Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Straight News Masa Khalifah Umar Ibnu Khattab Pernah Mempraktikkan Sanksi Penjara
Straight News

Masa Khalifah Umar Ibnu Khattab Pernah Mempraktikkan Sanksi Penjara

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
16 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. mengungkapkan, pada masa awal  Khalifah Umar Ibnu Khattab pernah mempraktikkan sanksi berupa penjara.

"Nah pada masa awal Khulafaur Rasyidin lebih tepatnya pada masa Khalifah Umar Ibnu Khattab ini pernah mempraktikkan sanksi serupa seperti penjara," ulasnya dalam unggahan video bertajuk Hal Mengejutkan yang tidak Pernah Kamu Tahu Tentang Kehidupan di Penjara, Sabtu (05-04-2025) di kanal YouTube Khilafah News.

Penjara, jelasnya,di dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah alsisnu, alhabsi, atau alhasiru. Yang ditemukan di dalam firman Allah yang intinya memiliki arti yaitu, neraka jahanam itu adalah penjara bagi orang-orang yang tidak beriman.

Secara sederhana, lanjut Candra, penjara adalah mencegah seseorang untuk tidak melakukan kejahatan serupa.

Ia juga menceritakan bahwasanya pada masa Khalifah Ali ada rumah yang difungsikan sebagai penjara yang diberi nama nafi artinya bermanfaat.

"Pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib, waktu itu membuat semisal penjara yaitu berupa rumah yang diberi nama nafi yang artinya yang bermanfaat," ujarnya.

Tetapi, kata Candra, bangunan nafi tidak kokoh, mengakibatkan banyak tahanan kabur. Akhirnya diperbaiki dan diberi nama dengan muqayyis.

Nah, ia menyimpulkan, begitu tradisi sanksi hukum berupa penjara dalam peradaban Islam, yang kemudian dilanjutkan oleh khalifah-khalifah selanjutnya. Bahkan, penjara yang dipraktikkan pada masa khalifah Utsmani ini di dalamnya sudah sangat lengkap.

"Ada aula untuk pendidikan, ada kantin, ada dapur, ada tempat mandi. Kemudian, di dalam penjara ini juga ada penjara untuk anak-anak, penjara untuk perempuan, dan laki-laki semuanya terpisah," tutupnya.[] Novita Ratnasari
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Juli 18, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Juli 18, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us