Opini
Vasektomi Bukan Solusi
Oleh: Raina Syam
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Beberapa lelaki di Purwakarta mengantri di klinik untuk melakukan vasektomi. Setelah selesai divasektomi, para peserta ini langsung mendapatkan bansos berupa sembako. Bantuan langsung dari pemerintah ini merupakan bentuk apresiasi bagi para peserta vasektomi (TribunJabar.id, 4-6-2025).
Seperti yang kita tahu bahwa beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa untuk mendapatkan bansos, masyarakat harus mau vasektomi. Wacana ini menuai banyak pro kontra di tengah masyarakat. Menurut Dedi Mulyadi, wacana tersebut merupakan bagian dari program nasional dari Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana (DetikJabar, 3-5-2025).
Akibat dari kemiskinan yang tersistematis menjadikan masyarakat memilih setuju dengan wacana ini karena mereka bisa mendapatkan bansos. Seharusnya sudah tugas negara memberi bantuan pada rakyatnya tanpa ada embel-embel vasektomi.
Ketimpangan ekonomi yang sangat kentara manjadi dampak dari bobroknya sistem saat ini. Negara yang harusnya mampu menyejahterakan rakyatnya, namun di sistem saat ini banyak rakyat yang kelimpungan hanya untuk sekedar mencari makan saja. Hak yang harusnya milik rakyat justru dibenturkan dengan syarat yang tidak ada kaitannya. Rakyat yang membutuhkannya tentu akan sukarela melakukaan hal tersebut agar dapat bansos yang mereka dambakan tanpa lagi melihat halal haram syaratnya.
Sekularisme yang sudah mendarah daging dalam diri umat Islam saat ini membuat masyarakat tidak lagi melihat dari sisi hukum Islam. Umat Islam saat ini terbelenggu dengan banyaknya ‘kemudahan’ dengan mengenyampingkan hukum Allah.
Umat Islam tidak lagi menjadikan keridhoan Allah sebagai standar hidup, tapi kebermanfaatkan yang malah menjauhkan dari Islam.
Vasektomi yang sudah jelas keharamannya ternyata banyak yang bersedia melakukannya hanya karena menjadi syarat mendapatkan bansos dari pemerintah. Islam memandang vasektomi sebagai tindakan yang menyalahi syariat.
Rasulullah bersabda: “Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang, sebab dengan jumlahmu yang banyak, aku akan berbangga di hadapan para Nabi pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)
Baik vasektomi bagi laki-laki maupun steril pada wanita itu merupakan tindakan yang memutuskan keturunan dan jelas keharamannya. Maka sebagai seorang Muslim harusnya kita lebih meninjau segala perbuatan dari kacamata hukum Islam, bukan kebermanfaatan yang menjerumuskan pada keharaman.
Via
Opini
Posting Komentar