Opini
Penerapan Jam Malam Pelajar, Bisakan Jadi Solusi?
Oleh: Zahra Aulia
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik (Sinarjabar.com, 29-5-2025). Hal ini diberlakukan karena banyaknya kasus pelajar yang sering tawuran ketika malam hari, dan balap liar yang mungkin seringkali dilakukan oleh pelajar ketika jalan lengang.
Kerap sekali para pelajar berbohong terhadap orangtuanya. Mereka mengatakan bahwa ada kerja kelompok saat pulang sekolah padahal kenyataannya mereka pergi untuk foya-foya bersama teman. Sungguh miris melihat pelajar berkeliaran di mall atau tempat wisata malam hari dengan masih mengenakan seragam sekolah.
Kebijakan penerapan jam malam ini di keluarkan pada 23 Mei 2025 dalam rangka mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa. Namun seharusnya bukan hanya kebijakan penerapan jam malam yang harus diberlakukan. Menginginkan generasi yang berkarakter baik tidak hanya melalui jam malam yang dibatasi, tetapi kurikulum yang diterapkan harus menjadikan siswa bertakwa.
Remaja sekarang kerap sekali mengikuti tradisi Barat. Entah itu pergi ke klub malam bersama teman dengan alasan menginap di rumah teman untuk kerja kelompok, atau nongkrong tidak jelas di cafe sampai larut malam.
Budaya Barat memang sangat berpengaruh dalam mengubah taraf berfikir. Maka dari itu kita sebagai remaja harus bisa dalam membatasi diri. Salah satunya dengan mengkaji Islam kaffah. Karena dengan mengkaji Islam kaffah, siswa akan mempunyai benteng keimanan yang kuat.
Pemerintah juga harus turut andil dalam menanamkan pola berpikir yang baik. Bukan hanya kebijakan penerapan jam malam saja yang harus diperhatikan, tetapi juga sistem pendidikannya. Contohnya adalah sistem Pendidikan yang berlandaskan syariat Islam. Karena sistem pendidikan sesuai syariat islam ini akan menanamkan pola pikir dan pola sikap yang baik pada siswa.
Dengan pola pikir dan pola sikap yang baik, remaja akan memandang suatu perbuatan dengan ketaatan. Mereka tidak akan lagi membuat kegaduhan dengan asas pemikiran sekuler dan liberal yang menggunakan kebebasan tanpa batas aturan.
Wallahu 'alam bishawab.
Via
Opini
Posting Komentar