Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Straight News FDMPB: Paradoks Markus, Penegak Hukum Justru Merobohkan Hukum!
Straight News

FDMPB: Paradoks Markus, Penegak Hukum Justru Merobohkan Hukum!

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
15 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB), Dr. Ahmad Sastra menilai makelar kasus (markus) adalah paradoks, sebab penegak hukum yang semestinya menegakkan hukum, justru merobohkan hukum.

"Makelar kasus adalah paradoks, sebab penegak hukum yang semestinya menegakkan hukum, justru merobohkan hukum," tuturnya kepada Tanah Ribath Media, Rabu (23-04-2025).

Markus, kata Ahmad, adalah perantara tidak resmi yang menawarkan jasa mengurus atau mengatur proses hukum dengan imbalan tertentu, biasanya berupa uang suap. 

"Mereka sering menjadi penghubung antara tersangka atau pihak berperkara dengan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, atau Hakim," ujarnya.

Target utama menjamurnya markus, jelasnya, untuk mempengaruhi hasil perkara agar lebih menguntungkan pihak tertentu, baik dengan cara mempercepat proses, meringankan hukuman, atau bahkan menggugurkan kasus. 

"Markus dalah bagian dari sebuah kejahatan dan pengkhianatan atas hukum," cecarnya.

Ahmad menilai, dampak yang dilahirkan dari adanya markus bisa merusak keadilan. Misalnya, markus bisa menyebabkan tumbuhnya tindak korupsi dan membuka celah kolusi antara aparat dan pelaku kejahatan.
 
Kemudian, berdampak menurunkan kepercayaan publik. Masyarakat jadi pesimis terhadap sistem hukum, karena rakyat dirugikan dengan adanya markus ini.

"Orang yang tidak bersalah bisa dikalahkan, yang salah malah lolos," tandasnya.
 
Terakhir, ia menilai bahwa hal ini diperparah dengan lemahnya integritas aparat hukum, terlebih jika suatu negara itu terdapat sistem birokrasi hukum yang rumit dan lamban, maka bisa menyuburkan markus.
 
"Rendahnya kesadaran hukum masyarakat juga merupakan penyebab menjamurkan markus. Ketika kurang pengawasan internal lembaga hukum dan munculnya ambisi keuntungan pribadi yang besar, maka markus akan bermunculan bak jamur di musim hujan," pungkasnya.[] Novita Ratnasari
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

FDMPB: Khilafah dan Jihad Mengusir Israel adalah Kewajiban

Tanah Ribath Media- Mei 15, 2025 0
FDMPB: Khilafah dan Jihad Mengusir Israel adalah Kewajiban
TanahRibathMedia.Com— Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra menegaskan, menegakkan khilafah dan menerapkan jihad mengusi…

Most Popular

Khilafah Siap Bangkit Kembali

Khilafah Siap Bangkit Kembali

Mei 10, 2025
Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Mei 10, 2025
Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar: Menjaga Hak Adat atau Membuka Pintu Kapitalisasi oleh Para Korporat?

Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar: Menjaga Hak Adat atau Membuka Pintu Kapitalisasi oleh Para Korporat?

Mei 10, 2025

Editor Post

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023

Popular Post

Khilafah Siap Bangkit Kembali

Khilafah Siap Bangkit Kembali

Mei 10, 2025
Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Mei 10, 2025
Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar: Menjaga Hak Adat atau Membuka Pintu Kapitalisasi oleh Para Korporat?

Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar: Menjaga Hak Adat atau Membuka Pintu Kapitalisasi oleh Para Korporat?

Mei 10, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us