Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Straight News Hukum Azan Elektronik, Begini Penjelasannya
Straight News

Hukum Azan Elektronik, Begini Penjelasannya

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
12 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Pakar Fiqih Kontemporer, KH. M. Shiddiq Al-Jawi, S.Si., M.Si. memberikan penjelasan terkait hukum azan elektronik di TV.

"Hukum asal azan elektronik di TV yang sifatnya rekaman itu memang tidak wajib, melainkan sekadar boleh (mubah) hukumnya menurut syarak (hukum Islam)," tuturnya sebagaimana rilis yang diterima Tanah Ribath Media, Rabu (04-09-2024).

Sebagai sesuatu yang boleh (mubah), kata USAJ, hukum asalnya tidak mengapa jika sebuah stasiun TV tidak menayangkan azan TV elektronik rekaman tersebut. 

Ustaz Shiddiq, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa wajib hukumnya azan ditampakkan sebagai syiar Islam. "Namun azan di TV juga berkedudukan sebagai syiar Islam, yang wajib hukumnya ditampakkan di muka publik, walaupun syiar Islam itu hukum asalnya tidak wajib," terangnya.

Oleh karena itu, tandasnya, jika peniadaan azan di TV itu merupakan kebijakan pemerintah, atau kesepakatan komunitas tertentu, maka peniadaan azan TV berarti merupakan tindakan menghapuskan syiar-syiar Allah (sya’āirullāh) yang hukumnya wajib untuk ditampakkan di tengah masyarakat. 

Terakhir ia menegaskan bahwa berdosa jika kebijakan pemerintah atau kesepakatan komunitas untuk meniadakan syiar-syiar Allah.

"Berdosa jika azan ditiadakan. Wallāhu a’lam," pungkasnya. []Nur Salamah
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Ironi 1.000 Ton Impor Beras di Tengah Janji Swasembada Pangan

Tanah Ribath Media- Maret 13, 2026 0
Ironi 1.000 Ton Impor Beras di Tengah Janji Swasembada Pangan
Oleh: Nurhy Niha (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Besar pasak daripada tiang, begitulah cara kita memaknai kedaulatan pangan hari…

Most Popular

Ironi 1.000 Ton Impor Beras di Tengah Janji Swasembada Pangan

Ironi 1.000 Ton Impor Beras di Tengah Janji Swasembada Pangan

Maret 13, 2026
Penyesatan Opini di Balik Topeng BoP

Penyesatan Opini di Balik Topeng BoP

Maret 13, 2026
Sistem Tak Layak Melahirkan Aparat yang Rusak

Sistem Tak Layak Melahirkan Aparat yang Rusak

Maret 02, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

Ironi 1.000 Ton Impor Beras di Tengah Janji Swasembada Pangan

Ironi 1.000 Ton Impor Beras di Tengah Janji Swasembada Pangan

Maret 13, 2026
Penyesatan Opini di Balik Topeng BoP

Penyesatan Opini di Balik Topeng BoP

Maret 13, 2026
Sistem Tak Layak Melahirkan Aparat yang Rusak

Sistem Tak Layak Melahirkan Aparat yang Rusak

Maret 02, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us