Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Nilai Kebebasan Memunculkan Kekerasan Seksual
Opini

Nilai Kebebasan Memunculkan Kekerasan Seksual

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
25 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 Oleh: Qomariah 
(Muslimah Peduli Generasi)

TanahRibathMedia.Com—Sistem sosial dan pergaulan di kehidupan masyarakat saat ini tidak memiliki batasan mengenai interaksi antara lawan jenis. Ini dikarenakan sistem yang menganut prinsip kebebasan terhadap setiap individu untuk berbuat sesuka hati mereka.

Bahkan polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku pemerkosaan A (14) warga kecamatan Lhoksukon, kabupaten Aceh Utara, Senin (11-11-2024). Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan ketiga pelaku ke mapolres Aceh Utara. Ketiga tersangka MF (23), MS (17), dan NM (15).

Kasat Reskrim polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi menyebutkan kasus ini terjadi pada (6-11-2024).  Awalnya, NM menghubungi korban A untuk diajak jalan-jalan sembari membeli baju baru. Dalam obrolan itu, NM menyebutkan bahwa korban akan dijemput oleh temannya MS. Lalu meminta A untuk memenuhi permintaan MS. 

Maraknya kekerasan seksual di lembaga masyarakat, terutama terjadi kepada anak-anak dan kalangan remaja saat ini sangat memprihatinkan. Tentu saja, kasus-kasus serupa merupakan fenomena gunung es. Mengapa kasus ini seakan terus ada dan sulit teredukasi? 

Membahas kasus kekerasan seksual, tentu membutuhkan kemampuan kita untuk memahami realitas sosial masyarakat. Di tengah sistem yang menganut prinsip kebebasan, bahwa di dalam kehidupan masyarakat saat ini sistem pergaulannya tidak memiliki batasan mengenai interaksi antara lawan jenis. Bahkan prinsip kebebasan ini telah memberikan celah bagi setiap individu untuk berbuat sesuka hati terhadap lawan jenis, bahkan bisa terjadi pada siapa saja. 

Sebab sistem sekuler liberal yang mendominasikan kebebasan dalam bertingkah laku dan pola sikap, bahwa agama tidak boleh mengatur dalam kehidupan umat, sehingga umat saat ini jauh dari ketakwaan kepada Allah Swt.

Prinsip kebebasan bagi setiap individu, dapat memunculkan problem dalam kehidupan sosial masyarakat, sehingga setiap individu bebas mempertontonkan aurat, sedangkan mata para lelaki bebas melihatnya. Sementara itu media juga tidak tinggal diam, dengan konten-konten pornonya. Visualisasi yang membangkitkan syahwat meneror pikiran siapa saja yang melihatnya, sehingga tergerak melakukan perbuatan tidak senonoh. Tentu fakta ini sudah menyebar luas di setiap kalangan masyarakat, baik itu orang tua, remaja maupun anak-anak. 

Allah Swt. berfirman dalam (QS. Al- Isra : 32). 

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

Meskipun UU mendefinisikan perlindungan pelecehan seksual terhadap anak anak, atas perbuatan yang melanggar "nilai kesusilaan dan kesopanan," tetapi di tengah sistem yang mendewa-dewakan kebebasan, definisi tersebut menjadi elastis. Bahkan menjadikan kasus serupa terus terulang, tidak pernah selesai secara tuntas.

Permasalahan mendasar dari hukum dan sanksi hari ini dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual, tidak berefek jera bagi pelaku. Akhirnya, besar peluang kasus serupa  terus bermunculan di tengah masyarakat. Bahkan pelaku kekerasan seksual ini beragam, kadang orang yang tidak dikenal, mereka yang terikat dalam cinta terlarang (pacaran), hingga keluarga terdekat. Tentu, siapapun bisa menjadi korban termasuk para muslimah, di sinilah urgensi memahami Islam sebagai solusi.

Sistem sekuler sesungguhnya, memang ada keinginan untuk menghilangkan kasus kekerasan seksual tetapi negara memberikan jaminan kepada individu untuk bebas berekspresi termasuk mengekspresikan seksualitasnya. Ada juga sanksi yang berlaku bagi para pelaku kekerasan seksual, namun sanksi yang ada tidak berefek jera terhadap para pelaku.

Berbeda dengan sistem Islam, Islam benar-benar menutup celah bagi munculnya setiap problematika umat. Islam menertibkan pergaulan berupa adanya larangan berkhalwat/berduaan dengan lawan jenis, melarang berikhtilat di kehidupan umum, dan memerintahkan seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjaga kehormatannya dengan menjaga pandangan, serta tidak melihat hal-hal yang terlarang dalam syariat.

Sanksi dijalankan dengan melihat status muhsan atau ghayru muhsan para pelaku. Negara akan menerapkan sanksi berupa dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah, dan hukuman rajam bagi yang telah menikah. Adapun bagi fasilitator bisnis syahwat, dapat dikenai sanksi ta'zir, bisa berupa cambuk, penjara, hingga hukuman mati. Dengan sanksi tersebut negara akan membuat jera para pelaku sehingga mereka tidak mengulangi perbuatannya. 

Hal terpenting tentu saja mempelajari syariat Islam dan memperjuangkannya agar menjadi sistem kehidupan yang bertakwa. Hanya dengan Islam kita akan terhindar dari kekerasan seksual dan mendapat perlindungan hakiki, insyaallah.

Wallahua'lam bishawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Empat Sahabat, Satu Visi Peradaban(Sebuah cerita fiksi-naratif)

Tanah Ribath Media- Juli 17, 2025 0
Empat Sahabat, Satu Visi Peradaban(Sebuah cerita fiksi-naratif)
Oleh: Maman El Hakiem (Pegiat Literasi)  TanahRibathMedia.Com— Pagi itu, udara terasa bersih, menyegarkan. Sinar mentari Muharram menyelinap lembut…

Most Popular

Wanita Kuat Tak Tumbang karena Keadaan

Wanita Kuat Tak Tumbang karena Keadaan

Juli 12, 2025
SPMB Kacau, Potret Buram Digitalisasi Pendidikan Kapitalistik

SPMB Kacau, Potret Buram Digitalisasi Pendidikan Kapitalistik

Juli 12, 2025
Gaza Kelaparan, Pemimpin Muslim hanya Figuran

Gaza Kelaparan, Pemimpin Muslim hanya Figuran

Juli 13, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

Wanita Kuat Tak Tumbang karena Keadaan

Wanita Kuat Tak Tumbang karena Keadaan

Juli 12, 2025
SPMB Kacau, Potret Buram Digitalisasi Pendidikan Kapitalistik

SPMB Kacau, Potret Buram Digitalisasi Pendidikan Kapitalistik

Juli 12, 2025
Gaza Kelaparan, Pemimpin Muslim hanya Figuran

Gaza Kelaparan, Pemimpin Muslim hanya Figuran

Juli 13, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us