Opini
Menyoal Kelayakan Hubungan Bilateral Perancis dan Indonesia
Oleh: Zahra Tenia
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Indonesia baru saja kedatangan tamu luar negeri Presiden Perancis Emmanuel Macron pada Rabu 28 Mei 2025 yang lalu. Penyambutan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan upacara kenegaraan resmi di Istana Merdeka Jakarta. Rangkaian acara kehormatan lengkap dilakukan berupa pengawalan terhadap Presiden Macron dengan diiringi 17 motoris, 75 pasukan berkuda, dan lambaian bendera sekitar 3000 pelajar di sepanjang halaman Monumen Nasional hingga halaman Istana Merdeka (www.presidenri.go.id, 25-05-2025).
Momen ini menjadi bukti kedekatan dan hubungan yang hangat antara kedua negara. Tepat pada tahun 2025 ini hubungan bilateral dua negara telah terjalin selama 75 tahun. Namun, layakkah Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar menjadikan Perancis sebagai negara sahabat?
Islamofobia Perancis Terhadap Islam
Perancis dikenal sebagai negara yang fobia terhadap Islam. Islam seringkali mendapatkan perlakuan yang tidak adil di negara tersebut. Pelecehan dan kekerasan terhadap agama Islam maupun pemeluknya kerap kali tidak mendapatkan hukuman dan sanksi yang tegas dari pihak pemerintah. Statement yang muncul hanyalah berupa kecaman-kecaman.
Pada tahun 2020, Presiden Macron tidak melarang diterbitkannya kartun Nabi Muhammad saw. meski gelombang aksi terjadi di mana-mana. Menurutnya, keberadaan kartun tersebut adalah wujud dari kebebasan berpendapat (www.detik.com, 31-10-2020).
Identitas seorang Muslim juga sering kali dijadikan alasan seseorang diterima bekerja ataukah tidak. Wanita berhijab di Perancis akan mendapatkan kesulitan untuk memperoleh pengakuan dalam pendidikan maupun pekerjaan. Sebagaimana dikutip dari Republik.co.id pada April 2023, Perancis melalui Menteri Pendidikannya melarang menggunakan abaya atau gamis saat bersekolah. Terbaru dua ribuan orang melakukan demonstrasi untuk menyuarakan tindakan islamofobia yang semakin mengkhawatirkan. Mereka meneriakkan dukungan terhadap Gaza dan memprotes aksi-aksi polisi yang penuh dengan kekerasan (viva.co.id, 24-04-2024).
Hubungan Bilateral yang Tidak Layak
Dunia dan seluruh umat Islam mengetahui bagaimana sikap Perancis terhadap dunia Islam. Sudah seharusnya sebagai negara yang mayoritas Muslim, Indonesia tidak perlu untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Perancis. Terlebih lagi mengistimewakan kedatangan mereka ke Indonesia dengan memberikan sambutan yang begitu meriah.Tentu ini tidaklah layak dan akan melukai perasaan umat Islam di dunia.
Namun, fakta ini ternyata tidak diindahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Wajar saja karena hari ini negara menerapkan sistem kapitalis sekuler yang menerapkan setiap kebijakan bernegara tidak berlandaskan hukum agama. Kebijakan yang dikeluarkan sering kali karena asas kepentingan materi semata.
Politik Luar Negeri Islam
Islam adalah ideologi yang membutuhkan institusi penegak hukum bernama daulah khilafah Islam. Dalam sistem pemerintahan Khilafah, negara menerapkan sistem pemerintahan berdasarkan hukum-hukum Islam. Asas yang mendasari hubungan luar negeri antar negara adalah dakwah dan jihad. Negara-negara di dunia terbagi menjadi dua, yakni darul lslam (Negara Islam) dan darul kufur (Negara Kafir) kufur. Aktivitas dakwah akan terus dilakukan bagi negara-negara yang tidak memusuhi Islam, sedangkan negara yang memusuhi Islam akan diperangi.
Perancis adalah salah satu negara adidaya di dunia yang secara nyata melakukan dukungan terhadap Israel untuk menguasai Palestina. Oleh karena itu, kedudukan Perancis jelas sebagai negara yang kafir yang memusuhi Islam, oleh karena itu aktivitas kerjasama antara dua negara haram dilakukan.
Allah Swt. berfirman dalam Qur'an Surat Surah Al-Maidah ayat 51 yang berbunyi:
۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ
artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan pemimpinmu orang-orang Yahudi dan Nasrani; mereka satu sama lain saling melindungi. Barang siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."
Butuh Tegaknya Khilafah
Negara Indonesia sebagai negara yang mayoritas Muslim tidak boleh tunduk dengan arahan-arahan negara-negara kafir Barat. Ketiadaan Khilafah sejak keruntuhan tahun 1924 telah mencerai-beraikan persatuan umat Islam di dunia. Dengan potensi umat Islam yang sangat besar, Islam bisa menjadi negara adidaya yang disegani oleh negara-negara di dunia. Kurang lebih 13 abad lamanya khilafah telah menjadikan umat Islam memiliki peradaban yang mulia.
Oleh karena itu, ide penegakan khilafah harus terus disuarakan agar umat Islam segera sadar dan menuntut perubahan secara universal, mengganti sistem kapitalis kepada sistem Islam dengan tegakan Khilafah. Inilah yang akan membuat Indonesia kuat dan disegani di mata dunia.
Wallahu alam.
Via
Opini
Posting Komentar