Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Legalisasi Aborsi Bersyarat Akankah Menjadi Solusi Efektif?
Opini

Legalisasi Aborsi Bersyarat Akankah Menjadi Solusi Efektif?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
06 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Ratna Kurniawati, SAB
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo resmi mengizinkan praktik aborsi bersyarat bagi kasus kehamilan yang memiliki indikasi kedaruratan medis dan atau kehamilan akibat tindakan pemerkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 pada 26 Juli 2024. Ini merupakan aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Adapun aturan yang tertuang dalam pasal 120 menyebutkan bahwa pelayanan aborsi bersyarat dilakukan karena adanya kehamilan yang memiliki indikasi kedaruratan medis dan atau kehamilan akibat pemerkosaan atau tindak pidana kekerasaan seksual. Pelayanan aborsi hanya dapat dilakukan atas persetujuan perempuan hamil yang bersangkutan dan persetujuan suami kecuali korban pemerkosaan sebagaimana tertuang pada pasal 122 ayat 1 PP Nomor 28 Tahun 2024. (Tempo.co, 30-7-2024)

Selain itu, indikasi kedaruratan medis meliputi kehamilan yang mengancam nyawa dan kesehatan ibu atau janin dengan cacat bawaan yang tidak mungkin diperbaiki sehingga tidak memungkinkan hidup di luar kandungan. 

Pemerintah mengambil langkah aborsi bersyarat bukan solusi yang tepat dan menyentuh akar permasalahan. Dengan adanya praktik aborsi akan menimbulkan efek yakni trauma psikis, rasa penyesalan dan bersalah khususnya bagi perempuan belum lagi apabila terjadi pendarahan akan menimbulkan resiko kematian. 

Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang marak terjadi saat ini adalah buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler yang melahirkan kebebasan berperilaku, berpendapat dan bebas dalam pergaulan. Belum lagi tontonan berbau pornografi dan pornoaksi yang bebas berkeliaran dalam situs internet yang bisa di akses semua kalangan baik anak-anak maupun dewasa. Konten yang bebas berkeliaran dalam situs internet baik berupa iklan, game online mudah di akses sehingga memancing naluri seksual sejak dini. Pemerintah tidak maksimal dalam menutup peredaran konten tersebut. 

Paham liberalisme ini lahir dari sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan seolah agama hanya sebatas ibadah ritual semata dan tidak diterapkan dalam kehidupan. Pemerintah kehilangan peran untuk melindungi rakyat sehingga terjadi kerusakan dalam masyarakat. Dalam sistem saat ini tidak ada pengaturan bagaimana interaksi antara pria dan wanita dalam kehidupan yang seharusnya terpisah sehingga masyarakat dapat mengendalikan hawa nafsu agar tidak terjadi kerusakan dalam pergaulan.

Hal ini sungguh berbeda dengan sistem Islam yang mengatur adanya interaksi antara pria dan wanita yang diperbolehkan berinteraksi atau bekerja sama dalam tiga bidang yakni kesehatan, jual beli, dan pendidikan. Islam mengatur hubungan pria dan wanita dengan sistem pergaulan Islam yang berdasarkan akidah Islam dan hukum syara'. Islam mengatur hubungan lawan jenis dalam menyalurkan naluri seksual dengan tujuan melestarikan keturunan bukan hanya sekedar hawa nafsu dengan melalui jalan pernikahan. Demikianlah Islam secara rinci memperhatikan pergaulan lawan jenis sehingga tercipta generasi yang taat pada syariat Allah Swt. dan bermartabat sesuai dengan akidah Islam. Wallahu ‘alam bishawab
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Akui Entitas Zionis, Bentuk Penghianatan kepada Umat Islam

Tanah Ribath Media- Juni 12, 2025 0
Akui Entitas Zionis, Bentuk Penghianatan kepada Umat Islam
Oleh: Ummu Ihsan (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan mengejutkan saat melakukan konfere…

Most Popular

Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Juni 12, 2025
Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Juni 12, 2025
Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Juni 12, 2025

Editor Post

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023

Popular Post

Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Juni 12, 2025
Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Juni 12, 2025
Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Juni 12, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us