Opini
Susahnya Mendapatkan Akses Pendidikan yang Layak
Oleh: Lia Ummu Thoriq
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
TanahRibathMedia.Com—Negara kita sudah merdeka sejak tahun 1945, namun kondisi ini belum berarti merdeka di berbagai bidang, salah satunya bidang pendidikan. Banyak kasus yang menimpa di dunia pendidikan seperti banyaknya anak yang putus sekolah, rusaknya bangunan sekolah, gaji guru yang tidak layak, output pendidikan yang jauh panggang dari api dan lain sebagainya. Ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan di negara kita belum merdeka.
Baru-baru ini terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa. Perwakilan mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jakarta mengeluhkan uang kuliah tunggal (UKT) yang semakin melonjak tiap tahun. Hal ini disampaikan mahasiswa saat melakukan aksi di kantor Kemendikti Saintek di Jakarta Jumat 2 mei 2025. Jika kita lihat di pasal 31 UUD 1945, di situ bahwa pendidikan itu dijamin untuk semua masyarakat Indonesia. Namun sampai saat ini belum semua masyarakat Indonesia merasakan pendidikan secara merata (Kompas.com, Jumat, 02-05-2025)
Tak hanya biaya mahal, dunia pendidikan juga memiliki output yang kurang memadai. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kendal Jawa Tengah masih rendah, terutama di bidang pendidikan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 hanya 7,74 persen penduduk Kendal yang memiliki pendidikan setara dengan kelas 2 SMP. Penyebab putus sekolah karena banyak anak-anak tang tinggal di pinggiran pedesaan putus sekolah karena secara ekonomi keluarganya kurang mampu (Kompas.com, Kamis 15-05-2025).
Kemiskinan manjadi salah satu penyumbang permasalahan di dunia pendidikan. Kemiskinan menjadi pengganjal mimpi anak negeri untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Banyak anak-anak negeri yang putus harapan karena tak mampu melanjutkan sekolah karena terganjal dengan biaya. Lebih dari separuh penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Bank dunia mengestimasi jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 17,8 juta orang atau 60,3 persen (Tempo, Jumat, 08-05-2025).
Angka kemiskinan yang semakin tinggi, semakin sulit rakyat mengakses pendidikan. Negara memang sudah memberikan berbagai program yang diharapkan bisa menjadi solusi, namun hal ini masih menjadi mimpi. Program yang dikeluarkan oleh pemerintah ini hanya untuk kalangan tertentu dan jumlahnya pun terbatas. Harapan semua rakyat Indonesia untuk mengenyam pendidikan masih belum tercapai di negeri ini. Rata-rata siswa yang bersekolah sampai tingkat menengah atau SMP. Mereka tidak mampu lagi untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi (SMA).
Ini akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadi pendidikan sebagai komoditas, sehingga aksesnya tergantung kemampuan ekonomi. Kapitalisasi pendidikan merujuk pada pengenalan logika pasar dalam sistem pendidikan, di mana pendidikan diperlakukan sebagai produk yang diperjualbelikan. Dalam konteks ini, lembaga pendidikan seringkali lebih memprioritaskan profit daripada kualitas pendidikan itu sendiri.
Dengan kapitalisasi pendidikan, Pendidikan menjadi barang mewah. Bagi mereka yang mempunyai modal maka bisa mengakses pendidikan. Namun bagi mereka yang tak bermodal hanya bisa gigit jari. Pendidikan hanya dalam angan-angan semata karena tak punya modal. Akibat kapitalisasi Pendidikan, sekolah-sekolah swasta bermunculan bak jamur di musim hujan. Sekolah-sekolah ini menjanjikan mutu pendidikan dan sarana yang memadai. Namun ini linier dengan biaya yang dikeluarkan.
Sekolah-sekolah swasta dengan kurikulum internasional misalnya, sekolah ini menjanjikan fasilitas yang super mewah dan kurikulum internasional. Bagi rakyat jelata masuk ke sekolah ini hanya sebatas angan-angan semata. Pasalnya untuk masuk ke sekolah swasta yang berbasis internasional harus merogoh kocek ratusan juta rupiah. Sebagai contoh Jakarta Intercultural School (JIS) biaya pendidikan per tahun Rp. 500 juta dan British School Jakarta (BSJ) biaya pendidikan sekitar 300 juta per tahun (Liputan6.com 24-02-2025).
Selain sekolah yang berkurikulum internasional, sekolah-sekolah Islam atau berbasis pesantren banyak bermunculan. Sekolah atau pesantren dengan fasilitas yang fantastis biaya juga selangit. Hanya orang-orang yang bermodal yang mampu mengakses sekolah atau pesantren ini.
Inilah gambaran pendidikan yang ada di negeri kita. Kita sudah 80 tahun merdeka namun belum merdeka dari sistem pendidikannya. Banyak penjajah asing yang datang ke negara kita untuk menjajakan jualannya berupa pendidikan. Otomatis ketika sekolah-sekolah internasional ini bermunculan di negara kita, ideologi mereka juga tertanam di benak anak-anak kita. Ideologi ini tidak lain adalah sekuler liberal. Sementara sekolah-sekolah yang tak bermodal, mereka bersekolah dengan ala kadarnya. Banyak guru-guru di pelosok dengan gaji yang sangat kecil. Mereka rela berjalan kaki demi mencerdaskan anak negeri.
Kita harus mengakhiri derita di dunia pendidikan ini. Kapitalisme jelas tak mampu menyelesaikannya. Kasus ini hanya bisa diselesaikan dengan sistem yang bersumber dari wahyu Allah yaitu sistem Islam. Islam telah terbukti mampu menerapkan sistem pendidikan Islam yang mencetak generasi unggul. Serta sarana dan prasarana yang memadai. Peserta didik adalah semua warga negara Islam.
Sistem Islam Solusi dari Masalah Pendidikan
Pendidikan adalah kebutuhan asasi yang harus dikecap oleh setiap manusia dalam hidupnya. Pendidikan termasuk masalah pelayanan umum dan kemaslahatan hidup terpenting. Negara merupakan pihak yang berkewajiban mewujudkan pendidikan untuk seluruh rakyatnya, baik miskin maupun kaya, muslim maupun nonmuslim. Pendidikan secara gratis dan merata untuk membentuk manusia berilmu, bertakwa, dan berketerampilan tinggi. Negara memiliki sumber dana yang mumpuni untuk mewujudkannya. Dana pendidikan diambil dari Baitul Maal, negara mengelola langsung pendidikan tanpa campur tangan swasta.
Dalam bidang Pendidikan, Islam juga memberikan porsi perhatian yang sangat besar. Banyak nash atau hadits yang mendorong kaum Muslimin untuk belajar. Rasulullah bersabda; "Mencari Ilmu adalah kewajiban atas setiap kaum muslimin" (HR. Thabrani).
Berdasarkan sirah Nabi dan tarikh Daulah Khilafah Islam (lihat Al Baghdadi, 1996) negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan yang luas untuk semua warganya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kesejahteraan atau gaji para pendidik juga sangat diperhatikan. Sebagai contoh Khalifah Umar Bin Khattab memberikan gaji kepada tiga orang guru yang mengajar di Madinah masing-masing sebesar 15 Dinar emas setiap bulannya (1 Dinar = 4,25 gram emas).
Begitu pula dengan madrasah An Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad ke-enam Hijriah oleh khilafah Sultan Nuruddin M Zanky. Di sekolah ini terdapat fasilitas yang memadai. Fasilitas tersebut antara lain asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi.
Begitulah cara Islam dalam melaksanakan sistem pendidikan. Sistem Pendidikan yang digratiskan sehingga semua rakyat bisa merasakannya. Fasilitas yang memadai serta gaji yang cukup untuk para pengajarnya. Dari rahim sistem pendidikan Islam ini akan lahir generasi cemerlang yang mengisi peradaban.
Via
Opini
Posting Komentar