Opini
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Negara Abai?
Oleh: Ratna Sari S.E
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Beberapa ruas jalan di jalur Pantura Karawang mengalami kerusakan yang cukup parah. Hal ini memgakibatkan beberapa kendaraan roda dua dan empat mengalami insiden kecelakaan yang fatal.
Kerusakan yang terjadi di antaranya di sepanjang ruas jalan Kecamatan Jatisari, Desa Balonggandu sampai Desa Cikalong perbatasan Kabupaten Subang. Ruas jalannya rata-rata memiliki kerusakan berupa lubang besar (TV Berita, 05-06-2025).
Kondisi rusaknya jalan ini disebut sudah menyebabkan 20 kali kecelakaan dalam kurun waktu satu bulan. Salah satunya bahkan sampai ada korban yang meninggal dunia. Atas dasar hal inilah warga di daerah sekitar yang merasa jengah dengan kondisi tersebut melakukan unjuk rasa dan orasi ditengah jalan rusak, bahkan menutup sebagian jalan.
Masalah jalan rusak ini bukan masalah yang baru, tetapi hampir setiap tahun menjadi sorotan. Info yang disampaikan masyarakat pun tak pernah diseriusi oleh pemerintah, hanya dipandang sebelah mata. Akhirnya penanganannya pun berlangsung lambat, sehingga menjadi masalah yang berlarut-larut dan minim solusi. Miris!
Padahal sejatinya jalan merupakan fasilitas yang wajib disediakan oleh negara terutama jalan-jalan yang menjadi akses penting bagi aktivitas vital masyarakat, termasuk jalur pantura ini. Namun pada realitasnya pembangunan jalan dalam sistem kapitalisme lebih mengutamakan pembangunan jalan dengan mekanisme bisnis oleh para investor, seperti jalan tol. Megahnya pembangunan-pembangunan jalan tol sangat bertolak belakang dengan keberadaan jalan-jalan umum yang cenderung dibangun asal-asalan, tidak terurus bahkan sangat rusak banyak yang dibiarkan. Masyarakat akhirnya lebih memilih jalur pantura ini karena untuk meminimalisir pengeluaran, karena kalau lewat jalan Tol, membutuhkan biaya yang lumayan, tidak gratis.
Sistem kapitalisme dengan orientasi keuntungan menjadikan negara lalai dalam urusan kepentingan rakyat kecuali dapat memberi keuntungan. Dalam sistem ini, keberadaan negara bukan sebagai pelindung tetapi hanya sebagai alat untuk memuluskan kepentingan para penguasa dan pemilik modal saja. Ada banyak jalan Tol di Indonesia yang dimiliki oleh para konglomerat kapitalis. Sehingga tidaklah heran persoalan jalan yang rusak ini tampak tidak menjadi perhatian serius pemerintah selain upaya tambal sulam yang terus berulang.
Sudah terbukti bahwa sistem kapitalisme tidak mampu menyelesaikan masalah jalan rusak sampai benar- benar tuntas, hanya Islam yang memiliki solusi tuntas untuk masalah ini.
Dalam buku Sistem Keuangan Negara Khilafah, Syaikh Abdul Qadim Zallum membagi infrastruktur dari sisi kepemilikan menjadi tiga jenis. Pertama, Infrastruktur milik umum (seperti jalan umum, pabrik/industri), kedua Infrastruktur milik negara (seluruh sarana yang dapat dimanfaatkan), dan ketiga infrastruktur yang bisa dimiliki individu (industri berat, senjata, pesawat terbang, dan lainnya).
Infrastruktur yang masuk jenis milik umum harus dikelola langsung oleh negara dan dibiayai dari dana milik negara. Dengan catatan negara tidak boleh mengambil keuntungan dari pengelolaannya. Sekalipun ada pungutan, hasilnya harus diberikan kepada rakyat.
Sudah terlihat jelas bahwa negara dalam sistem Islam akan bertanggung jawab penuh atas ketersediaan jalan umum yang layak. Jika terjadi kerusakan, negara akan segera memperbaikinya. Sudah sepatutnya kita kembali pada syariat Allah dan menerapkannya secara kaffah dalam kehidupan.
Wallahu'alam bi shawab.
Via
Opini
Posting Komentar