Opini
Predator Anak Semakin Liar, Buah Sistem Sekuler-Liberal
Oleh: Ummu Rofi'
(Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Kehidupan saat ini tidak lagi peduli dengan halal-haram, hanya menuruti hawa nafsu belaka. Aturan Allah tidak dipedulikan lagi, tidak berpikir bahwa semua aktivitas akan dimintai pertanggung jawaban. Hanya Islam yang mampu menjadikan manusia beriman dan bertakwa.
Belum lama kejadian berita seorang anak perempuan usia 7 tahun, ia sekolah ditingkat kelas 1 MI (Madrasah Ibtidaiyah) di Banyuwangi telah dibvnvh lalu dip*rk^sa, terjadi ketika tak kunjung sampai ke rumah setelah pulang sekolah. Pelaku pun belum ditemukan siapa yang telah melakukan perbuatan keji seperti itu? Saat ini pihak polisi sudah ada 23 saksi diperiksa dan menunggu hasilnya (Liputan6.com, 17-11-2024).
Di berita lain ada fakta memilukan seorang laki-laki usia 40 tahun melakukan rudapaksa kepada seorang anak perempuan di bawah umur usia 16 tahun, terjadi ketika si korban hendak pulang dari belanja di sebuah toko, setelah itu si pelaku melakukan aksinya mengajak si korban untuk pergi, dan ternyata si pelaku masih ada ikatan saudara. Setelah di tempat tujuan yang sudah direncanakan, si pelaku melakukan aksinya. Lalu si korban diantar pulang, lalu si korban cerita dan si pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian (Kompas.com, 16-11-2024).
Miris, predator anak makin liar dan marak di tengah kehidupan saat ini, mereka melakukan hal keji dan melampui batas kepada anak-anak. Di mana hati nurani mereka sampai melakukan hal kotor seperti itu?
Individu saat ini sedemikian rusak dari pergaulan sosial antara laki-laki dan perempuan, tidak ada batasan alias bablas. Mengapa bisa bebas/bablas? Karena kehidupan saat ini menerapkan sistem bathil, yakni sekuler-liberal.
Dalam beraktivitas individu, masyarakat dan negara tidak lagi memperdulikan halal-haram, yang ada hanya hawa nafsu dan materi. Ini bentuk dari sistem sekuler (memisahkan agama dari kehidupan dan negara), makanya individu, masyarakat dan negara ini membebaskan aktivitas masyarakatnya demi hak asasi manusia (HAM). Inilah efek dari menjunjung tinggi nilai kebebasan (liberal) di sistem sekuler-kapitalis.
Masyarakat tidak peduli saling mengingatkan kepada sesama muslim lainnya, individu yang enggan diingatkan ketika berbuat salah, dan negara yang tidak menjaga akidah dan akal umat muslim. Alhasil menjadi masyarakat yang cuek dan tidak peka terhadap sesama saudaranya, individu yang menjauhi aturan-aturan Allah Swt. dari segala aspek kehidupan saat ini dan negara menerapkan sistem kufur yang bukan berasal dari Sang Khaliq yaitu Allah Swt. dan sanksi yang diberikan tidak ada efek jera.
Ketika aktivitas jauh dari hukum Allah, menjadikan umat bebas dalam berbuat, sesuka hatinya, sanksi pun tidak menjerakan. Makanya pelaku predator anak makin liar. Ditambah kalau melakukannya suka sama suka, bukannya dihukum. Tapi, dinikahi oleh pihak keluarga. Miris!
Permasalahan predator anak seperti bola gunung es, lama kelamaan akan semakin meningkat yang melakukannya. Karena negara tidak memberikan efek bagi pelaku yang melakukan tindak kejahatan seperti pemerkosaan dan pembunuhan kepada anak-anak di bawah umur.
Akhirnya predator anak di tengah masyarakat semakin liar, karena buah diterapkannya sistem kapitalis sekuler liberal saat ini. Agar predator anak tidak semakin liar kembali kepada sistem Islam.
Mengapa sistem Islam? Karena sistem Islam berasal dari Allah Swt., yang sumber hukumnya kitabullah dan sunnah Rasulullah saw. asas sistem Islam adalah akidah Islamiyah. Yang akan menjadikan masyarakat Islami dan bertakwa kepada Allah Swt., takut akan dosa dan hanya mengharap rida Allah dalam berbuat.
Individu akan menjadi individu yang bertakwa, dalam melakukan aktivitas pun memilah mana yang baik dan buruk, jika baik segera dikerjakan, jika buruk segera ditinggalkan. Apalagi yang jelas itu perbuatan dosa, pasti akan dijauhi dan ditinggalkan. Seperti melakukan tindakan pemerkosaan, pembunuhan, dan lain-lain. Individu dalam sistem Islam sudah dibentengi dengan keimanan yang kokoh oleh Khalifah sebagai raa'in (pangatur urusan rakyat). Lalu masyarakatnya pun masyarakat yang beramar makruf nahi mungkar, ketika ada kejahatan dan perbuatan maksiat segera saling mengingatkan. Tidak individualis seperti masyarakat saat ini.
Dan negara menerapkan sanksi tegas yang bersumber dari Allah Swt. seperti hukum sanksi bagi pelaku zina, maka akan ditetapkan hukum hudud (ketetapan dari Allah Swt), bagi yang sudah menikah ketika ada yang melakukan zina, dihukum rajam. Bagi yang belum menikah akan di hukum cambuk 100x. Lalu ketika membunuh akan dikenakan hukum qishash. Jadi sistem Islam memiliki hukum sanksi yang bersifat jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah).
Di mana Al-Qur'an menerangkan dalam surat An-Nisa; 9 : "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar."
Ayat di atas mengharuskan seluruh aspek memiliki benteng keimanan dan ketakwaan, agar individu, keluarga, lingkungan dan negara. Di mana seluruh aspek tersebut akan takut kepada Allah Swt dan anak-anak pun akan terjaga dari perbuatan jahat dan keji, seperti predator anak yang semakin liar. Inilah buah sekuler-liberal.
Oleh karena itu, sistem Islam sudah menjamin keberlangsungan kehidupan manusia secara kaffah selama kurang lebih 14 abad lamanya. Masyarakat yang Islami, tatanan kehidupan yang ideal, anak-anak yang tangguh, pejuang Islam, berkepribadian Islam dan bertakwa. Walaupun kemaksiatan ada tapi mampu diselesaikan dengan cepat, tepat, mengambil hukum sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Maka, kaum muslim sudah seharusnya menjadikan sistem Islam satu-satunya solusi untuk mengatur seluruh aspek kehidupan saat ini. Dan meninggalkan sistem yang jelas nyata merusak seluruh aspek, khususnya semakin liarnya predator anak yang semakin liar.
Wallahu 'alam bish showwab.
Via
Opini
Posting Komentar