikan Harta
Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Bayangkan jika suatu hari kita ingin menarik uang untuk kebutuhan m…

Most Popular

Brutalitas Zionis Semakin Menjadi, Saatnya Perjuangkan Khilafah sebagai Solusi

Brutalitas Zionis Semakin Menjadi, Saatnya Perjuangkan Khilafah sebagai Solusi

Agustus 07, 2025
Ratap dan Harap

Ratap dan Harap

Agustus 06, 2025
Potret Keruh 80 Tahun Indonesia Merdeka

Potret Keruh 80 Tahun Indonesia Merdeka

Agustus 07, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

Brutalitas Zionis Semakin Menjadi, Saatnya Perjuangkan Khilafah sebagai Solusi

Brutalitas Zionis Semakin Menjadi, Saatnya Perjuangkan Khilafah sebagai Solusi

Agustus 07, 2025
Ratap dan Harap

Ratap dan Harap

Agustus 06, 2025
Potret Keruh 80 Tahun Indonesia Merdeka

Potret Keruh 80 Tahun Indonesia Merdeka

Agustus 07, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us