Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Straight News Masa Khalifah Umar Ibnu Khattab Pernah Mempraktikkan Sanksi Penjara
Straight News

Masa Khalifah Umar Ibnu Khattab Pernah Mempraktikkan Sanksi Penjara

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
16 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. mengungkapkan, pada masa awal  Khalifah Umar Ibnu Khattab pernah mempraktikkan sanksi berupa penjara.

"Nah pada masa awal Khulafaur Rasyidin lebih tepatnya pada masa Khalifah Umar Ibnu Khattab ini pernah mempraktikkan sanksi serupa seperti penjara," ulasnya dalam unggahan video bertajuk Hal Mengejutkan yang tidak Pernah Kamu Tahu Tentang Kehidupan di Penjara, Sabtu (05-04-2025) di kanal YouTube Khilafah News.

Penjara, jelasnya,di dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah alsisnu, alhabsi, atau alhasiru. Yang ditemukan di dalam firman Allah yang intinya memiliki arti yaitu, neraka jahanam itu adalah penjara bagi orang-orang yang tidak beriman.

Secara sederhana, lanjut Candra, penjara adalah mencegah seseorang untuk tidak melakukan kejahatan serupa.

Ia juga menceritakan bahwasanya pada masa Khalifah Ali ada rumah yang difungsikan sebagai penjara yang diberi nama nafi artinya bermanfaat.

"Pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib, waktu itu membuat semisal penjara yaitu berupa rumah yang diberi nama nafi yang artinya yang bermanfaat," ujarnya.

Tetapi, kata Candra, bangunan nafi tidak kokoh, mengakibatkan banyak tahanan kabur. Akhirnya diperbaiki dan diberi nama dengan muqayyis.

Nah, ia menyimpulkan, begitu tradisi sanksi hukum berupa penjara dalam peradaban Islam, yang kemudian dilanjutkan oleh khalifah-khalifah selanjutnya. Bahkan, penjara yang dipraktikkan pada masa khalifah Utsmani ini di dalamnya sudah sangat lengkap.

"Ada aula untuk pendidikan, ada kantin, ada dapur, ada tempat mandi. Kemudian, di dalam penjara ini juga ada penjara untuk anak-anak, penjara untuk perempuan, dan laki-laki semuanya terpisah," tutupnya.[] Novita Ratnasari
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Menyoal Urgensi Rekening Massal di Tengah Tekanan Fiskal

Tanah Ribath Media- Oktober 22, 2026 0
Menyoal Urgensi Rekening Massal di Tengah Tekanan Fiskal
Oleh: Shintia Rizki Nursayyidah, S.Pd. (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Bulan November 2026 yang akan datang, Pemerintah menarget…

Most Popular

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us