Opini
Balita Tewas di Tangan Pengasuh, Kapitalisme Biangnya
Oleh: Cici Rafika, S.Pd.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini publik kembali diguncang dengan kabar memilukan dan tragis. Sepasang suami istri, berinisial AY (28) dan YG (24), ditangkap polisi setelah diduga menganiaya seorang balita perempuan berusia dua tahun hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Keduanya diketahui bekerja sebagai pengasuh anak, tetapi justru menjadi pelaku kekerasan yang merenggut nyawa sang balita. Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian (DetikNews, 18-6-2025).
Kejadian ini bukan sekedar kasus kriminal biasa. Hal ini menunjukan bahwa ada kesalahan dalam sistem kehidupan yang kita terapkan hari ini. Hal ini menjadi bukti lemahnya perlindungan terhadap anak dan bobroknya moralitas di tengah masyarakat.
Kekerasan terhadap anak adalah fenomena yang terus berulang. Kasus kekerasan terhadap anak selalu saja mengalami peningkatan. Mulai dari penganiayaan fisik, kekerasan seksual, hingga pembunuhan. Mirisnya, banyak pelakunya justru berasal dari lingkungan terdekat, seperti orang tua, pengasuh, bahkan guru.
Kita tidak sedang berbicara tentang satu atau dua orang "sakit jiwa", tapi tentang sebuah lingkungan yang gagal membentuk individu yang benar, individu yang memiliki rasa takut kepada Allah dan menghargai nilai kemanusiaan. Kasus ini menjadi bukti kegagalan sistem sekuler sangatlah nyata adanya, sistem yang menjauhkan manusia dari aturan Allah dan membiarkan hawa nafsu menjadi hakim atas segala perkara kehidupan.
Kekerasan terhadap anak bukan sekedar persoalan individu atau moralitas pribadi, tetapi mencerminkan adanya kerusakan yang sistemik. Yang pertama adalah minimnya kontrol sosial dan lemahnya ketakwaan individu terhadap Allah Swt. Masyarakat hilang kepedulian terhadap lingkungannya.
Kedua, sistem hukum saat ini yang bersifat represif, bukan preventif. Penyelesaian masalah yang tidak menyentuh pada akar permasalahan.
Kemudian yang ketiga, hilangnya peran negara sebagai pelindung generasi dan penjaga moral masyarakat. Masyarakat tidak lagi diikat oleh aturan Allah, maka batas halal dan haram pun menjadi kabur. Anak tidak dianggap sebagai amanah Allah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya, tetapi menjadi pelampiasan emosi dan nafsu keji.
Islam Kaffah Hadir Melindungi Anak
Islam kaffah akan menjadi panduan dan perlindungan hakiki bagi nyawa seseorang. Islam merupakan agama yang sempurna. Islam memiliki aturan yang menyeluruh untuk hidup manusia. Islam memiliki sistem perlindungan terhadap anak yang bukan hanya berbasis kasih sayang, tetapi juga sistemik.
Dalam Islam anak merupakan sebuah amanah. Pendidikan anak merupakan tanggung jawab orang tua dan negara, bukan dilepas pada tenaga pengasuh semata. Kekerasan terhadap adalah dosa besar dan merupakan kejahatan yang serius, dan harus segera dihentikan.
Rasulullah ï·º bersabda, “Barangsiapa tidak menyayangi anak-anak kecil dan tidak menghormati orang tua, maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Tirmidzi).
Khilafah adalah sistem yang membangun masyarakat beradab. Islam tidak hanya datang sebagai ajaran moral, tetapi juga menghadirkan sistem kehidupan yang komprehensif melalui institusi Khilafah. Di bawah naungan Khilafah, negara tidak membiarkan rakyatnya hidup dalam ketakutan atau ancaman.
Khilafah mendidik rakyat dengan akidah Islam dan membentuk kepribadian yan bertakwa. Hukum Islam ditegakkan secara adil ditengah masyarakat, lebih-lebih terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Orang tua, guru, pengasuh dan semua pihak yang berinteraksi dengan anak akan diatur secara ketat oleh Allah. Mereka harus menjadi orang mampu meriaya dan penuh tanggung jawab.
Lebih dari itu, masyarakat dalam naungan Khilafah akan dibentuk dengan budaya amar ma’ruf nahi munkar, saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran, termasuk perlakuan buruk terhadap anak-anak dilarang dalam Islam.
Tragedi demi tragedi yang menimpa terhadap anak, kasus kekerasan yang banyak terjadi adalah sinyal keras bahwa kita membutuhkan perubahan yang mendasar. Bukan sekadar memperbaiki undang-undang atau membuat program pencegahan yang bersifat parsial, akan tetapi perubahan total menuju sistem hidup yang bersumber dari wahyu Allah.
Penerapan Islam kaffah dan Khilafah bukan utopia. Kejayaan Islam pernah diterapkan selama 13 abad lamanya, peradaban agung yang telah terbukti menjaga generasi demi generasi dengan keadilan dan rahmat. Sudah saatnya Islam diambil untuk menjadi solusi dari setiap permasalahan, sehingga kehidupan masyarakat dan anak-anak akan menjadi aman dan sejahtera.
Via
Opini
Posting Komentar