Straight News
FDMPB: Paradoks Markus, Penegak Hukum Justru Merobohkan Hukum!
TanahRibathMedia.Com—Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB), Dr. Ahmad Sastra menilai makelar kasus (markus) adalah paradoks, sebab penegak hukum yang semestinya menegakkan hukum, justru merobohkan hukum.
"Makelar kasus adalah paradoks, sebab penegak hukum yang semestinya menegakkan hukum, justru merobohkan hukum," tuturnya kepada Tanah Ribath Media, Rabu (23-04-2025).
Markus, kata Ahmad, adalah perantara tidak resmi yang menawarkan jasa mengurus atau mengatur proses hukum dengan imbalan tertentu, biasanya berupa uang suap.
"Mereka sering menjadi penghubung antara tersangka atau pihak berperkara dengan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, atau Hakim," ujarnya.
Target utama menjamurnya markus, jelasnya, untuk mempengaruhi hasil perkara agar lebih menguntungkan pihak tertentu, baik dengan cara mempercepat proses, meringankan hukuman, atau bahkan menggugurkan kasus.
"Markus dalah bagian dari sebuah kejahatan dan pengkhianatan atas hukum," cecarnya.
Ahmad menilai, dampak yang dilahirkan dari adanya markus bisa merusak keadilan. Misalnya, markus bisa menyebabkan tumbuhnya tindak korupsi dan membuka celah kolusi antara aparat dan pelaku kejahatan.
Kemudian, berdampak menurunkan kepercayaan publik. Masyarakat jadi pesimis terhadap sistem hukum, karena rakyat dirugikan dengan adanya markus ini.
"Orang yang tidak bersalah bisa dikalahkan, yang salah malah lolos," tandasnya.
Terakhir, ia menilai bahwa hal ini diperparah dengan lemahnya integritas aparat hukum, terlebih jika suatu negara itu terdapat sistem birokrasi hukum yang rumit dan lamban, maka bisa menyuburkan markus.
"Rendahnya kesadaran hukum masyarakat juga merupakan penyebab menjamurkan markus. Ketika kurang pengawasan internal lembaga hukum dan munculnya ambisi keuntungan pribadi yang besar, maka markus akan bermunculan bak jamur di musim hujan," pungkasnya.[] Novita Ratnasari
Via
Straight News
Posting Komentar