Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Penerapan Jam Malam Pelajar, Bisakan Jadi Solusi?
Opini

Penerapan Jam Malam Pelajar, Bisakan Jadi Solusi?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
11 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Zahra Aulia 
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik (Sinarjabar.com, 29-5-2025). Hal ini diberlakukan karena banyaknya kasus pelajar yang sering tawuran ketika malam hari, dan balap liar yang mungkin seringkali dilakukan oleh pelajar ketika jalan lengang.

Kerap sekali para pelajar berbohong terhadap orangtuanya. Mereka mengatakan bahwa ada kerja kelompok saat pulang sekolah padahal kenyataannya mereka pergi untuk foya-foya bersama teman. Sungguh miris melihat pelajar berkeliaran di mall atau tempat wisata malam hari dengan masih mengenakan seragam sekolah.

Kebijakan penerapan jam malam ini di keluarkan pada 23 Mei 2025 dalam rangka mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa. Namun seharusnya bukan hanya kebijakan penerapan jam malam yang harus diberlakukan. Menginginkan generasi yang berkarakter baik tidak hanya melalui jam malam yang dibatasi, tetapi kurikulum yang diterapkan harus menjadikan siswa bertakwa.

Remaja sekarang kerap sekali mengikuti tradisi Barat. Entah itu pergi ke klub malam bersama teman dengan alasan menginap di rumah teman untuk kerja kelompok, atau nongkrong tidak jelas di cafe sampai larut malam.

Budaya Barat memang sangat berpengaruh dalam mengubah taraf berfikir. Maka dari itu kita sebagai remaja harus bisa dalam membatasi diri. Salah satunya dengan mengkaji Islam kaffah. Karena dengan mengkaji Islam kaffah, siswa akan mempunyai benteng keimanan yang kuat.

Pemerintah juga harus turut andil dalam menanamkan pola berpikir yang baik. Bukan hanya kebijakan penerapan jam malam saja yang harus diperhatikan, tetapi juga sistem pendidikannya. Contohnya adalah sistem Pendidikan yang berlandaskan syariat Islam. Karena sistem pendidikan sesuai syariat islam ini akan menanamkan pola pikir dan pola sikap yang baik pada siswa.

Dengan pola pikir dan pola sikap yang baik, remaja akan memandang suatu perbuatan dengan ketaatan. Mereka tidak akan lagi membuat kegaduhan dengan asas pemikiran sekuler dan liberal yang menggunakan kebebasan tanpa batas aturan.


Wallahu 'alam bishawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Juli 18, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Juli 18, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us