Opini
Judi Online Merajalela, Hancurkan Masa Depan Generasi Muda
Oleh: Naila Ahmad Farah Adiba
(Siswi MAN 1 Kota Batam)
TanahRibathMedia.Com—Lagi-lagi judi online kian merajalela. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana kepada kompas bahwasanya anak usia 10 hingga 20 tahun itu sudah banyak yang terpapar judi online (Kompas.com, Kamis, 8-5-2025)
Hal yang seharusnya dijauhkan dari para pemuda kini malah menjadi keseharian mereka. Jika dulu judi itu sangat sulit dilakukan, sekarang hanya dengan modal smartphone dan kuota internet, hal itu bisa dilakukan.
Bukan hanya orang dewasa yang melakukannya. Tapi juga anak muda sebagaimana yang telah disebutkan pada paragraf sebelumnya. Hal ini menjadi sebuah hal yang miris dan mampu menghancurkan generasi muda.
Mengapa demikian? Pasalnya, masa muda yang seharusnya diisi dengan hal-hal yang bermanfaat, mengupgrade diri, mengasah skill baru, dan lain sebagainya, malah terdistraksi dengan perilaku tercela tersebut. Sehingga pada akhirnya para pelaku judi online tersebut akan ketagihan dan meninggalkan tugas utama serta kewajiban yang mereka miliki.
Namun di sisi lain, kemiskinan yang semakin hari semakin menjadi-jadi membuat pada pemuda ini seolah tak memiliki pilihan lain selain mengadu nasib di dalam judi online dengan harapan bisa menghidupi keluarganya.
Sayangnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa seorang bandar judi akan membuat orang yang baru mencoba judi tersebut menang dan akhirnya berpikir bahwa semakin ia sering melakukannya, maka keuntungan yang ia dapatkan akan semakin besar. Namun, ketika suatu kali ia kalah, maka ia akan merasa bahwa mungkin ia belum beruntung, lalu ia mencoba lagi dan lagi. Hingga akhirnya bukan keuntungan yang didapatkan. Melainkan kesengsaraan dan kemiskinan.
Ditambah dengan kurangnya ketakwaan yang dimiliki oleh masing-masing individu yang mengakibatkan mereka berbuat apa saja. Tanpa memperhatikan lagi apakah perbuatan tersebut sesuai dengan perintah Allah atau malah menyalahi aturan yang telah Allah tetapkan.
Hal ini dikarenakan kurangnya pendidikan keagamaan yang mereka dapatkan sehingga berpengaruh terhadap ketakwaan dan juga keimanan mereka kepada Allah yang telah menciptakan mereka.
Tak hanya itu. Sistem yang diterapkan saat ini juga memiliki andil dalam menciptakan kemiskinan bagi masyarakat. Maka, sebenarnya permasalahan ini bersifat sistemik. Dimana permasalahannya bukan hanya di satu sektor. Melainkan hampir di seluruh sektor lainnya.
Sistem kapitalisme yang diterapkan menjadikan para pemimpin berbuat seenaknya tanpa memperhatikan rakyatnya. Ia hanya berpikir bagaimana caranya mencari keuntungan yang sebanyak-banyaknya.
Alhasil, kerusakan alam di mana-mana, banyaknya lapangan kerja yang tutup akibat dipenuhi oleh para tenaga kerja asing, dan juga sumber daya alam yang seharusnya bisa menyejahterakan rakyat malah diserahkan kepada pihak asing dengan alasan memiliki banyak keuntungan.
Sudahlah kemiskinan terjadi di mana-mana, muncul judi online yang seolah menjadi oase di tengah gersangnya kehidupan. Padahal, bukannya menyelesaikan permasalahan. Adanya judi online itu semakin memperparah keadaan.
Ketika judi online itu sudah menjadi kebiasaan atau bahkan sudah sampai pada taraf kecanduan, maka hal tersebut akan menjadi sebuah kehancuran bagi masa depan generasi muda.
Oleh karenanya, agar masa depan para pemuda dan negara tetap terjaga, kita butuh sebuah solusi paripurna. Bukan yang hanya menimbulkan keuntungan berupa harta, tapi juga sebuah sistem yang menjadikan aturan Allah sebagai satu-satunya aturan dalam seluruh ranah kehidupan, baik di ranah kesehatan, pendidikan, bahkan juga di ranah kepemimpinan.
Sehingga seluruh problematika yang terjadi saat ini dapat terselesaikan dengan sempurna dan masa depan para pemuda tetap terjaga. Karena pemuda adalah aset negara yang sudah seharusnya mendapatkan pelayanan terbaik sehingga para pemuda bisa menjalankan tugas mereka sebagai agen perbaikan peradaban dengan sebaik-baiknya.
Wallahu a'lam bish showwab.
Via
Opini
Posting Komentar